Sidang Perdana Lima Mahasiswa, Kasus Meninggalnya Polisi Saat Amankan Unjuk Rasa di Cianjur

Rabu 22 Januari 2020, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri Cianjur menggelar sidang perdana kasus meninggalnya Ipda Erwin Yuda Wildani, Rabu (22/01/2020). Personel Polres Cianjur tersebut terbakar saat unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Pemkab Cianjur, beberapa waktu lalu.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan eksepsi terhadap lima terdakwa berinisial R, OZ, AB, MF, dan RR yang digelar di Ruang Sidang Tirta PN Cianjur itu dipimpin Hakim Ketua Glorious Anggundoro, Hakim Anggota Patti Arimbi, dan Hakim Anggota Dicky Wahyudi.

Sidang berlangsung sekitar dua jam, dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Selama proses persidangan, tampak puluhan anggota kepolisian berjaga di dalam dan luar ruangan persidangan. Tampak hadir juga keluarga dari almarhum Ipda Erwin dan keluarga dari para terdakwa.

BACA JUGA: 3 Polisi Terbakar Saat Amankan Demo di Cianjur

Usai sidang, terpantau orangtua dari para terdakwa menangis histeris ketika anak-anaknya dinaikan ke mobil tahanan. Bahkan ada juga yang harus digotong lantaran hampir pingsan.

Jaksa Penuntut Umum, Slamet Santoso, mengatakan, kelima terdakwa yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut didakwa dengan pasal 214 dan 170 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 dan 12 tahun penjara.

"Nanti dalam fakta persidangan akan dibuktikan, peran dari masing-masing pelaku, dengan dakwaan yang sudah disebutkan tersebut," kata dia usai sidang di Pengadilan Negeri Cianjur di Jalan Dr Muwardi, Cianjur, Rabu (22/01/2020).

BACA JUGA: Demo di Cianjur, Satu dari 4 Polisi Terbakar Akhirnya Meninggal

Menurut Slamet, sidang berikutnya digelar Rabu pekan depan dengan agenda tanggapan atas eksepsi kuasa hukum terdakwa. "Kalau saksi-saksi masih beberapa agenda berikutnya, yang minggu depan tanggapan dari kami atas eksepsi," ungkap Slamet.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Iwan Permana, mengatakan, pihaknya mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dimana beberapa pasal dinilai tidak sesuai.

Iwan juga menyebutkan, dakwaannya pun cacat hukum dan tidak menggunakan sistematika dakwaan dan tata cara yang diamanatkan hukum acara pidana.

"Ada beberapa pasal yang diakumulatif, padahal harusnya dibeda-bedakan. Selain itu, jaksa harusnya menggunakan pasal yang terberat, bukan kumulatif. Kami harap tanggapan serius dari Pengadilan Negeri Cianjur," kata Iwan.

Ipda Erwin, anak ketiga dari 5 bersaudara yang merupakan personel Polres Cianjur itu terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Komplek Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kamis (15/8/2019) lalu. Setelah dirawat selama 11 hari di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, dia meninggal dunia Senin (26/8/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Inspirasi19 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service di Salah Satu Coffe di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Cleaning Service Lokasi Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi19 April 2024, 14:48 WIB

Gaji Belum Dibayar, Buruh Pabrik Tripleks Mengadu ke Disnakertrans Sukabumi

Terdapat 89 buruh yang belum menerima gaji, baik berstatus aktif maupun non-aktif.
Buruh pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) saat mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Opini19 April 2024, 14:36 WIB

Kartini Hari Ini: Refleksi Pemikiran Pemberdayaan Perempuan dalam Konteks Multikulturalisme

Pemikiran Kartini tentang emansipasi perempuan masih memiliki relevansi. Namun, dalam mengaplikasikan pemikiran tersebut, perlu dipertimbangkan juga konteks multikulturalisme yang menjadi realitas masyarakat Indonesia saat ini
Dr. Tetty Sufianty Zafar, MM, Dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi/Sekretaris Forum Doktor Sukabumi/Pembina Research & Literacy Institute | Foto : Sukabumi Update
Sehat19 April 2024, 14:30 WIB

7 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kayu Manis : Rempah Asli Indonesia Satu Ini Ternyata Punya Sederet Manfaat untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : pexels.com/@Mareefe)
Sehat19 April 2024, 14:00 WIB

Selain untuk Gula Darah, Ini 10 Manfaat yang Luar Biasa dari Buah Mengkudu

Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh.
Ilustrasi - Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi Memilih19 April 2024, 13:54 WIB

Politisi PKB Miftahul Janah Didukung Warga Maju Pilkada Kota Sukabumi

Sejumlah warga Kota Sukabumi yang tergabung dalam RMJ mendorong politisi PKB, Miftahul Janah Janah untuk maju menjadi calon walikota / wakil walikota Sukabumi.
Miftahul Janah, Politisi PKB didorong maju Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sy
Sehat19 April 2024, 13:30 WIB

Segini Kisaran Kadar Gula Darah Normal Pada Lansia 50 Tahun ke Atas Setelah Makan

Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia.
Ilustrasi - Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia. (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life19 April 2024, 13:00 WIB

6 Cara Menghilangkan Sifat Iri Dengki Dalam Diri Agar Hidup Tenang dan Damai

Menghilangkan sifat iri dan dengki memang harus dalam hidup. Sebab hal demikian untuk hidup lebih tenang dan damai.
Ilustrasi. Cara menghilangkan sifat iri dengki. Sumber Foto : Pexels/Liza Summer
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik
Sukabumi19 April 2024, 12:00 WIB

Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi

Awalnya Lima menerima informasi bahwa siswi SMA Negeri 1 Cisaat ini pingsan.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat berinisial K saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi