Depok Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

Selasa 30 Juni 2020, 16:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Depok memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana Covid-19 mulai 1 Juli 2020.

Dikutip dari Tempo.co, masa tanggap darurat itu diperpanjang sampai status Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional dicabut. 

"Sudah dikeluarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana di Depok, Selasa 30 Juni 2020.

Pemkot Depok telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Depok dengan Status Tanggap Darurat Bencana selama 73 hari mulai 18 Maret hingga 29 Mei 2020.

Masa tanggap darurat bencana Covid-19 diperpanjang lagi mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 30 Juni 2020.

Dadang menyebutkan kasus positif Covid-19 hingga Selasa malam bertambah 7 kasus menjadi 796 orang.

"Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program tes cepat (rapid test) Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan tes usap (swab) dan PCR di Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok sebanyak 1 kasus dan Laboratorium RS UI sebanyak 6 kasus," kata Dadang.

Sedangkan untuk pasien sembuh bertambah 11 orang menjadi 522 orang atau 67,88 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok. Korban meninggal tetap 34 orang.

Untuk orang tanpa gejala (OTG) yang selesai pemantauan bertambah 16 orang menjadi 1.841 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 8 orang menjadi 3.489 orang, sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah 3 orang menjadi 1.333 orang.

Dadang mengatakan untuk PDP Covid-19 yang meninggal saat ini berjumlah 115 orang, tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR).

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Aplikasi23 April 2024, 14:00 WIB

Cara Perpanjang SIM Secara Online: Begini Tata Cara, Syarat dan Biayanya

Memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis.
Ilustrasi. Memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis. | Foto: Istimewa
Science23 April 2024, 13:51 WIB

Mengapa Terkadang Ada Bau Tanah Saat Hujan? Ternyata Ini Alasannya!

Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa faktor yang mempengaruhi bau tanah pada saat hujan turun, dari proses dekomposisi tanaman hingga senyawa geosmin.
Ilustrasi. Air hujan. Sumber Foto : Pixabay/sunnySS2
Sukabumi23 April 2024, 13:30 WIB

Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkot Sukabumi Rapat Koordinasi dengan KPK

Rakor ini untuk memperkuat komitmen dan strategi pencegahan korupsi di Sukabumi.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Sekda Dida Sembada mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II secara virtual pada Selasa (23/4/2024) di Setda Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Life23 April 2024, 13:30 WIB

5 Bahaya Kebiasaan Memendam Emosi Terhadap Kesehatan, Segera Berhenti!

Memendam emosi rupanya tidak baik bagi kesehatan, sehingga perlu diwaspadai untuk menghindari kebiasaan demikian.
Ilustrasi. Bahaya memendam emosi bagi kesehatan. Sumber Foto : Pexels/Nathan Cowley
Kecantikan23 April 2024, 13:15 WIB

Mengapa Tangan Lebih Mudah Kusam Dibandingkan Wajah?

Tangan cenderung terpapar sinar matahari secara lebih langsung dan intensif daripada wajah. Itulah Mengapa Tangan Lebih Mudah Kusam Dibandingkan Wajah.
Ilustrasi. Wajah kusam. Sumber Foto : Pixabay/beautyG
Sehat23 April 2024, 13:00 WIB

Rahasia Sehat Bebas Asam Urat: 13 Tips Mengatasinya dengan Cara yang Alami

Dengan mengikuti tips-tips ini dan mengelola asam urat, Anda dapat mencegahnya datang kembali.
Ilustrasi - Dengan mengikuti tips-tips ini dan mengelola asam urat, Anda dapat mencegahnya datang kembali. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi23 April 2024, 12:54 WIB

Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pemkab Soal Inovasi Pembangunan

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam inovasi pembangunan
Deni Gunawan, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Sy
Life23 April 2024, 12:30 WIB

6 Cara Cerdas Menghindari Kemiskinan dan Kehidupan Sengsara di Hari Tua

Menghindari kemiskinan adalah keharusan agar kelak meraih kehidupan yang layak dan tentram daripada kehidupan melarat.
Ilustrasi. Cara menghindari kemiskinan. Sumber Foto : Pexels/MART PRODUCTION
Bola23 April 2024, 12:00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 akan bertanding melawan Korea Selatan U-23 di babak perempat final Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 akan bertanding melawan Korea Selatan U-23 di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. (Sumber : pssi.org).
Jawa Barat23 April 2024, 11:40 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan Inovasi Pembangunan Terbaik 2024

Penghargaan diterima Wakil Bupati Iyos Somantri pada acara MUSRENBANG dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) provinsi Jawa Barat tahun 2025-2045, di Bandung, Senin 22 April 2024
Pemkab Sukabumi raih penghargaan inovasi pembangunan terbaik 2024 (Sumber: dokpim kabupaten sukabumi)