SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Khusus (pansus) VIII DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) di Kampung Pasir Sarongge, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur pada Senin (15/6/2020).
Kunjungan tersebut dalam rangkaian mengumpulkan materi perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan.
BACA JUGA: Hendar: Perkebunan Butuh Peningkatan Teknologi dan Dukungan Pemasaran
Anggota Pansus Hendar Darsono menyatakan, kunjungan kerja tersebut untuk menggali informasi dan masukan termasuk juga menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan perkebunan.
Anggota DPRD Jabar Dapil 5 (Kota dan Kabupaten Sukabumi) ini mengungkapkan, penyusunan perubahan Perda agar keberadaan kebun-kebun milik pemerintah ini bisa menjadi salah satu daya ungkit meningkatnya kesejahteraan petani dan pelaku usaha perkebunan.
Tujuannya kata anggota DPRD Fraksi Demokrat ini, agar komoditi perkebunan Jawa Barat memiliki daya saing usaha ke depan.