11 Klub Dijatuhi Sanksi PSSI, Termasuk Persib, Persija, PSM, PSIS

Rabu 15 Januari 2020, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Disiplin PSSI merilis daftar 11 klub Liga 1 Indonesia yang mendapatkan sanksi berdasarkan keputusan hasil sidang Selasa 7 Januari 2020.

Klub-klub besar seperti Persib Bandung, PSM Makassar, Persija Jakarta, hingga Arema FC harus membayar denda sampai sebesar Rp200 juta atau denda tertinggi dari serangkaian pelanggaran.

Sanksi juga menyasar individu. Pemain Semen Padang Flavio Beck Junior dan Agung Prasetyo dilarang tampil dalam satu pertandingan pada musim depan karena melanggar fair play yang tak disebutkan jenis pelanggarannya.

Ofisial Perseru Badak Lampung FC, Mardianto, juga dihukum karena kasus fair play berupa larangan masuk ke ruang ganti dan bangku cadangan sebanyak satu pertandingan musim nanti. Apabila dijumlah, denda yang mesti dibayarkan oleh klub yang melanggar sebesar Rp1,65 miliar.

Berikut klub dan individu yang mendapat sanksi dari PSSI:

1. Perseru Badak Lampung FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Bhayangkara FC

- Tanggal kejadian: 12 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

 

2. Perseru Badak Lampung FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Bhayangkara FC

- Tanggal kejadian: 12 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 100.000.000

 

3. Pemain Semen Padang FC,   Flavio Beck Junior

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Semen Padang FC

- Tanggal kejadian: 13 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan pada musim kompetisi berikutnya.

 

4. Pemain Semen Padang FC,   Agung Prasetyo

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Semen Padang FC

- Tanggal kejadian: 13 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan pada musim kompetisi berikutnya.

 

5. PSM Makassar

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSM Makassar vs PSS Sleman

- Tanggal kejadian: 15 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000

 

6. Arema FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Arema FC vs Bali United

- Tanggal kejadian: 16 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000

 

7. PS TIRA Persikabo

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: TIRA Persikabo vs Persela Lamongan

- Tanggal kejadian: 16 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000

 

8. Semen Padang FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Semen Padang FC vs Borneo FC

- Tanggal kejadian: 17 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

 

9. PSIS Semarang

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Madura United FC

- Tanggal kejadian: 17 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalamlapangan dan penonton masuk area lapangan

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

 

10. PSIS Semarang

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Madura United FC

- Tanggal kejadian: 17 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Ofisial PSIS Semarang yang tidak teridentifikasi melakukan protes berlebihan

- Hukuman: Teguran Keras

 

11. Persija Jakarta

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya

- Tanggal kejadian: 17 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000

 

12. PSIS Semarang

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSIS Semarang vs Bhayangkara FC

- Tanggal kejadian: 21 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000

 

13. Ofisial Perseru Badak Lampung FC, Sdr. Mardianto

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Perseru Badak Lampung FC

- Tanggal kejadian: 21 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

- Hukuman: Larangan masuk ke ruang ganti dan bangku cadangan sebanyak 1 (satu) pertandingan pada musim kompetisi berikutnya.

 

14. Persipura Jayapura

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Borneo FC

- Tanggal kejadian: 22 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Mengucapkan kalimat yang tidak patut pada wasit.

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

 

15. Bali United FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC

- Tanggal kejadian: 22 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 100.000.000

 

16. PS Barito Putera

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PS Barito Putera vs Arema FC

- Tanggal kejadian: 22 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

 

17. Persib Bandung

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persib Bandung vs PSM Makassar

- Tanggal kejadian: 22 Desember 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare di dalam stadion

- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Gaya Hidup Sehat untuk Mencegah Gula Darah Naik (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update