Jangan Sembarangan Pakai Roofbox saat Mudik, Awas Kena Tilang

Minggu 19 Mei 2019, 22:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemudik dengan mobil ada yang memasang roofbox karena membawa barang bawaan berlebih. Namun kebanyakan orang belum tahu bahwa memasang roofbox ternyata ada aturannya.

Salah seorang anggota Regident Ranmor Lalulintas Polda Metro Jaya mengatakan, terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang itu semua seperti ada dalam Pasal 131 huruf e dan pasal 132 ayat (2) dan ayat 7 PP No 55 Tahun 2012 tentang kendaraan Jo Pasal 50 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Kendaraan yang dimodifikasi sehingga menyebabkan perubahan tipe berupa dimensi, mesin dan kemampuan, daya angkut, wajib dilakukan uji tipe untuk memperoleh sertifikat," ujar petugas tersebut kepada Antara, Sabtu 18 Mei 2019.

Menurut dia, apa pun yang merubah bentuk dimensi dan daya angkut pada kendaraan yang menyebabkan bobot bertambah adalah melanggar aturan, yang berpotensi dikenakan sanksi berupa tilang. "Nahhh.. peraturan ini sudah ada dari 2009, cuma memang baru di “galakan” sekarang ini," ungkapnya.

Selain penambahan roofbox hasil mofifikasi pemilik, sebagian kendaraan yang beredar di Indonesia sudah dilengkapi rooftrack yang sudah bersertifikasi, sehingga aman digunakan. "Hal ini jelas tidak melanggar undang-undang yang saya sebutkan di atas karena sudah jelas ada sertifikasinya dari ATPM itu sendiri," lanjutnya.

Jika pengguna mobil ingin mengubah atau memodifikasi kendaraannya dengan menambahkan rooftbox untuk mengangkut beban lebih maka sebaiknya mengajukan sertifikasi.

Lebih lanjut ia menyarankan saat mudik atau berpergian jauh harap diperhintungkan matang-matang tentang barang apa saja yang akan dibawa sehingga tidak harus memasang roofbox. "Pengendara harus lebih bijak dalam mengambil keputusan terutama dalam modifikasi kendaraan mereka," ia menegaskan.

Berkendara dengan mengangkut daya yang berlebih bisa membahayakan pengendara dan penumpangnya. Sebagai pengendara yang baik juga harus menghargai undang-undang yang sudah diberlakukan.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi25 April 2024, 17:33 WIB

Aksi Protes di PT GSI Bubar, Kades Bojongraharja Beri Jaminan Soal Pungli Tenaga Kerja

Kepala Desa Bojongraharja, Henhen Suhendar mengatakan, warga yang melakukan aksi demonstrasi ini, lantaran mereka merasa kecewa dengan pihak perusahaan.
Kades Bojongraharja, Henhen Suhendar usai menemui warga yang protes pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber: SU/Ibnu)
Sehat25 April 2024, 17:30 WIB

Apakah Kopi Aman Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasannya!

Dengan memahami secara mendalam manfaat dan risiko yang terkait dengan konsumsi kopi, pembaca dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang pola konsumsi kopi mereka dan menjaga kesehatan mereka tetap optimal.
Ilustrasi. Kopi. Sumber : pixabay/buavit66
Sukabumi25 April 2024, 17:24 WIB

Hadapi Polemik PT GSI Vs Warga. Disnakertrans Sukabumi Kembali Tak Hadir

Koordinator Aksi Dede Raka menyebut hingga saat ini belum melihat pergerakan dari Disnaker sehingga memaksa warga untuk berjuang sendiri.
Warga protes pungli tenaga kerja di PT GSI Cikembar (Sumber: su/awal)
Sukabumi25 April 2024, 17:17 WIB

Protes Pungli Tenaga Kerja, Warga Blokade Jalan Pelabuhan II i Depan GSI Cikembar

kali ini warga melakukan aksi blokade ruas Jalan Provinsi, tepatnya di depan bundaran pintu masuk PT GSI Cikembar, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber: SU/Ibnu)
Sukabumi25 April 2024, 17:10 WIB

Isu Pungli Di PT GSI Sukabumi Merebak, Seret Sejumlah Petinggi Perusahaan

Aksi demonstrasi dilakukan ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Bojongraharja Memanggil (GBM) buntut dugaan pungli hingga menyeret sejumlah petinggi perusahaan.
Aksi warga protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI Cikembar Sukabumi (Sumber: su/awal)
Musik25 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Sampai ke Bintang Asmidar: Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi

"Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi". Lagu Sampai ke Bintang Asmidar yang kini viral yakni digunakan sebagai backsound video galau dan sedih di aplikasi TikTok hingga Instagram.
Lirik Lagu Sampai ke Bintang Asmidar: Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi (Sumber : YouTube/Asmidar)
Life25 April 2024, 16:30 WIB

9 Cara Agar Tidak Mudah Bosan Saat di Rumah, Ini yang Harus Dikerjakan

Artikel ini akan membahas berbagai ide untuk membantu Anda mengatasi kebosanan dan menemukan kegiatan yang menyenangkan.
Ilustrasi. Bermain dengan keluarga di rumah untuk mencegah rasa bosan. Sumber : pixabay/kloow99
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 16:15 WIB

Anggota DPRD Paoji: Koalisi PDIP-PKS di Pilkada 2024 Sukabumi Bisa Jadi Kenyataan

Desk Pilkada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan sejumlah elit partai melakukan kunjungan ke kantor DPD PKS dalam rangka membangun komunikasi politik menjelang perehelatan Pilkada 2024.
Kunjungan Desk Pilkada PDIP ke Markas DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/4/2024) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 16:00 WIB

Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2023/2024: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2023/2024, akan tersaji malam ini mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2023/2024, akan tersaji malam ini mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@persib/@BorneoSMR).
Life25 April 2024, 15:30 WIB

10 Cara Agar Dipercaya Oleh Orang Lain, Ini yang Harus Dilakukan

Kini, interaksi manusia semakin kompleks dan teknologi terus berkembang, maka memiliki reputasi sebagai individu yang dapat diandalkan dan dipercaya menjadi semakin penting.
Ilustrasi. Orang yang sedang berkumpul tidak gaduh dan saling percaya. Sumber : pixabay/anne00