SUKABUMIUPDATE.com - Hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cianjur, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bertambah dua orang. Salah satunya meninggal dunia.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, dua PDP yang terbaru berinisial LS, warga Kecamatan Cugenang dan M warga Kecamatan Sukaluyu. Keduanya berjenis kelamin perempuan.
BACA JUGA: Jenazah Diantar Hingga Depan Gang, PDP Dimakamkan Warga Cianjur Tanpa APD
"PDP bertambah dua orang di tengah PSBB. Dari sebelumnya 45 orang sekarang jadi 47 orang PDP di Kabupaten Cianjur. Untuk PDP meninggal dunia dari 9 menjadi 10 kasus," ujar Yusman kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).
Menurut Yusman, untuk PDP meninggal dunia yakni nyonya LS. Pasien pertama kali masuk rumah sakit pada 5 Mei 2020 sekitar pukul 11.25 WIB dengan keluhan sesak nafas dan demam.
BACA JUGA: PSBB Dimulai, Ribuan Buruh di Cianjur Tetap Bekerja
Setelah dirawat dan diperiksa secara medis, pasien mengarah pada PDP, sehingga ditetapkan sebagai PDP. "Pasien yang juga memiliki riwayat penyakit kronis sebelum meninggal dunia," tuturnya.
Yusman menjelaskan, dari hasil penelusuran, PDP meninggal dunia tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan dari zona merah, termasuk tidak ada riwayat kontak dengan yang terindikasi positif.
BACA JUGA: Susah Payah Pecahkan Kaca Ruang Isolasi, Pasien ODP Gagal Kabur dari RS di Cianjur
Sementara itu, untuk penambahan PDP lainnya, yakni pasien berinisial M, tidak memiliki riwayat perjalanan ke zona merah, tetapi pernah kontak dengan salah seorang pemudik yang baru pulang dari Bandung. "Nyonya M ditetapkan PDP berdasarkan hasil laboratorium dan rontgen," tuturnya.
Di sisi lain, untuk jumlah pasien positif di Cianjur masih berjumlah 4 orang sedangkan ODP di kini jumlahnya mencapai 755 orang.