SUKABUMIUPDATE.com - Persebaya Surabaya dijatuhi hukuman menjalani pertandingan kandang dan tandang tanpa kehadiran penonton sampai akhir musim kompetisi Liga 1 2019. Hukuman itu dijatuhkan Komite Disiplin PSSI atau Komdis PSSI dalam sidang Kamis, 31 Oktober 2019.
Hukuman itu jatuh sebagai akibat dari kasus kerusuhan penonton saat Persebaya menjamu PSS Sleman pada 29 Oktober 2019 Saat itu, para penggemar Persebaya yang kecewa dengan kekalahan 2-3 dari tim tamu, mengamuk dengan merusak dan membakar papan iklan, serta mengejar para pemain.
Selain sanksi soal penonton, Persebaya juga dijatuhi denda sebesar Rp 200 juga karena kesalahannya itu.
Komdis PSSI juga menghukum Persebaya untuk kesalahan lain, yakni pelemparan botol oleh penonton saat berlaga di kandang Persela pada 23 Oktober. Untuk kesalahannya ini Bajul Ijo didenda Rp 45 ribu.
Sidang Komdis juga menjatuhkan sanksi denda terhadap sejumlah klub lain terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan mereka, terkait penyalaan suar oleh penonton, pelemparan botol oleh penonton, pelanggaran fair play, dan nyanyian lagu-lagu rasis. Klub-klub yang terkena hukuman tersebut adalah Persija Jakarta, Kalteng Putra, Perseru Badak Lampung, Persib Bandung, dan PSM Makassar.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Kamis 31 Oktober 2019
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 45 juta.
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya
- Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp 200 juta.
3. Persija Jakarta
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 24 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 150 juta.
4. Kalteng Putra
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp 50 juta.
5. Pemain Persela Lamongan, Moch Zaenuri
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan
6. Perseru Badak Lampung FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan botol (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 100 juta.
7. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 150 juta.
8. PSM Makassar
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
- Hukuman Komdis PSSI: Denda Rp 45 juta.
SUMBER: TEMPO.CO