Pinjaman Online Ilegal Bikin Resah, Kenali Ciri-cirinya

Sabtu 18 Juli 2020, 06:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Co-Founder & CEO PT Investree Radhika Jaya Adrian Gunadi menyatakan sektor bisnis, khususnya UMKM menghadapi tantangan besar agar bisa bertahan di masa pandemi Covid-19. Mengutip Tempo.co, salah satu tantangan itu terkait dengan kebutuhan pendanaan untuk menjaga bisnis yang kemudian menjadikan fintech peer-to-peer atau P2P lending atau yang biasa disebut pinjaman online terus booming. 

Tak hanya yang resmi, pinjaman online ilegal terus bertambah banyak dan bisa ditemukan dengan mudah. Terkait hal ini, Adrian menyebutkan pinjaman online bisa jadi salah satu alternatif tempat para UMKM untuk mencari sumber dana, namun ada risiko besar bila terjebak oleh penawaran entitas fintech ilegal.

Agar masyarakat dan pelaku bisnis lebih awas dalam sebelum terlibat dengan pinjaman online ilegal, Adrian menyebutkan sejumlah karakteristik fintech P2P lending ilegal tersebut. Berikut ciri-cirinya:

1. Tidak memiliki surat izin resmi dari OJK untuk beroperasi

Masyarakat dapat memeriksa status dari perusahaan fintech P2P lending atau pinjaman online di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Entitas resmi hanyalah yang sudah mendapatkan izin dan terdaftar dari otoritas.

Saat ini terdapat 33 perusahaan fintech P2P lending yang memiliki status berizin dari OJK dan terdapat 128 entitas fintech yang berstatus terdaftar. Anda dapat mencari sumber dana dari 161 entitas resmi yang diawasi OJK tersebut.

2. Tidak terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI)

Adrian menjelaskan bahwa AFPI merupakan asosiasi resmi yang ditunjuk oleh OJK untuk mengawasi dan mengarahkan setiap kegiatan penyelenggaraan layanan fintech P2P lending. Ia yang menjabat sebagai Ketua Umum AFPI menjelaskan bahwa sosiasi memberikan perlindungan bagi para pengguna layanan fintech P2P lending, baik pemberi dana maupun peminjam dana.

Sebelum mengajukan pinjaman atau melakukan pendanaan, masyarakat perlu memeriksa apakah fintech tersebut sudah menjadi anggota AFPI melalui situs resmi www.afpi.co.id.

3. Tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas

Sebuah perusahaan membutuhkan identitas dan alamat kantor yang jelas untuk dapat beroperasi dengan baik. Informasi tersebut wajib diinformasikan agar OJK bisa mengawasi perusahaan bersangkutan.

4. Persetujuan pinjaman terlalu mudah

Menurut Adrian, perusahaan fintech lending yang beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku akan memiliki sistem dan strategi mitigasi risiko agar terdapat kepastian dari pembayaran setiap pinjaman.

Dia menilai bahwa jika pengajuan pinjaman terlalu mudah disetujui, pelaku usaha perlu curiga dan mencari tahu lebih banyak mengenai perusahaan tersebut. Di Investree, setiap pinjaman yang diajukan telah diseleksi menggunakan sistem credit scoring.

5. Informasi terkait aktivitas pinjam meminjam tidak jelas

Perusahaan fintech P2P lending yang terpercaya wajib memberikan informasi terkait syarat dan ketentuan pinjam meminjam dengan jelas dan terbuka. Hal tersebut mencakup bunga, penalti atau denda, dan risiko mendanai.

Menurut Adrian, fintech P2P lending yang berizin dan diawasi seperti Investree selalu mencantumkan informasi lengkap terkait aktivitas pinjam meminjam bagi para lender dan borrower melalui situs resmi dan aplikasi resmi.

6. Bunga tidak terbatas

Menurut Adrian, perusahaan yang telah diberikan izin dan resmi beroperasi di bawah pengawasan OJK wajib memiliki batas bunga. Pelaku usaha harus selalu berhati-hati dan memastikan bahwa terdapat batas penetapan bunga yang jelas sebelum mengajukan pinjaman.

7.  Denda keterlambatan pembayaran tidak terbatas

Serupa dengan bunga tidak terbatas, penerapan denda keterlambatan pembayaran yang tidak terbatas oleh fintech P2P lending ilegal wajib dicurigai. Hal tersebut dapat sangat merugikan pelaku bisnis yang mengajukan pinjaman, di mana perusahaan fintech ilegal tersebut dapat menagih denda keterlambatan pembayaran sebanyak mungkin tanpa aturan yang jelas.

Lebih jauh Adrian menganjurkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap meluangkan lebih banyak waktu untuk memastikan keresmian dan keamanan perusahaan fintech lending yang dipilih.

Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali melaporkan bahwa terdapat sekitar 589 fintech P2P lending yang beroperasi tanpa izin dalam kurun Januari 2020 hingga Juni 2020. Temuan itu menambah daftar entitas fintech ilegal yang diciduk SWI sejak 2018 hingga saat ini menjadi 2.591 entitas.

"Keberadaan perusahaan fintech lending ilegal tentu menghambat pertumbuhan UMKM di Indonesia dan secara tidak langsung berdampak negatif terhadap pertumbuhan perekonomian negara,” ujar Adrian pada Jumat, 17 Juli 2020.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)