Hak Politik vs Hak Hidup Sehat, Alasan KPU Kabupaten Sukabumi Tetap Helat Pilkada 2020

Senin 28 September 2020, 06:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pandemi Covid-19 belum usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tingkat pusat hingga daerah tetap akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020. Tak terkecuali untuk Kabupaten Sukabumi, Pilkada yang beberapa hari lalu sudah sampai tahapan pengundian nomor urut itu akan terus lanjut ke tahapan berikutnya.

Reaksi penundaan Pilkada pun sempat mencuat, hingga beberapa ormas islam pun angkat bicara. Hal itu mengingat angka penularan Covid-19 yang terus meninggkat. Namun lagi-lagi, atas dasar beberapa pertimbangan, KPU tetap akan menyelenggarakan tahapan Pilkada dengan penerapan protokol maksimum.

Apa alasan KPU tetap menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi? Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan secara gamblang dalam acara Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 26 September 2020. Berikut pemaparannya.

Tanggapan anda mengenai reaksi penolakan Pilkada 2020 dari berbagai elemen?

Kami pikir rekomendasi maupun seruan dari PBNU maupun Muhammadiyah bagi kami adalah stimulus. Kami juga ucapkan terima kasih. Seruan itu sebenarnya telah kami laksanakan jauh-jauh hari. Sejak April 2020 lalu kami menunda Pilkada karena pandemi.

Kemudian pemerintah pada 29 Mei kalau tak salah, menetapkan bahwa kita ini AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Kemudian terbit Perppu nomor 2 tahun 2020 tentang bencana non alam. Karena pemerintah sudah menetapkan AKB, berarti situasinya sudah normal.

15 Juli kita sudah terapkan segala aspek protokol kesehatan, ditandai dengan dimulainya pelantikan PPS. Di sana kita sangat ketat. Ada tiga sistem atau mekanisme dalam pelantikan PPS pada saat itu. Ada yang langsung dilantik dengan protokol kesehatan, ada sistem diserahkan secara online, ada juga pelantikan daring.

Jadi, apa yang diserukan oleh PBNU maupun Muhammadiyah, itu sudah kita terapkan dari jauh-jauh hari.

Bicara protokol kesehatan, meski aturan ketat tetap saja ada yang melanggar?

Contoh pada pendaftaran bapaslon kemarin, adanya berkerumun, tim sukses mengerahkan massa. Tapi kami juga sudah antisipasi pada saat itu. Di dalam ruangan kami memakai protokol kesehatan ketika pendaftaran.

Pasca pendaftaran itu reaksi penolakan bermunculan. Setelah itu muncul PKPU nomor 13 tahun 2020. Salah satunya melaksanakan pengundian nomor urut jangan lagi berkerumum, iring-iringan dan sebagainya. Sehingga sangat dibatasi.

Model kampanye di tengah pandemi Covid-19 sendiri seperti apa?

Perlu dijelaskan, ada 2 aturan yang mengatur kampanye. Pertama PKPU 11 yang mengatur tentang kampanye secara keseluruhan. Kemudian ada PKPU 13 yang mengatur penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.

Nah, kalau sesuai dengan adagium hukum, ada lex specialis derogat legi generali. Artinya hukum yang khusus harus menyenyampingkan hukum yang umum. Karena situasinya tidak normal, di tengah pandemi, artinya kita gunakan PKPU 13.

Contoh dalam kampanye itu ada pertemuan terbatas, ada tatap muka, dialog dan sebagainya. Dalam kondisi normal itu 1.000 orang tiap pertemuan tatap muka dan terbatas. Karena situasi pandemi maka dibatasi. Namun dalam aturan tersebut juga KPU menyarankan agar segala kegiatan, baik tatap muka atau pertemuan terbatas itu melalui daring. Bisa dengan media sosial dan sebagainya. Situasi seperti ini, alangkah indahnya jika Paslon ini punya studio sendiri. 

Pertemuan terbuka masih boleh?

Selain pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, rapat umum, kegiatan kesenian, lomba-lomba, ulang tahun partai, kesenian budaya dan sebagainya di Pilkada itu dilarang. Berdasarkan pasal 88c itu dilarang.

Gantinya, ya model daring, atau model di medsos dan sebagainya. Pertemuan terbatas masih boleh jumlahnya dibatasi maksimal 50 orang. Itu secara keseluruhan paslon, panitia pelaksana, tim kampanye, dan sebagainya. Tentu ada Panwas Kecamatan yang mengawasi itu masuk dalam jumlah 50.

Pemaparan lebih lengkapnya bisa disimak di tayangan ulang Live Tamu Mang Koko

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi19 April 2024, 16:15 WIB

Pingsan dan Kejang Setelah Tes Lari, Siswi Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibraka

Kayla meninggal setelah mengikuti tahapan tes lari bersama peserta lain.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Inspirasi19 April 2024, 16:13 WIB

6 Tanda Orang Tua yang Belum Dewasa dalam Mendidik Anak, Nomor 5 Sering Diabaikan

Orang tua yang tidak dewasa dalam mendidik anak akan terlihat pada pola asuhnya yang terlihat kurang bijaksana
Tanda-tanda orang tua yang belum dewasa dalam mendidik anak | Foto : Pexels/Gustavo Fring
Sehat19 April 2024, 16:00 WIB

3 Cara Membuat Rebusan Bunga Telang untuk Menurunkan Gula Darah Tinggi

Bunga telang (Clitoria ternatea) telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional untuk membantu menurunkan gula darah pada penderita diabetes.
Ilustrasi - Bunga telang (Clitoria ternatea) telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional untuk membantu menurunkan gula darah pada penderita diabetes. (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers).
Sukabumi19 April 2024, 15:25 WIB

Inilah Finalis Terpilih Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi telah sukses menggelar acara Pasanggiri Mojang Jajaka tahun 2024
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menggelar Pasanggiri Mojang Jajaka Sukabumi 2024 | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi19 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service di Salah Satu Coffe di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Cleaning Service Lokasi Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi19 April 2024, 14:48 WIB

Gaji Belum Dibayar, Buruh Pabrik Tripleks Mengadu ke Disnakertrans Sukabumi

Terdapat 89 buruh yang belum menerima gaji, baik berstatus aktif maupun non-aktif.
Buruh pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) saat mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Opini19 April 2024, 14:36 WIB

Kartini Hari Ini: Refleksi Pemikiran Pemberdayaan Perempuan dalam Konteks Multikulturalisme

Pemikiran Kartini tentang emansipasi perempuan masih memiliki relevansi. Namun, dalam mengaplikasikan pemikiran tersebut, perlu dipertimbangkan juga konteks multikulturalisme yang menjadi realitas masyarakat Indonesia saat ini
Dr. Tetty Sufianty Zafar, MM, Dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi/Sekretaris Forum Doktor Sukabumi/Pembina Research & Literacy Institute | Foto : Sukabumi Update
Sehat19 April 2024, 14:30 WIB

7 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kayu Manis : Rempah Asli Indonesia Satu Ini Ternyata Punya Sederet Manfaat untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : pexels.com/@Mareefe)
Sehat19 April 2024, 14:00 WIB

Selain untuk Gula Darah, Ini 10 Manfaat yang Luar Biasa dari Buah Mengkudu

Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh.
Ilustrasi - Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi Memilih19 April 2024, 13:54 WIB

Politisi PKB Miftahul Janah Didukung Warga Maju Pilkada Kota Sukabumi

Sejumlah warga Kota Sukabumi yang tergabung dalam RMJ mendorong politisi PKB, Miftahul Janah Janah untuk maju menjadi calon walikota / wakil walikota Sukabumi.
Miftahul Janah, Politisi PKB didorong maju Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sy