SUKABUMIUPDATE.com - Kelangkaan pupuk bersubsidi pada masa tanam kembali terulang. Meski petani sudah terbiasa dengan kelangkaan di setiap musim tanam, namun sejalan dengan perbaikan sistem penentuan kuota, distribusi, dan realokasi pupuk bersubsidi tersebut, mestinya kelangkaan itu tidak terjadi lagi.
Lalu apa sebenarnya yang dirasakan petani di lapangan? Simak wawancara langsung bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Sudrajat dalam acara Tamu Mang Koko Edisi 7 November 2020 di kantor redaksi sukabumiupdate.com.
Apa yang menyebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi di Sukabumi?
Kelangkaan pupuk di tahun ini tak hanya di Kabupaten Sukabumi. Tetapi disemua kabupaten, karena kebijakan pemerintah pusat sekarang itu dengan terjadinya penambahan susbidi pupuk setiap tahun maka itu dimusyawarahkan dengan tim KPK melalui Litbangnya bahwa kebijakan pupuk di tahun ini harus dicoba dan dicoba. Maksudnya dicoba dulu sekian persen, bagaimana kondisi di masyarakat?
Jadi Menteri Keuangan memberikan subsidi ke Kementerian Pertanian 30 persen, maka dicoba dulu, bagaimana reaksinya. Karena reaksi yang luar biasa maka ditambahlah Rp 3,2 triliun untuk subsidi pupuk. Maka segera didistribusikan. Kemudian di Sukabumi terjadi kenaikan angka sasaran tanam padi. Karena di tahun ini yang diperkirakan akan kemarau panjang, ternyata kemarau basah.
Jadi tanam padi yang seharusnya 164. 626 hektar. Di tahun ini terjadi lonjakan tambahan tanam yaitu 12.870 hektar. Jadi 177.469 hektar dalam satu tahun ini. Tentunya saja akan menambah jumlah pupuk dari yang sebelumnya ditentukan. 164. 626 hektar itu yang sudah masuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tapi diperjalanan terjadinya kenaikan tanam karena hujan itu terus ada kendati di musim kemarau
Namun demikian pemerintah pusat tidak melirik karena efisiensi (kendati ada lonjakan tanam). Pemerintah pusat khususnya pertanian meliriknya produktivitas. Kalau pun ada tambah tanam harus difasilitasi, karena produktivitasnya harus cukup.
Tambahan tanam yaitu 12.870 hektar apa mendapatkan pupuk subsidi?
Mendapatkan pupuk subsidi dengan usulan-usalan yang baru. Kalau ada tambahan-tambahan diusulkan kembali, pemerintah membuka untuk bisa memfasilitasi. Pupuk sudah tersedia sesuai luasan lahan yang diusulkan, walaupun ada tambahan luasa lahan tanam. Petani tidak perlu khawatir, kalaupun ada keterlambatan itu akibat proses perjalanan dari distributor pupuk ke kios-kios.
Mengenai kartu tani bagaimana sikap petani?
Tahun ini adalah tahun percobaan untuk memanfaatkan kartu tani. Sudah digemborkan sejak awal petani harus menggunakan kartu tani. Banyak orang yang menyepelekan kartu tani walau pun para penyuluh pertanian sudah menyampaikan. Ada juga memang di teknis, ketika sudah dibuat dan diusulkan oleh para penyuluh pertanian, tetapi ada ketidaklancaran tentang data hampir ribuan.
Memang karena hal yang baru, banyak hal seperti itu dan itu terus diperbaiki.
Yang sudah punya kartu tani boleh pakai (untuk mendapatkan pupuk subsidi), kalau yang belum memiliki kartu tani, karena sudah masuk itu di RDKK, bawa fotocopy lembar RDKK bawa ktp petani itu datang ke kios pupuk. Terus ada keterangan bahwa petani itu anggota kelompok tani.
Simak selengkapnya acara wawancara Tamu Mang Koko disini