SUKABUMIUPDATE.com - Selama masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Para pekerja tak selamanya mengerjakan tugas kantor dari rumah.
Rasa jenuh mendorong mereka untuk mencari suasana baru. Di kafe atau Cofee shop misalnya. Bekerja dari tempat umum, mereka biasanya memanfaatkan fasilitas wifi gratis yang disediakan oleh tempat tersebut.
Meski gratis, wifi di fasilitas publik ini bukan tanpa risiko. Dikutip dari suara.om, mereka harus tetap waspada ketika mengakses sistem kantor dengan jaringan yang berisiko, seperti menggunakan wireless fidelity (wifi) publik, wifi kafe, dan sumber jaringan lain yang tidak jelas siapa adminnya.
Hal ini untuk mencegah data breach (pelanggaran data) yang berbuntut terjadinya jual beli data di raidforums atau forum hacker (peretas).
Belakangan ini terjadi lagi kasus kebocoran data di Tanah Air. Kali ini dari Cermati.com. Bahkan, ada 2,9 data user yang diambil dari kegiatan 17 perusahaan, sebagian besar kegiatan finansial, mulai dari kartu tanda anggota (KTA), asuransi, sampai kartu kredit.
Pakar keamanan siber dan komunikasi CISSReC Dr. Pratama Persadha mengungkapkan bahwa kejadian itu melengkapi sederet kasus kebocoran data di Tanah Air sejak awal tahun 2020. Kasus ini makin memperlihatkan bahwa ada potensi celah keamanan karena WFH.
"Penjualnya menggunakan username Expertdata," kata Pratama Persadha yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC (Communication and Information System Security Research Center).
Atas dasar itulah, dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini memandang perlu melakukan penyelidikan mendalam lewat digital forensik untuk mengetahui lubang keamanan mana saja yang mengakibatkan data breach terjadi.
Setidaknya, menurut Pratama, ada tiga penyebab terbesar terjadinya data breach, yaitu kesalahan manusia sebagai user, kesalahan sistem, dan serangan malware sekaligus peretas. Bahkan, faktor kesalahan manusia ini meningkat selama pandemik, salah satunya karena WFH.
Seharusnya, WFH diikuti dengan memberikan sejumlah tools keamanan, seperti jaringan pribadi virtual atau virtual private network (VPN), terutama saat pegawai sedang mengakses sistem kantor.
Selain itu, dengan pembatasan jam kerja. Namun, bukan berarti pengawasan terhadap sistem jadi berkurang. Malah di luar negeri, menurut Microsoft, pengawasan dan anggaran belanja untuk keamanan siber mengalami penaikan selama pandemik Covid-19.
Oleh sebab itu, edukasi juga wajib dilakukan, misalnya, ada larangan bagi karyawan yang mengakses sistem kantor dengan wifi publik. Tanpa edukasi standar seperti ini, menurut Pratama, sistem kantor akan terekspos dengan mudah.
SUMBER: SUARA.COM