Sidang Kasus Polisi Terbakar di Cianjur, Terdakwa Utama Dijatuhi Hukuman 12 Tahun

Kamis 28 Mei 2020, 16:14 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Lima mahasiswa terdakwa kasus meninggalnya Ipda Erwin dan terbakarnya tiga anggota Polres Cianjur dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh diputuskan bersalah. Terdakwa utama dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, sedangkan empat mahasiswa lainnya ditetapkan hukuman pidana penjara 9 tahun.

BACA JUGA: Kenang Ipda Erwin, Polres Sukabumi Kota Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sidang putusan yang dipimpin Hakim Ketua Glorious Anggundoro itu digelar di ruang sidang Chandra Pengadilan Negeri Cianjur di Jalan Dr Muwardi, Kamis (28/5/2020).

Pembacaan berkas putusan berlangsung selama hampir dua jam. Seluruh pertimbangan pun berdasarkan dakwaan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum serta pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

"Para terdakwa terbukti melawan pejabat dalam melakukan tugasnya yang sah, yang dilakukan bersama yang menyebabkan orang mati dan luka berat. Menjatuhkan pidana para terdakwa dengan pidana penjara, terdakwa 1, 3, 4, dan 5 masing-masing 9 tahun dan terdakwa 2 selama 12 tahun," ujar Glorius Anggundoro saat membacakan putusan, Kamis (28/5/2020).

BACA JUGA: Kisah Masa Kecil Polisi Terbakar di Cianjur

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa dimana terdakwa 2 yakni RS (19 tahun), diputus pidana penjara 12 tahun dari tuntutan 15 tahun, terdakwa 4 yakni HR (21 tahun) diputuskan 9 tahun penjara dari tuntutan 15 tahun, sedangkan terdakwa 1, 3, dan lima yaitu AB (21 tahun), MF (20 tahun), dan RSa (22 tahun) yang dituntut 13 tahun penjara hanya diputuskan menjalani masa hukuman selama 9 tahun.

Jaksa Penuntut Umum, Slamet Santoso, mengatakan, majelis hakim kemungkinan melakukan beberapa pertimbangan atas pembelakaan kuasa hukum sehingga hukuman pidana yang diputuskan lebih rendah dari tuntutan.

"Dengan mengacu pada pasal 170 dan 214 kami sebelunya menuntut agar RS dan HR dijatuhi hukuman 15 tahun penjara sementara AB, MF, dan RSa dituntut 13 tahun penjara. Terkait putusan hari ini yang lebih rendah dari tuntutan, mungkin ada beberapa pertimbangan dari majelis hakim," ucapnya. 

BACA JUGA: Demo di Cianjur, Satu dari 4 Polisi Terbakar Akhirnya Meninggal

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa, Oden Muharam Junaedi, mengaku tidak puas dengan putusan tersebut meskipun sudah lebih rendah dibandingkan tuntutan. Menurutnya, para mahasiswa yang menjadi terdakwa dikhianati putusan yang mengabaikan subtansi.

"Pledoi kami diabaikan dalam sidang ini. Kawan-kawan mahasiswa ini sudah dikhianati dengan putusan tersebut," tegasnya.

Untuk diketahui, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus mengelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur,15 Agustus 2019 lalu.

BACA JUGA: Kisah Pelajar Menolong Polisi Terbakar di Cianjur

Tetapi aksi unjuk rasa itu berujung bentrokan di depan pendopo Cianjur. Empat anggota Polres Cianjur, yakni Ipda Erwin Yudha anggota Polsek 8Cianjur, Bripda Aris Simbolon, Bripda Yudi, dan Bripda Anip mengalami luka bakar saat para mahasiswa membakar ban bekas.

Luka bakar serius membuat Ipda Erwin menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat beberapa hari di RS Pertamina Jakarta. Sedangkan tiga rekannya mengalami luka berat yang hingga saat ini belum sembuh.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava