Myanmar Tolak Tim PBB Pencari Fakta Rohingya

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Myanmar melarang tim pencari fakta PBB soal Rohingyamemasuki negeri itu.

Tim tersebut dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelidiki dugaan pembunuhan, perkosaan hingga penganiayaan yang dilakukan tentara terhadap warga minoritas Muslim Rohingya di Myanmar.

“Jika tujuan mereka mencari fakta (soal Rohingya), kami tidak akan menerima mereka masuk,” kata Kyaw Zeya, pejabat senior Kementerian Luar Negeri Myanmar kepada Guardian, Jumat lalu.

Kemenlu Myanmar pada hari yang sama telah menginstruksikan kedutaan besarnya di seluruh dunia untuk tidak mengeluarkan visa bagi anggota misi pencari fakta yang disetujui PBB.

Hal ini sesuai dengan posisi pemerintahan Myanmar di bawah Aung San Suu Kyi yang menegaskan tidak akan bekerja sama dengan tim PBB untuk mencari solusi terkait penderitaan warga Rohingya.

Dalam lawatan ke Swedia bulan lalu, Suu Kyi menyebut tim pencari fakta PBB hanya akan memperuncing masalah antara kelompok nasionalis Budha dengan warga minoritas Rohingya.

Dewan Hak Asasi Manusia U.N menyetujui misi tersebut dengan konsensus pada Maret lalu sebagai tanggapan atas tekanan internasional. Pada Mei, Komite tersebut menunjuk tiga ahli hukum dan pendukung hak asasi manusia untuk memimpinnya.

Oktober lalu, tentara Myanmar meluncurkan operasi militer di daerah Rohingya di Negara Bagian Rakhine barat, menyusul pembunuhan sembilan penjaga perbatasan.

Berdasarkan keterangan saksi korban, tim penyelidik hak asasi manusia PBB dan organisasi hak independen menyebut  tentara dan polisi Mynmar membunuh dan memperkosa warga sipil dan membakar lebih dari 1.000 rumah selama operasi tersebut.

Rohingya menghadapi diskriminasi besar di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha dan merupakan sasaran kekerasan antar-komunal pada 2012 yang menewaskan ratusan orang dan menyebabkan sekitar 140.000 orang  terusir dari rumah mereka ke kamp-kamp pengungsian.

Pejabat Myanmar menegaskan mereka akan mengatasi masalah tersebut. Wakil Menlu Kyaw Tin mengatakan bahwa pemerintah mematuhi dan menerapkan rekomendasi yang dibuat oleh sebuah komite penasihat yang ditunjuk oleh Suu Kyi dan dipimpin oleh mantan Sekretaris Jenderal U.N Kofi Annan.

Namun para pengkritik menilai prakarsa pemerintah tidak dapat menghasilkan solusi yang adil tentang Rohingya karena beberapa orang disebut terlibat bias.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat24 April 2024, 18:35 WIB

5 Cara Berikut Dapat Meredakan Sakit Punggung saat Hamil, Salah Satunya Olahraga dan Terapi Fisik

Sakit punggung sering dikeluhkan oleh ibu hamil karena beberapa penyebab, namun ada cara yang dapat meredakan sakitnya.
Ilustrasi meredakan sakit punggung saat hamil. (Sumber : Freepik)
Life24 April 2024, 18:31 WIB

Bersikap Konsisten, Ini 7 Cara Memberi Anak Konsekuensi yang Benar-benar Berhasil

Menggunakan konsekuensi secara efektif dapat membuat perbedaan besar dalam pola asuh Anda dan perilaku anak Anda.
Ilustrasi memberi anak konsekuensi. (Sumber : pexels.com/@August de Richelieu)
Bola24 April 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman: Sama-sama Butuh Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Freepik.com/@asierromero/Ist).
Life24 April 2024, 18:00 WIB

Doa Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria untuk Memohon Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah

Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah.
Ilustrasi  - Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah. | (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel24 April 2024, 17:58 WIB

Glamping di Puncak Manis, The Secret Hill! Hidden Gem Lainnya di Sukabumi

Puncak Manis Glamping and villa berada di wilayah Sukamanis, jalan Puncak Manis, Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Puncak manis glamping and villa, secret hill hidden gem baru di Kaki Gunung Pangrango Sukabumi (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 17:30 WIB

6 Dampak Menyakitkan Perceraian Kepada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Dampak perceraian orang tua sangat berbahaya bagi anak. Itu sebabnya, perceraian sarat akan efek buruk yang semestinya dihindari.
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Dampak negatif perceraian orang tua kepada anak yakni sulit memiliki kebahagiaan dalam keluarga. Sumber Foto : Pexels/Alex Green
Sukabumi24 April 2024, 17:04 WIB

4 Pelaku Investasi Bodong Gadai Rumah di Sukabumi Jadi Tersangka, Korban Capai 186 Orang

Kasus investasi bodong gadai rumah di Sukabumi tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp 5 Miliar lebih.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti kasus investasi bodong gadai rumah. (Sumber : Istimewa)
Musik24 April 2024, 17:00 WIB

Viral! Ini Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang: Lamun Lain Teteh Awewena

Inilah Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral "Lamun Lain Teteh Awewena, Terus terang can hayang jadi bapa".
Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral di TikTok: Boro-boro rumah tangga. (Sumber : Youtube/@DoelSumbang)
Nasional24 April 2024, 16:43 WIB

Perputaran Uangnya Rp327 Triliun: 3,2 Juta Rakyat Indonesia Main Judi Online

judi online slot yang paling banyak diminati oleh penjudi di Indonesia sejak 2023
3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto: Ist
Jawa Barat24 April 2024, 16:36 WIB

Membahas Keberadaan Perda Pesantren di Jawa Barat Bersama Kang Hendar

Salah satu peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengakomodir kepentingan pesantren dan para santri.
Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)