SUKABUMIUPDATE.com – Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika mengeluarkan peringatan dini potensi ancaman gelombang tinggi di perairan selatan Indonesia termasuk Sukabumi. Peringatan ini berlaku dari tanggal 28 hingga hari ini, Sabtu 30 Mei 2020 hingga pukul 19.00 WIB.
Dalam rilis di website resmi bmkg.go.id, gelombang tinggi ini dipicu adanya pusat tekanan rendah 1008 hPa terpantau di Samudra Hindia barat Sumatra. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari Timur Laut - Tenggara dengan kecepatan 5 - 20 knot sedangkan di wilayah selatan Indonesia dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 5 - 25 Knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan barat Lampung, Laut Banda, dan Laut Arafuru. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut. Perairan yang memiliki potensi Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m) adalah; Barat Enggano, barat lampung, samudra hindia Mentawai hingga Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, samudra hindia selatan Jawa hingga NTB, perairan selatan pulau jawa hingga sumbawa, selat bali, selat Lombok, selat alas bagian selatan.
Kantor BMKG stasiun meteorology tunggul wulung Cilacap juga menyiarkan informasi ini sejak beberapa hari lalu, merinci informasi ini terkait ancaman di perairan selatan Sukabumi, Cianjur, Pangandaran dan setusnya sepanjang pulau Jawa hingga NTB.
BACA JUGA: Gelombang Pasang di Ujung Genteng Sukabumi, Puluhan Perahu dan Warung Wisata Rusak
Ancaman ini memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tulis rilis dari BMKG yang ditandatangi oleh prakirawan Hendi Krisnawan.