Polemik UU Cipta Kerja, Sederet Penolakan Buruh di Sukabumi

Sabtu 10 Oktober 2020, 23:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Senin (5/10/2020) lalu, DPR RI mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Namun pengesahan UU Cipta Kerja ini langsung memicu gelombang penolakan masyarakat, khususnya kalangan buruh dan pekerja. Aksi unjuk rasa pun terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Sukabumi.

Lalu bagaimana pandangan buruh di Sukabumi terhadap aturan yang menuai polemik tersebut? Simak wawancaa eksklusif bersama Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Moch Popon di acara Tamu Mang Koko Edisi 10 Oktober 2020 di kantor sukabumiupdate.com.

Ketentuan apa saja yang menjadi alasan elemen buruh di Indonesia menolak UU Cipta Kerja ini?

Alasan pertama kita menolak adalah mulai dari proses. Prosesnya itu gagal fokus dan gagal paham. Sumber pokok masalah investasi hasil survei World Economy Forum itu sekitar 8 sekian poin adalah korupsi. Jadi menurut saya Pak Jokowi ini salah diagnosa.

Berikutnya yang paling menyentuh persoalan buruh adalah berukurangnya hak-hak pesangon dan pensiun. Terus juga soal cuti dan status hubungan kerja. Walaupun di draf terakhir memang tidak terlalu banyak berubah. Tapi ketika Menaker mengatakan itu yang beredar adalah hoaks, lalu yang benar yang mana? Jadi jangan menyalahkan publik yang mempercayai sumber informasi yang liar ketika pemerintah tidak bisa menyodorkan ini loh informasi yang valid.

Bukankah pemerintah mengatakan sejak awal aspirasi buruh ini sudah dilibatkan dalam penyusunan UU Cipta Kerja?

Pernyataan pemerintah secara sepihak memang seperti itu. Tapi ketika pemerintah mengatakan sudah mengakomodir apa yang menjadi aspirasi buruh, mana tunjukkan pada kita dari UU yang eksisting hari ini yang lebih baik dalam UU Cipta Kerja? Saya rasa pelibatan buruh itu hanya memenuhi proses. Karena dalam tahap penyusunan perundang-undangan diperlukan proses public hearing.

Soal kemudahan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di UU Cipta Kerja, bagaimana tanggapan Anda?

Ada perbedaan fundamental antara UU Cipta Kerja dan UU Nomor 13 Tahun 2003. Di UU Nomor 13 Tahun 2003 disebutkan, pekerja/serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha harus berusaha maksimal untuk menghindari PHK. Sekarang PHK ini dikembalikan kepada pasar. Artinya, dikembalikan kedua pihak, antara pekerja dan pengusaha. Di sini tidak ada peran negara dalam memberikan proteksi kepada rakyat.

Dalam satu teori kekuasaan, pekerja atau buruh ini kelompok yang rentan. Bargaining position-nya rendah. Masa semut harus diadu dengan gajah dan pemerintah menjadi penontonnya?

Bagaimana peluang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja ini?

Kita sudah menyiapkan tim sebanyak kurang lebih 50 tim advokasi. Tapi persoalannya kita tidak ingin terjebak pengalaman UU KPK. Judicial Review selesailah kita urusan. Seolah-olah pintu keadilan tertutup kalau kita mengikuti itu. Jadi kita akan kaji terus mana yang paling efektif. Tapi upaya kita secara massif akan kita lakukan. Ke depan aksi penolakan itu kemungkinan masih ada.

Simak wawancara selengkapnya di acara Tamu Mang Koko Edisi 10 Oktober 2020.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional25 April 2024, 20:03 WIB

Surya Paloh Deklarasikan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hal itu disampaikan Surya Paloh usai melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto, Kamis, 25 April 2024.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menerima kedatangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. (Sumber : IG Sufmi Dasco)
Sehat25 April 2024, 20:00 WIB

11 Kebiasaan Ini Bantu Jaga Gula Darah Anda Tetap Normal, Yuk Lakukan

Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.
Ilustrasi - Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.  (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life25 April 2024, 19:46 WIB

Hindari 8 Aktivitas Berikut Agar Hubungan Orang Tua Dengan Anak Lebih Erat Harmonis

Ikuti tips berikut untuk memiliki hubungan yang lebih sehat dengan anak-anak Anda dalam jangka panjang.
Ilustrasi hubungan orang tua dengan anak | Foto : Sumber : Freepik/@tim kita