SUKABUMIUPATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi membenarkan ada literasi sejarah gempa besar di segmen pesisir selatan Sukabumi, khususnya Palabuhanratu. Sebelumnya peneliti dari Pusat Survei Geologi, Bandung merilis kajian sejarah gempa Indonesia dimana pada tahun 1903, segmen patahan Palabuhanratu pernah pecah hingga menyebabkan gempa dengan magnitude hingga 8,1 skala richter.
BACA JUGA: Tahun 1903 Ada Gempa Hingga 8,1 SR di Segmen Palabuhanratu, Simak Paparan Peneliti Geologi
“Iya kita tahu itu diinventalisir dalam peta rawan bencana termasuk gempa Kabupaten Sukabumi. Masyarakat Kabupaten Sukabumi ini memang hidup diatas kawasan rawan gempa dan bencana lainnya. Bukan nakutin tapi kita perlu tahu, paham dan siaga,” jelas Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (16/3/2019).
Eka menegaskan walaupun belum ada sejarah tsunami, pesisir selatan Sukabumi yang masuk dalam subduksi atau penunjaman lempeng Indo-Australia ke lempeng Eurasia, salah satu potensi megathrust (gempa besar), juga memiliki sesar lokal yang cukup rawan, yaitu patahan Cimandiri. “Ini fakta geologi, Sukabumi selain berada di salah satu segmen megathrust pesisir selatan jawa juga ada sesar Cimandiri yang memanjang dari Citarik Palabuhanratu hingga ke Nyalindung bertemu dengan sesar lembang lainnya di Bandung Barat,” ujar pria berkacamata ini lebih jauh.
BACA JUGA: Potensi Tsunami di Palabuhanratu Mirip Palu? Ahli ITB Teliti Gempa Selatan Jawa
Untuk itu potensi gempa besar menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Program-program edukasi kebencanaan selalu ada di setiap tahun anggaran. Menurut Eka, tahun kemarin (2018) simulasi yang melibatkan masyarakat secara luas difokuskan di pesisir Tegalbuled, dan tahun ini direncananya di Palabuhanratu.
“Sesuai aturan, simulasi sudah sampai tahap desa, namun belum cukup, kedepannya harus menyentuh lembaga, instansi, perkantoran, sekolah hingga rumah tangga. Yang perlu diingat itu Palabuhanratu ada pusat pemerintahan, kami (pemerintah daerah) tidak hanya diwajibkan faham mitigasi tapi juga harus belajar tetap eksis untuk memberikan pelayanan publik pasca gempa, tidak boleh lumpuh,” sambungnya.