Australia Akan Paksa Facebook dan Google Bayar Konten Berita

Sabtu 01 Agustus 2020, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Australia akan menjadi negara pertama yang mewajibkan Facebook dan Alphabet Google untuk membayar media atas konten berita untuk melindungi jurnalisme.

Dilansir dari tempo.co, Australia akan menjadi negara pertama yang meminta Facebook dan Google untuk membayar konten berita yang disediakan oleh perusahaan media di bawah sistem royalti yang akan menjadi hukum tahun ini, kata Bendahara Federal Josh Frydenberg, dilaporkan Reuters, 31 Juli 2020.

"Ini tentang keadilan untuk bisnis media berita Australia. Ini untuk memastikan bahwa kami telah meningkatkan persaingan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan lanskap media yang berkelanjutan, "kata Frydenberg kepada wartawan di Melbourne.

"Masa depan lanskap media Australia dipertaruhkan," katanya.

Facebook dan Google harus membayar media berita untuk mempublikasikan konten mereka di bawah kode etik baru yang dikembangkan oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) yang dapat diterapkan pada akhir tahun ini, menurut laporan ABC Australia.

Pemerintah Federal memerintahkan pengawas persaingan bisnis untuk mengembangkan kode etik wajib yang mengatur transaksi komersial antara raksasa teknologi dan perusahaan media berita.

Versi konsep kode etik tersebut telah dirilis oleh ACCC dan akan terbuka untuk konsultasi sampai akhir Agustus dengan undang-undang yang diharapkan akan diperkenalkan ke Parlemen tidak lama setelah konsultasi berakhir.

Bendahara Federal Josh Frydenberg mengatakan kode etik itu akan menciptakan lapangan permainan (bisnis) yang setara di antara keduanya.

"Kami ingin Google dan Facebook terus memberikan layanan ini kepada masyarakat Australia, yang sangat dicintai dan digunakan oleh orang Australia," kata Josh.

"Tapi kami ingin itu sesuai dengan ketentuan kami."

Frydenberg mengatakan kode etik akan memerlukan platform yang ditunjuk untuk bernegosiasi dengan itikad baik dalam perjanjian pembayaran dengan perusahaan berita Australia.

Menteri Komunikasi Australia Paul Fletcher mengatakan rancangan kode etik tidak mendefinisikan konten apa yang layak atau perjanjian seperti apa yang harus dimasukkan.

"Kode etik menekankan bahwa perjanjian bisa dengan salah satu dari lebih banyak kemungkinan, bisa berupa jumlah tetap tahunan atau bisa juga pembayaran per item konten," katanya.

Ketua ACCC, Rod Sims, mengatakan kode itu dirancang untuk ditinjau setelah satu tahun, yang berarti jika proses tidak berhasil itu bisa berubah tergantung pada umpan balik.

Dia berharap keputusan itu akan menjadi preseden global.

"Saya tidak ingin maju sendiri, tetapi seperti yang telah kita pelajari dari luar negeri semoga mereka bisa belajar dari kita," kata Sims.

Langkah ini dilakukan ketika raksasa teknologi menolak seruan dunia untuk regulasi yang lebih besar, dan sehari setelah Google dan Facebook diduga melakukan penyalahgunaan kekuatan pasar dari anggota parlemen AS dalam sidang kongres.

Pemerintah Australia akhir tahun lalu mengatakan kepada Facebook dan Google untuk menegosiasikan kesepakatan sukarela dengan perusahaan media untuk menggunakan konten berita mereka.

Pembicaraan itu tidak berhasil dan Canberra sekarang mengatakan jika sebuah perjanjian tidak dapat dicapai melalui arbitrase dalam waktu 45 hari, Otoritas Media dan Komunikasi Australia akan menetapkan persyaratan yang mengikat secara hukum atas nama pemerintah.

Google mengatakan peraturan itu mengabaikan "miliaran klik" yang dikirimkannya ke penerbit berita Australia setiap tahun.

"Ini mengirimkan pesan mengenai bisnis dan investor bahwa pemerintah Australia akan melakukan intervensi daripada membiarkan pasar bekerja," kata Mel Silva, direktur pelaksana Google Australia dan Selandia Baru.

"Ini tidak melakukan apa pun untuk memecahkan tantangan mendasar dalam menciptakan model bisnis yang cocok untuk era digital."

Facebook belum berkomentar rencana aturan ini.

Perusahaan media termasuk News Corp Australia, anak perusahaan Rupert Murdoch's News Corp, melobi keras pemerintah untuk memaksa perusahaan teknologi AS itu ke meja perundingan di tengah penurunan panjang dalam pendapatan iklan.

"Sementara negara-negara lain berbicara tentang perilaku raksasa teknologi yang tidak adil dan merusak, pemerintah Australia ... mengambil tindakan pertama di dunia," kata Ketua Eksekutif News Corp Australia Michael Miller.

Sebuah studi tahun 2019 memperkirakan sekitar 3.000 lapangan pekerjaan jurnalisme telah hilang di Australia dalam 10 tahun terakhir, ketika perusahaan media konvensional mencurahkan pendapatan iklan ke Google dan Facebook yang tidak membayar apapun untuk konten berita.

Untuk setiap AUS$ 100 (Rp 1 juta) yang dihabiskan untuk iklan online di Australia, tidak termasuk iklan baris, hampir sepertiga masuk ke Google dan Facebook, menurut Frydenberg.

Media berita di Jerman, Prancis, dan Spanyol, telah mendorong untuk meloloskan undang-undang hak cipta nasional yang memaksa Google membayar biaya lisensi ketika menerbitkan potongan konten berita mereka.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science19 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 April 2024, Termasuk Wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Nasional19 April 2024, 03:16 WIB

Diduga Merayu Anggota PPLN, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP dengan Tuduhan Asusila

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK melaporkan Ketua KPU Hayim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Youtube KPU
Internasional19 April 2024, 02:43 WIB

28 Karyawan Dipecat, Buntut Protes Kontrak Kerja Google dengan Militer Israel

Google memecat sejumlah karyawan setelah diketahui melakukan protes terhadap kondisi tenaga kerja dan kontrak perusahaan dengan militer Israel.
Kantor Google di San Francisco | Foto : Ist
Internasional19 April 2024, 02:02 WIB

Bencana Banjir Melanda Dubai, Ilmuan Peringatkan Hal Ini

Bencana alam berupa banjir melanda Dubai, Uni Emirat Arab, pada hari Selasa (16/4/2024), setelah hujan deras mengguyur negara tersebut.
Bencana Banjir Melanda Dubai | Foto : Capture video youtube HAG Weather
Keuangan19 April 2024, 01:29 WIB

6 Tanda Kamu Lebih Cocok Jadi Pebisnis Ketimbang Karyawan, Ini Buktinya

Sesungguhnya ada beberapa tanda yang menjadi petunjuk orang lebih cocok jadi pebisnis daripada karyawan
Tanda orang lebih cocok jadi pebisnis  | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Inspirasi19 April 2024, 01:19 WIB

5 Tipe Overthinking yang Sering Dialami Banyak Orang, Kamu Termasuk yang Mana?

Overthingking sejatinya dibagi ke dalam beberapa tipe yang mungkin jarang diketahui banyak orang. Mari simak penjelasan berikut
Tipe orang overthingking | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi19 April 2024, 00:53 WIB

Warga Keluhkan Sampah Dekat Terminal Sagaranten Sukabumi, Tidak Ada TPS Meski Iuran

Sejumlah pedagang dan warga mengeluhkan pengolahan sampah di sekitar Terminal Sagaranten Kabupaten Sukabumi
Warga Sagaranten sedang membersihkan sampah yang menumpuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 00:03 WIB

ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

ASN di Sukabumi membantah tuduhan KDRT. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi18 April 2024, 23:16 WIB

Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Usai cuti libur lebaran 2024, Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024).
Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024) | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi18 April 2024, 22:56 WIB

Anggota DPRD Beri Apresiasi Libur Lebaran 2024 di Sukabumi Nihil Korban Jiwa

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim gabungan atas keberhasilan mereka dalam meningkatkan keamanan di objek wisata selama libur Lebaran 2024.
Badri Suhendi, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi