Kapan Sanksi Denda di Jawa Barat Mulai Berlaku? Emil: Pilih Makser atau Lockdown!

Kamis 30 Juli 2020, 08:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, amat krusial pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Ketika kegiatan ekonomi dibuka bertahap dan masyarakat mulai beraktivitas, pemakaian masker dapat menekan risiko penularan Covid-19 di ruang publik.

Dikutip dari tempo.co, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, hasil studi Goldman Sachs menunjukkan bahwa pemakaian masker efektif mencegah penularan Covid-19 dan setara dengan kebijakan lockdown atau karantina wilayah. 

Jika kebijakan lockdown diterapkan, perekonomian akan lumpuh. Berbeda apabila masyarakat disiplin pakai masker. Kegiatan ekonomi dan penanganan Covid-19 dapat berjalan beriringan. 

Akan tetapi, kata Emil sapaan Ridwan Kamil, memaparkan kedisplinan masyarakat Jabar pakai masker hanya 50 persen. Maka itu, Peraturan Gubernur (Pergub) terhadap pelanggaran AKB yang di dalamnya juga mengatur sanksi protokol kesehatan ditetapkan. Tujuannya meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan. 

BACA JUGA: Ridwan Kamil Teken Pergub Denda Tak Pakai Masker di Jawa Barat

 “Karena hasil surveinya yang memakai masker di Jawa Barat itu hanya 50 persen, maka minggu ini kami sudah mulai melakukan sanksi (untuk yang tidak memakai masker),” kata Emil pada tim Humas di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 28 Juli 2020.

 “Bukan untuk mencari uang, tapi semata-mata agar ekonomi bisa bergerak, pendidikan bisa dimulai, tapi kewaspadaan terhadap Covid-19 bisa kita kendalikan,” ucapnya melanjutkan. 

Sebelum Pergub ditetapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar intens sosialisasi lewat berbagai platform. Selain itu, penyediaan masker dilakukan. Salah satunya memasukkan masker dalam bantuan sosial (bansos) tahap II. Penyediaan masker untuk masyarakat juga dilakukan dengan membeli 10 juta masker produk UMKM.

 “Pada dasarnya saya enggak suka menghukum. Tapi, di situasi ini angka penyakitnya berhubungan dengan kedisiplinan. Maka, kami melakukan tiga level instrumen, dua bulan pertama kita edukasi di April-Mei, bulan Juni-Juli kita melakukan surat teguran dan surat tilang. Kemudian setelah edukasi dan surat teguran ternyata masih 50-an persen, kami coba (dengan sanksi),”katanya.

Emil mengatakan, sanksi diterapkan secara bertahap, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi terberat berupa denda. Sebagai bentuk transparansi, kata ia, proses pembayaran denda dilakukan melalui aplikasi supaya masyarakat dapat melihat jumlah pelanggar dan denda. Data tersebut akan diperbarui setiap hari. 

“Di dalam denda itu ada diskresi hukuman sosial. Jadi, saya minta aparat lihat kalau dia lupa (memakai masker) karena betul-betul lupa oleh tanya jawabnya terlihat jujur, mungkin diskresinya hukuman sosial. Tapi kalau orangnya memang terlihat malas, tidak disiplin, maka denda itu sebagai shock therapy saja,” katanya. 

BACA JUGA: Warga Jawa Barat yang Tidak Pakai Masker Bakal Kena Denda Hingga Masuk Bui

Diakui dia, pihaknya mendendanya juga menggunakan aplikasi, sehingga siapa yang kena itu datanya langsung masuk dan kuitansinya langsung dikirim ke handphone masing-masing. "Jadi, setiap hari kita tahu berapa masyarakat yang didenda, sistemnya seperti itu,” katanya. 

Menurut Emil, proses sosialisasi dan edukasi pemakaian masker akan terus di gaungkan pihaknya. Ia pun mengimbau masyarakat Jabar untuk meningkatkan kedisplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. 

“Mau memilih lockdown atau memakai masker? Kalau memilih lockdown, ekonomi tidak bergerak. Tapi kalau memakai masker sama-sama (bisa) menurunkan penyebaran, tapi ekonomi bisa gerak. Saya kira bahasa itu akan kami terus gaungkan sambil terus kami lakukan edukasi. Edukasi tidak akan pernah berhenti, karena bagaimanapun mereka rakyat kami yang harus kami sayangi,” tuturnya. 

 Emil mengatakan, jika masyarakat disiplin masker, mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus dan ekonomi Jabar dapat pulih. Selain itu, pengetesan masif pun akan intens dilakukan.

SUMBER: TEMPO.CO

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)