Komdis PSSI Jatuhkan 8 Hukuman: Persebaya Terberat

Sabtu 02 November 2019, 17:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Persebaya Surabaya dijatuhi hukuman menjalani pertandingan kandang dan tandang tanpa kehadiran penonton sampai akhir musim kompetisi Liga 1 2019. Hukuman itu dijatuhkan Komite Disiplin PSSI atau Komdis PSSI dalam sidang Kamis, 31 Oktober 2019.

Hukuman itu jatuh sebagai akibat dari kasus kerusuhan penonton saat Persebaya menjamu PSS Sleman pada 29 Oktober 2019 Saat itu, para penggemar Persebaya yang kecewa dengan kekalahan 2-3 dari tim tamu, mengamuk dengan merusak dan membakar papan iklan, serta mengejar para pemain.

Selain sanksi soal penonton, Persebaya juga dijatuhi denda sebesar Rp 200 juga karena kesalahannya itu.

Komdis PSSI juga menghukum Persebaya untuk kesalahan lain, yakni pelemparan botol oleh penonton saat berlaga di kandang Persela pada 23 Oktober. Untuk kesalahannya ini Bajul Ijo didenda Rp 45 ribu.

Sidang Komdis juga menjatuhkan sanksi denda terhadap sejumlah klub lain terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan mereka, terkait penyalaan suar oleh penonton, pelemparan botol oleh penonton, pelanggaran fair play, dan nyanyian lagu-lagu rasis. Klub-klub yang terkena hukuman tersebut adalah Persija Jakarta, Kalteng Putra, Perseru Badak Lampung, Persib Bandung, dan PSM Makassar.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Kamis 31 Oktober 2019

1. Persebaya Surabaya

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya

- Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp 45 juta.

2. Persebaya Surabaya

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman

- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya

- Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp 200 juta.

3. Persija Jakarta

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

- Tanggal kejadian: 24 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp 150 juta.

4. Kalteng Putra

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan

- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

- Hukuman: Denda Rp 50 juta.

5. Pemain Persela Lamongan, Moch Zaenuri

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan

- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play

- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

6. Perseru Badak Lampung FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persipura Jayapura

- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan botol (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp 100 juta.

7. Persib Bandung

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta

- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp 150 juta.

8. PSM Makassar

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar

- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)

- Hukuman Komdis PSSI: Denda Rp 45 juta.

 

SUMBER: TEMPO.CO

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)