Ormas Hasta Karya Partai Golkar Cianjur Tolak Pembahasan RUU HIP

Jumat 03 Juli 2020, 14:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Organisasi Masyarakat Hasta Karya DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini sedang digodok di DPR RI. Penolakan tersebut tertuang dalam kesepakatan yang dibacakan di Aula Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, Jumat (3/7/2020).

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, menjelaskan, kesepakatan yang disampaikan tersebut berdasarkan hasil rapat organisasi Hasta Karya DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA: Hasil Sidak DPRD Cianjur ke Batching Plant, Tak Satupun Tunjukan Dokumen Perizinan

Menurut Mulyana, pada rapat tersebut hadir ketua dan perwakilan masing-masing organisasi, seperti BM Kosgoro 1957, Soksi, MKGR, AMPG, Al-Hidayah, Himpunan Wanita Karya, AMPI, MDI, Satkar Ulama, dan KPPG.

"Kami dengan tegas menolak hadirnya RUU HIP tersebut, dan kami meminta agar DPR RI tidak melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut," ujar Mulyana kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Mulyana menjelaskan, keputusan tersebut merupakan harga mati. Sebab, Partai Golkar akan selalu menjadi garda terdepan dalam menegakkan Pancasila dan UUD 1945. "Kami sudah pasti menolak RUU HIP untuk dibahas, apalagi disahkan menjadi undang-undang," kata Mulyana.

BACA JUGA: Bersama ASAK, MUI Kota Sukabumi Desak DPR RI Cabut RUU HIP Dari Prolegnas

Plt Ketua BM Kosgoro 1957 Kabupaten Cianjur, Ujang Arba Sopyan, menegaskan, kader partai dan organisasi di bawah naungan Partai Golkar tak pernah mendukung upaya mengubah Pancasila sebagai dasar negara. Untuk itu, kata dia, dengan tegas BM Kosgoro 1957 Kabupaten Cianjur menolak adanya upaya pembahasan RUU HIP oleh DPR RI.

"Kami di bawah sebagai kader partai dan organisasi Hasta Karya dengan tegas menolak pembahasan RUU HIP. Saya yakin DPP Partai Golkar pun mempunyai itikad yang sama dengan kader di bawah," kata Arba.

BACA JUGA: Selain RUU PKS, DPR dan Pemerintah Tarik 16 RUU Lainnya dari Prolegnas 2020

Kalaupun ada upaya dukungan untuk membahas rancangan undang-undang tersebut di Senayan, lanjut Arba, keputusan tersebut belum tentu menjadi keputusan partai secara umum. "RUU HIP itu kan produk legislatif di Senayan, itu sebagai pandangan fraksi, jadi bukan keputusan partai," tegas Arba.

Keputusan penolakan pembahasan RUU HIP oleh Ormas Hasta Karya DPD Partai Golkar Kabupaten tersebut dibacakan oleh Rudi Sjahdiar dari organisasi MKGR Kabupaten Cianjur.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi23 April 2024, 20:05 WIB

Viral Emak-emak Ngamuk Maksa Minta Sedekah di Sukabumi, Polisi Turun Tangan

Emak-emak pengemis viral yang ngamuk maksa minta sedekah terekam berulah di Cibeureum dan Baros Sukabumi.
Kolase foto tangkapan layar video viral emak-emak ngamuk maksa minta sedekah di Sukabumi. (Sumber : TikTok esapperdana)
Life23 April 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani

Kebiasaan-kebiasaan sopan membantu menciptakan lingkungan yang positif, menghormati, dan saling mendukung dalam interaksi sosial, sehingga membuat orang yang melakukannya dihormati dan disegani oleh orang lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani. (Sumber : Pexels/Mikhail Nilov.)
Bola23 April 2024, 19:30 WIB

Persib Bandung Siap Tampil dengan Kekuatan Terbaik Saat Jamu Borneo FC di Kandang

Persib akan tampil dengan skuad terbaik saat menjamu Borneo FC.
Persib akan tampil dengan skuad terbaik saat menjamu Borneo FC. (Sumber : Persib.co.id)
Sukabumi23 April 2024, 19:08 WIB

Kuli Bongkar Muat asal Cicurug Sukabumi Meninggal saat Kerja di Area Pabrik Isotonik

Kuli bongkar muat asal Cicurug Sukabumi meninggal saat menurunkan material gula di area TPS Pabrik Isotonik.
Ilustrasi meninggal dunia. (Sumber : Istimewa)
Sehat23 April 2024, 19:00 WIB

5 Daun Herbal untuk Menurunkan Asam Urat dan Cara Membuatnya

Sebelum menggunakan herbal untuk mengurangi kadar asam urat, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli herbal terlebih dahulu, terutama jika Anda sedang mengonsumsi obat-obatan lain atau memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Daun Pepaya Rebus. Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Asam Urat dalam Tubuh. Foto: Instagram/@tunahousegroup
Sukabumi23 April 2024, 18:38 WIB

Anggota DPRD Minta Baznas Turun Tangan Bantu Keluarga Siswa SDN Cipeundeuy Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana mengatakan akan membantu mengkomunikasikan kondisi kedua siswa SDN Cipeundeuy Sukabumi yang punya inisiatif membantu orangtuanya keliling berjualan gorengan.
Murtaqil Apham Dan Muhdani Asrol dua siswa SDN Cipeundeuy 2 Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade saat keliling berjualan gorengan | Foto : Ragil Gilang
Sehat23 April 2024, 18:30 WIB

Atasi Asam Urat dengan Pengobatan Rumahan, 7 Cara Ini Bisa Anda Coba Lakukan

Pengobatan ala rumahan ini bisa Anda coba lakukan untuk mengatasi asam urat.
Ilustrasi minum air putih - Pengobatan ala rumahan ini bisa Anda coba lakukan untuk mengatasi asam urat. | (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi23 April 2024, 18:18 WIB

Drainase Tersumbat, Banjir Cileuncang Sempat Rendam Jalan Raya Sukaraja Sukabumi

Kapolsek Sukaraja Sukabumi Kompol Dedi Suryadi mengatakan bahwa peristiwa banjir cileuncang ini sepengetahuannya baru pertama kali terjadi.
Kondisi ruas jalan raya Sukaraja Sukabumi tepatnya di depan RSU Hermina pada  Selasa (23/4/2024) siang. (Sumber : Istimewa)
Life23 April 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Dimudahkan Segala Urusan: Ujian, Rezeki, Pekerjaan Insya Allah Lancar

Doa Agar Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan Dalam Segala Urusan.
Doa Agar Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan Dalam Segala Urusan. | Foto : Pixabay
Sukabumi23 April 2024, 17:56 WIB

Bahas Persepsi Indikator Korupsi dengan KPK, Wabup Sukabumi: Kejar MCP 2024

Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dengan KPK RI secara Virtual di Pendopo SUkabumi, Selasa 24 April 2024
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengikuti acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Pedoman Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2024 (Sumber: dokpim kabupaten sukabumi)