Bobotoh Berulah, Persib Bandung Kena 2 Sanksi dari Komdis PSSI

Selasa 25 September 2018, 04:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Persib Bandung mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena aksi negatif suporter atau bobotohnya saat menjamu Arema FC, 13 September lalu. Hukuman itu dijatuhkan dalam sidang Komdis pada 22 September lalu.

Ada dua ulah pendukung Persib yang disoroti Komdis dalam sidangnya. Pertama, terjadi pelemparan botol ke dalam lapangan saat pertandingan berlangsung. Kedua, ada seseorang yang tidak teridentifikasi masuk ruang ganti wasit.

Untuk kesalahan pertama Komdis menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 50 juta. Denda dengan jumlah sama juga dijatuhkan untuk kesalahan kedua, sehingga untuk laga tersebut, Persib mendapat total hukuman denda Rp 100 juta.

Selain dua hukuman di atas, Komdis juga menghukum pemain Persib, Patrich Wanggai, dengan larangan bermain tiga kali serta denda Rp 10 juta. Pemain itu dianggap bersalah menginjak pemain lawan saat Persib berlaga di kandang Mitra Kukara pada 10 Agustus lalu.

Selain hukuman di atas, Persib juga kemudian kembali mendapat sanksi lebih berat terkait pertandingan melawan Persija, Ahad, 23 Sepetember lalu. Saat itu, beberapa jam sebelum pertandingan dimulai, terjadi pengeroyokan oleh bobotoh Persib terhadap pendukung Persija. Karena hal itu, suporter Jakmania bernama Haringga Sirila meninggal dunia.

Berikut 19 hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI pada sidang 22 September 2018:

1. Pemain Persib Bandung – Patrich Wanggai
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 10 Agustus 2018
- Jenis pelanggaran: Menginjak Pemain Mitra Kukar
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 3 (tiga) kali dan denda Rp. 10.000.000.

2. Blitar United
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Blitar United vs Persiba Balikpapan
- Tanggal kejadian: 4 September 2018
- Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000.

3. Pemain PSBS Biak
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak
- Tanggal kejadian: 5 September 2018
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) kali dan denda Rp. 10.000.000.

4. Persiwa Wamena
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persiwa Wamena vs PS. Mojokerto Putra
- Tanggal kejadian: 10 September 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan ke arah bench PS. Mojokerto Putra
- Hukuman: Sanksi Denda Rp. 25.000.000.

5. PS. TIRA
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS. TIRA
- Tanggal kejadian: 11 September 2018
- Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000.

6. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS. TIRA
- Tanggal kejadian: 11 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menyalakan flare dan pelemparan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 70.000.000.

7. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Arema FC 
- Tanggal kejadian: 13 September 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan Botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000.

8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Arema FC 
- Tanggal kejadian: 13 September 2018
- Jenis pelanggaran: Seseorang tidak teridentifikasi masuk ruang ganti wasit
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000.

9. Pemain PSPS Riau – Sdr. Fadau
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persik Kendal
- Tanggal kejadian: 14 September 2018
- Jenis pelanggaran: Memukul wajah penjaga gawang Persik Kendal
- Hukuman: Sanksi larangan bermain 4 kali dan denda Rp. 10.000.000.

10. Pemain Persik Kendal – Sdr. Rizki Kurniawan
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persik Kendal
- Tanggal kejadian: 14 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menyerang pemain PSPS Riau dengan cara melompat dan menendang
- Hukuman: Sanksi larangan bermain 4 kali dan denda Rp. 10.000.000.

11. Panitia Pelaksana Pertandingan PSPS Riau
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persik Kendal
- Tanggal kejadian: 14 September 2018
- Jenis pelanggaran: Suporter PSPS Riau masuk ke dalam lapangan melakukan pelemparan sehingga pertandingan terhenti
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000.

12. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Aldo Claudio
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Mendorong, Memukul dan menendang wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup.

13. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Abdul Haris Tuakia
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Memukul dan menendang wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan

14. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Andreas C. Ado
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menendang wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.

15. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Darus Ruspandi
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menendang wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.

16. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Adek Edo Kurnia C
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menendang wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.

17. Pemain Persiwa Wamena, Hobert Robert E.
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menendang wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI selama 6 bulan.

18. Pemain Persiwa Wamena, Riyan Ardiansyah
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menyikut asisten wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 bulan.

19. Persiwa Wamena
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Pemain Persiwa Wamena secara bersama-sama menganiaya wasit.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life19 April 2024, 10:00 WIB

Kesehatan Mental Terganggu, 11 Ciri Orang yang Memiliki Luka Batin Dalam Hidupnya

Luka batin adalah bekas luka emosional yang tertanam dalam diri seseorang akibat pengalaman menyakitkan di masa lalu.
Ilustrasi - Luka batin adalah bekas luka emosional yang tertanam dalam diri seseorang akibat pengalaman menyakitkan di masa lalu.  (Sumber : unplash/@Danie Franco)
Inspirasi19 April 2024, 09:30 WIB

8 Panduan Sederhana untuk Bisnis Online Pemula, Jangan Lupa Riset Pasar!

Bisnis online dapat dijalankan dengan cara membuat toko online, memasarkan produk melalui marketplace, atau menawarkan jasa melalui situs web atau platform online lainnya.
Ilustrasi. Bisnis online. Sumber : pixabay/janeb13
Sehat19 April 2024, 09:00 WIB

Menurunkan Gula Darah Secara Alami, 7 Langkah Ubah Pola Makan dan Gaya Hidup

Sebaiknya Anda menghindari hal ini dengan melakukan beberapa perubahan gaya hidup sehat untuk menurunkan gula darah.
Ilustrasi. Sebaiknya Anda menghindari hal ini dengan melakukan beberapa perubahan gaya hidup sehat untuk menurunkan gula darah. Sumber: Freepik/freepik
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 08:38 WIB

DPRD Minta DLH Pikirkan Solusi Soal Masalah Sampah di Sagaranten Sukabumi

Menurut Budi, masalah sampah bukan hanya terjadi di Kecamatan Sagaranten.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. | Foto: SU
Life19 April 2024, 08:19 WIB

Cukup 4 Bahan, Asam Urat Minggat! Yuk Bikin Minuman Herbal Ala Zaidul Akbar

Asam urat memiliki gejala yang membuat persendian nyeri saat kambuh.
Resep minuman herbal cuma 4 bahan untuk atasi asam urat ala Zaidul Akbar. | Foto: Freepik.com/8foto
Life19 April 2024, 08:12 WIB

Asam Urat Kambuh Setelah Lebaran? Bikin Minuman Herbal Sederhana Ala Zaidul Akbar Ini

Penyakit asam urat yang kambuh setelah lebaran pasti membuat Anda tidak nyaman dan tubuh terasa tidak enak.
Resep minuman herbal sederhana ala Zaidul Akbar yang dapat meredakan asam urat saat kambuh. | Foto: Freepik.com/jcomp
Sehat19 April 2024, 08:00 WIB

6 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Penderita Gula Darah

Sobat Sehat Merapat! Yuk, Ketahui Apa Saja Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Berlebihan oleh Penderita Gula Darah.
Bola Sarden. Olahan Ikan. | Contoh Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Berlebihan oleh Penderita Gula Darah. Foto: YouTube/MamaSuka Indonesia
Life19 April 2024, 07:00 WIB

10 Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah

Yuk Lakukan Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah Ini!
Ilustrasi. Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah. (Sumber : Pexels/JaneTrangDoan)
Food & Travel19 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Daun jambu biji juga mengandung senyawa-senyawa aktif seperti flavonoid dan tanin yang memiliki sifat antioksidan dan antiinflamasi. Beberapa orang juga mengonsumsi teh atau ekstrak daun jambu biji untuk mendukung kesehatan secara umum.
Ilustrasi. Cara Membuat Air Rebusan Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti Langkah-Langkahnya! (Sumber : Instagram/@parboaboa)
Science19 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 April 2024, Termasuk Wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)