Orang Malaysia Terdakwa Pemerkosa Lolos dari Penjara

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Pria Malaysia terdakwa pemerkosa gadis 14 tahun lolos dari penjara setelah menikahinya dalam perkara yang memicu kemarahan kelompok hak asasi dan seruan pelarangan pernikahan anak-anak serta keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Ahmad Syukri Yusuf (22), didakwa memerkosa gadis itu pada akhir tahun lalu dan menghadapi hukuman hingga 30 tahun penjara serta cambukan untuk kejahatan itu, tapi ia kemudian menikahi remaja tersebut di bawah hukum Islam, kata jaksa Ahmad Fariz Abdul Hamid.

Jaksa mengatakan pengadilan di Kuching, negara bagian Sarawak, Malaysia timur, memutuskan tidak perlu melanjutkan perkara itu setelah Ahmad Syukri mengajukan surat nikah dan gadis itu menarik pengaduannya.

Putusan pengadilan itu disampaikan pada pekan lalu dan memicu kemarahan kelompok hak perempuan.

"Sangat umum pemerkosa menikahi korbannya, terutama bila masih di bawah umur, untuk menutupi kejahatan mereka," kata wanita juru bicara Badan Bantuan Wanita, yang berpusat di Kualalumpur, Tan Heang Lee kepada Thomson Reuters Foundation.

"Biasanya ada risiko tinggi dalam perkara seperti itu bahwa si gadis akan menjadi sasaran pelecehan seksual seumur hidup. Pernikahannya pada dasarnya adalah perluasan untuk pemerkosaan," tambahnya.

Di bawah hukum warga Malaysia, usia terendah untuk pernikahan adalah 18 tahun, tapi gadis Muslim di bawah 16 tahun dapat memperoleh izin menikah dari pengadilan Islam.

Suku Melayu, Muslim, berjumlah sekitar 60 persen dari 30 juta penduduk negara itu.

Sekitar 16 ribu perempuan di Malaysia menikah sebelum ulang tahun ke-15, kata Human Rights Watch mengutip statistik terkini pemerintah pada 2010.

Secara global, 15 juta remaja putri menikah sebelum usia 18 setiap tahun, kata kelompok Gadis Bukan Mempelai.

Ann Teo, wakil ketua Wanita Sarawak untuk Masyarakat Wanita, yang berpusat di Kuching, mengatakan bahwa tertuduh pemerkosa harus dicegah menikahi korbannya.

"Itu mengirimkan pesan bahwa seseorang akan dibebaskan dari dakwaan jika masuk ke jenis perkawinan nyaman dengan gadis tersebut," kata Teo.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin