SUKABUMIUPDATE.com - Ada persyaratan khusus untuk mendirikan bangunan tahan gempa. Bangunan bertingkat seperti hotel dan mal di Palu ambruk dihantam gempa bermagnitudo 7,4 Jumat pekan lalu. Salah satu kemungkinan penyebabnya menurut adalah besarnya nilai percepatan yang terjadi saat gempa kuat itu.
Angka percepatannya bahkan lebih besar bila dibandingkan dengan prediksi berdasarkan Standard Nasional Indonesia (SNI) Gempa keluaran 2002. "Bangunan-bangunan yang runtuh tersebut kemungkinan didesain menggunakan peraturan gempa yang lama," kata Iswandi Imran, Guru Besar dari Kelompok Keahlian Rekayasa Struktur Fakultas Teknik Sipil ITB itu, Selasa, 2 Oktober 2018.
Sebagai gambaran, nilai PGA atau percepatan maksimum di batuan dasar di Palu berdasarkan SNI Gempa 2002 sekitar 0,2 G. Sedangkan berdasarkan SNI Gempa 2012 yang sekarang berlaku, nilai PGA yang harus diperhitungkan minimum 1 hingga 1,2 G. Nilai PGA tersebut masih merupakan nilai percepatan di batuan dasar, dan nilai itu akan teramplifikasi saat sampai di permukaan tanah.
"Bisa dibayangkan besarnya percepatan yang akan dialami struktur gedung saat gempa besar terjadi," katanya. Nilai percepatan yang menjadi suatu gaya saat bertemu dengan massa harus kuat dipikul elemen-elemen struktur bangunan yang ada. Saat merencanakan bangunan, pemilik harus tahu lokasi dan melihat peta bahaya gempa untuk memperoleh data berapa percepatan yang harus diperhitungkan dalam desain.
Konsekuensinya di daerah rawan gempa, maka ukuran kolom jadi besar, begitu juga baloknya. Kebutuhan tulangan pada balok dan kolom juga meningkat karena harus mampu menahan beban akibat goncangan gempa. Pondasi bangunan juga ada yang harus diantisipasi selain tahan gempa yaitu likuifaksi. "Tanah berubah menjadi seperti
bubur, tiba-tiba kehilangan daya dukungnya. Kalau tidak diperhitungkan bangunan jadi bermasalah juga," kata Iswandi.
Hal lain yang harus diperhitungkan saat mendesain bangunan diantaranya jenis tanah. Di lokasi bangunan yang akan berdiri, menurutnya, harus dilakukan penyelidikan tanah yang komprehensif untuk mengetahui karakteristik tanah, termasuk menentukan apakah tanahnya lunak, sedang, atau keras. "Jenis tanah ini nanti mempengaruhi bahaya gempa yang harus diperhitungkan dalam perencanaan struktur." Tanah lunak bisa memperbesar guncangan gempa.
Itu dari sisi beban yang harus diperhitungkan saat mendesain bangunan. Selanjutnya, kata Iswandi, untuk pendekatan desain tahan gempa di Indonesia tidak perlu merancang bangunan tahan gempa secara elastis atau tidak boleh rusak sama sekali sebab ukuran elemen bangunan harus dibuat besar.
Peraturan mengizinkan untuk mendesain bangunan secara inelastis yang berakibat bangunan akan rusak ketika gempa kuat. "Walau boleh rusak, bangunan tidak boleh runtuh. Prinsip utamanya harus bisa melindungi jiwa manusia yang ada di dalam dan sekitar bangunan," kata Iswandi.
Soal tinggi bangunan dan juga sistem struktur yang sesuai untuk wilayah gempa pada dasarnya sudah diatur dalam SNI Gempa. Namun bukan berarti di wilayah rawan gempa dilarang membangun gedung tinggi. Ada parameter tambahan yang harus diperhitungkan. "Bangunan 10, 20, 30 lantai selama dihitung dengan betul dan konsisten serta sesuai kaidah yang ada, di wilayah gempa besar sekalipun pada dasarnya tidak masalah," katanya.
Pengawasan pemerintah daerah diperlukan secara ketat. Aturan mengharuskan adanya tim ahli bangunan gedung (TABG) di kota-kota dan kabupaten. Tugasnya antara lain meninjau desain bangunan sebelum keluar izin membangun. Tahapan ini diharapkan bisa mengendalikan suatu produk rancangan sebelum pembangunan gedung dilaksanakan agar aman.
Di lapangan, landasan kerja kontraktor pelaksana adalah gambar detil desain yang dihasilkan oleh perencana atau konsultan. Gambar detil itu buatan insinyur sipil, khususnya untuk gambar struktur atas dan pondasi. Gambar detil ini beserta dokumen spesifikasi teknis akan menjadi pegangan kontraktor pelaksana di lapangan.
"Kontraktor tinggal mengikuti informasi sesuai petunjuk dalam gambar dan spesifikasi teknis tersebut," katanya.
Walau begitu, praktiknya kadang berbeda dengan rancangan. Sebagai contoh ketentuan kait tulangan 135 derajat yang merupakan keharusan. "Terkadang masih belum dikerjakan secara konsisten oleh pelaksana lapangan."
Sumber: Tempo