Reaksi FITRA Soal Naiknya Tunjangan DPRD Kota Sukabumi: Jadi Temuan BPK

Sabtu 14 November 2020, 14:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kota Sukabumi menjadi pusat perhatian setelah menaikan tunjangannya di tengah pandemi Covid-19. DPRD Kota Sukabumi menjelaskan, tunjangan bagi anggota DPRD Kota Sukabumi itu terakhir naik pada 2014 lalu setelah itu tidak ada. Baru pada APBD Perubahan 2020 Kota Sukabumi ini tunjangan naik, itu pun yang naik hanya tunjangan perumahan dan transportasi. DPRD Kota Sukabumi menyatakan naiknya dua item tunjangan itu melalui kajian dan dengan dasar aturan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Muhamad Faisal Anwar mengatakan, tunjangan perumahan dan transportasi itu nilainya Rp 16,2 juta, dengan demikian secara keseluruhan naiknya tunjangan untuk anggota DPRD Kota Sukabumi tersebut totalnya Rp 560 juta. Jumlah itu dikurangi Rp 9 juta karena 3 orang pimpinan DPRD tidak mendapatkan tunjangan transportasi. Sumbernya naiknya tunjangan itu dari SILPA, sebab bulan Maret hingga Juni DPRD Kota Sukabumi tidak melakukan kegiatan kemudian menghilangkan diantaranya peningkatkan kapasitas dan menghilangkan pengadaan pakaian. 

Kendati demikian, Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran atau FITRA punya pandangan berbeda mengenai naiknya tunjangan DPRD Kota Sukabumi ini. Berikut wawancara dengan Direktur FITRA Jabar AA Hasan di acara Live Tamu Mang Koko, Sabtu (14/11/2020). 

Mengenai naiknya tunjangan ini apa sudah memenuhi asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas?

Kalau kita bicara soal tunjangan dan hak-hak keuangan DPRD, ini tentu aturannya ada. Diatur dalam PP 18 tahun 2017 kemudian di Permendagri 64 tahun 2017. Kedua PP itu kemudian mempersyaratkan ada hal yang perlu dipertimbangkan yang pertama soal kemampuan keuangan daerah, yang kedua soal status daerah, maksudnya saya, kita ini dalam level kota kecil dan menengah. Dua hal ini menjadi pertimbangan, itu kemudian menjadi alat kritik kami. 

Ini kan diusulkan oleh DPRD kemudian disepakati oleh pemerintah daerah, wali kota tentunya. 

Poin pertama ini adalah kesepakatan bersama meskipun diusulkan oleh DPRD. Sehingga jika kemudian nanti diprotes, maka ini dua sisi mata uang bagian yang tidak dipisahkan DPRD pada bagian itu dan wali kota dalam bagian menandatangani Perwalnya.

Kemudian, Kota Sukabumi ini adalah kota kecil dan menengah. Fokus pada pembicaraan kita soal tunjangan perumahan (bagi DPRD), kenapa ada tunjangan perumahan karena tidak disediakan rumah negara untuk anggota DPRD, kemudian kenapa ada tunjangan transportasi karena tidak disediakan mobil operasional untuk DPRD, itu harus diclearkan dulu supaya kritik kita juga harus juga rasional.

Dalam kaitan itu maka kalau posisi kita adalah kota kecil menengah, mari kita tengok berapa sih kota kecil menengah di Jabar, ada Cimahi, ada Kota Banjar itu yang masuk dalam kategori kota kecil menengah. 

Besaran anggaran yang diupayakan oleh wakil-wakil kita di DPRD (Kota Sukabumi) kalau kajian FITRA itu sudah masuk pada level kota menengah dan besar. Tambahan tunjangan perumahan itu sudah masuk mendekati angka Rp 29 juta, artinya dia sudah lebih besar Rp 7 juta diatas Kota Bogor. Kota Bogor (tunjangan perumahan) Rp 22 juta. 

Saya khawatir begini, karena saya masuk pada level strategis, maka dalam prosesnya nanti ketika dievaluasi atau diaudit oleh BPK, saya yakin betul ini jadi temuan. Meskipun ini bukan pelanggaran, tapi ini temuan administratif yang kemudian kawan-kawan (DPRD Kota Sukabumi) punya kewajiban untuk mengembalikan keuangan itu, jika dibandingkan dengan status kotanya. Kalau soal (tunjangan) transportasi kenaikannya tidak begitu signifikan.

Apa yang harus dilakukan DPRD menanggapi kritik masyarakat soal kenaikan tunjangan?

Sekarang tugas DPRD adalah menjawab tuntutan publik, protes publik, kritik publik itu dengan membuka hasil appraisalnya. Menggunakan appraisalnya dari mana? nanti kita akan membandingkan dengan data-data pembanding lain. 

Asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas terpenuhi atau tidak?

Dari tiga asas itu, bayangan saya ke depan ini akan menjadi temuan BPK. Bahasa sederhananya begini, dalam 2 bulan ini mereka mendapatkan anggaran tunjangan itu dengan kenaikan yang tadi disebutkan, itu kemudian di tahun berikutnya saya memiliki keyakinan akan diminta pertanggungjawaban untuk dibalikan.

Yang publik tolak itu bukan soal penambahan anggarannya tapi rasionalisasi penambahan anggaran. Ini kan problem kita adalah keterhubungan dalam hal ini eksekutif dan legislatif dengan masyarakat. Kenapa sih DPRD ingin naik tunjangan-tunjangan itu, ini yang harus disampaikan ke publik. Kenapa harus disampaikan, yang pertama publik yang punya uang, pengelolaan APBD itu adalah pengelolaan uang publik, jadi kita-kita ini harus tahu.

Untuk selengkapnya acara Live Tamu Mang Koko, simak disini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)