Di Balik Gelombang Demonstrasi Aliansi BEM Sukabumi Tolak UU Cipta Kerja

Senin 26 Oktober 2020, 09:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi atau biasa disingkat ABSI sudah berulang kali melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Sukabumi, belum lama ini.

Bahkan sejarah mencatat aksi unjuk rasa pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi berujung bentrok antara massa aksi dengan aparat keamanan yang bertugas. Tercatat pula sejumlah mahasiswa sempat melakukan aksi menginap di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Apa yang melatarbelakangi ABSI begitu ngotot menolak UU Cipta Kerja? Mengupas hal itu, Korlap ABSI, Alvi Hadi Saputra dihadirkan dalam acara Live Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 24 Oktober 2020. Seperti apa pemaparannya, simak wawancara berikut.

Apa yang membuat ABSI menolak UU Cipta Kerja ini?

Atas nama rakyat yang kebingungan, ABSI menolak karena ada tiga persoalan mendasar. Pertama adalah persoalan prosedural, yang kedua persoalan paradigma UU Cipta kerja, yang ketiga adalah substansi dari UU Cipta Kerja.

Prosedur seperti apa yang dipersoalkan?

UU Cipta Kerja ini pada awal pembentukannya pun sudah tidak selaras dengan UU nomor 12 tahun 2011 tentang Prosedur Pembentukan Undang-undang. Kami menyoroti pada persoalan partisipasi publik dan akademisi serta para ahli.

Saya mengecek kembali pentolan-pentolan Satgas Omnibus Law, ternyata beliau-beliau ini adalah orang-orang yang berkepentingan. Nanti akan kita bongkar dalam substansi Omnibus Law itu sendiri.

Semakin jelas bahwa UU Cipta Kerja ini adalah agenda dari kelompok-kelompok pengusaha yang nakal posisinya. Yang tidak mengindahkan aturan Undang-undang.

5 Oktober, UU ini disahkan tapi tidak ada satupun anggota DPR yang memiliki naskah akademik. Mengutip salah satu ekonom, DPR itu tidak tahu apa yang mereka.

Jangan tanya rakyat mereka mengerti Undang-undang atau tidak, tanya diri sendiri, punya tidak naskah akademiknya. Jangankan rakyat, DPR sendiri sampai kebingungan.

Lalu bagaimana maksudnya tentang substansi?

UU Cipta Kerja pasal 39 ada penghapusan kewajiban royalti 13 persen bagi perusahaan tambang. Royalti perusahaan tambang menjadi nol persen hari ini. Dan itu menjadi persoalan, karena apa? Karena penerimaan negara bukan pajak pun tahun 2018 saja terhitung Rp 50 triliun, dimana 80 persen dari Rp 50 triliun tersebut dihasilkan dari royalti perusahaan tambang.

Artinya negara sedang merugikan dirinya sendiri. Apabila ditarik, hampir dari setengah Satgas Omnibus Law adalah pemilik perusahaan tambang batu bara. Begitu nyata agenda pembentukan Undang-undang ini tidak mewakili suara rakyat.

Dari berbagai gelombang aksi, apa yang dihasilkan?

Hasil secara kelembagaan, kita sepakat dengan Pemerintah Kota Sukabumi, membentuk tim hukum bersama terkait dengan Judicial Review yang akan diajukan. Judicial Review kepada MK 30 hari setelah UU ini disahkan. Sedang berjalan.

Untuk DPRD Kota Sukabumi, kita berhasil memaksa DPRD melakukan sidang paripurna. Hasilnya lima fraksi menolak, melakukan voting, pada akhirnya DPRD Kota Sukabumi sah secara kelembagaan menolak UU Cipta Kerja. Sudah ada suratnya.

Selain Aliansi BEM Sukabumi, Tamu Mang Koko edisi 24 Oktober 2020 dengan judul "Mengapa Mahasiswa Menolak UU Cipta Kerja?" juga turut menghadirkan elemen mahasiswa dari PMII Kota Sukabumi dan HMI Sukabumi. Video hasil wawancara selengkapnya bisa dilihat di sini.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science19 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 April 2024, Termasuk Wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Nasional19 April 2024, 03:16 WIB

Diduga Merayu Anggota PPLN, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP dengan Tuduhan Asusila

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK melaporkan Ketua KPU Hayim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Youtube KPU
Internasional19 April 2024, 02:43 WIB

28 Karyawan Dipecat, Buntut Protes Kontrak Kerja Google dengan Militer Israel

Google memecat sejumlah karyawan setelah diketahui melakukan protes terhadap kondisi tenaga kerja dan kontrak perusahaan dengan militer Israel.
Kantor Google di San Francisco | Foto : Ist
Internasional19 April 2024, 02:02 WIB

Bencana Banjir Melanda Dubai, Ilmuan Peringatkan Hal Ini

Bencana alam berupa banjir melanda Dubai, Uni Emirat Arab, pada hari Selasa (16/4/2024), setelah hujan deras mengguyur negara tersebut.
Bencana Banjir Melanda Dubai | Foto : Capture video youtube HAG Weather
Keuangan19 April 2024, 01:29 WIB

6 Tanda Kamu Lebih Cocok Jadi Pebisnis Ketimbang Karyawan, Ini Buktinya

Sesungguhnya ada beberapa tanda yang menjadi petunjuk orang lebih cocok jadi pebisnis daripada karyawan
Tanda orang lebih cocok jadi pebisnis  | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Inspirasi19 April 2024, 01:19 WIB

5 Tipe Overthinking yang Sering Dialami Banyak Orang, Kamu Termasuk yang Mana?

Overthingking sejatinya dibagi ke dalam beberapa tipe yang mungkin jarang diketahui banyak orang. Mari simak penjelasan berikut
Tipe orang overthingking | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi19 April 2024, 00:53 WIB

Warga Keluhkan Sampah Dekat Terminal Sagaranten Sukabumi, Tidak Ada TPS Meski Iuran

Sejumlah pedagang dan warga mengeluhkan pengolahan sampah di sekitar Terminal Sagaranten Kabupaten Sukabumi
Warga Sagaranten sedang membersihkan sampah yang menumpuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 00:03 WIB

ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

ASN di Sukabumi membantah tuduhan KDRT. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi18 April 2024, 23:16 WIB

Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Usai cuti libur lebaran 2024, Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024).
Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024) | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi18 April 2024, 22:56 WIB

Anggota DPRD Beri Apresiasi Libur Lebaran 2024 di Sukabumi Nihil Korban Jiwa

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim gabungan atas keberhasilan mereka dalam meningkatkan keamanan di objek wisata selama libur Lebaran 2024.
Badri Suhendi, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi