Hak Politik vs Hak Hidup Sehat, Alasan KPU Kabupaten Sukabumi Tetap Helat Pilkada 2020

Senin 28 September 2020, 06:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pandemi Covid-19 belum usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tingkat pusat hingga daerah tetap akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020. Tak terkecuali untuk Kabupaten Sukabumi, Pilkada yang beberapa hari lalu sudah sampai tahapan pengundian nomor urut itu akan terus lanjut ke tahapan berikutnya.

Reaksi penundaan Pilkada pun sempat mencuat, hingga beberapa ormas islam pun angkat bicara. Hal itu mengingat angka penularan Covid-19 yang terus meninggkat. Namun lagi-lagi, atas dasar beberapa pertimbangan, KPU tetap akan menyelenggarakan tahapan Pilkada dengan penerapan protokol maksimum.

Apa alasan KPU tetap menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi? Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan secara gamblang dalam acara Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 26 September 2020. Berikut pemaparannya.

Tanggapan anda mengenai reaksi penolakan Pilkada 2020 dari berbagai elemen?

Kami pikir rekomendasi maupun seruan dari PBNU maupun Muhammadiyah bagi kami adalah stimulus. Kami juga ucapkan terima kasih. Seruan itu sebenarnya telah kami laksanakan jauh-jauh hari. Sejak April 2020 lalu kami menunda Pilkada karena pandemi.

Kemudian pemerintah pada 29 Mei kalau tak salah, menetapkan bahwa kita ini AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Kemudian terbit Perppu nomor 2 tahun 2020 tentang bencana non alam. Karena pemerintah sudah menetapkan AKB, berarti situasinya sudah normal.

15 Juli kita sudah terapkan segala aspek protokol kesehatan, ditandai dengan dimulainya pelantikan PPS. Di sana kita sangat ketat. Ada tiga sistem atau mekanisme dalam pelantikan PPS pada saat itu. Ada yang langsung dilantik dengan protokol kesehatan, ada sistem diserahkan secara online, ada juga pelantikan daring.

Jadi, apa yang diserukan oleh PBNU maupun Muhammadiyah, itu sudah kita terapkan dari jauh-jauh hari.

Bicara protokol kesehatan, meski aturan ketat tetap saja ada yang melanggar?

Contoh pada pendaftaran bapaslon kemarin, adanya berkerumun, tim sukses mengerahkan massa. Tapi kami juga sudah antisipasi pada saat itu. Di dalam ruangan kami memakai protokol kesehatan ketika pendaftaran.

Pasca pendaftaran itu reaksi penolakan bermunculan. Setelah itu muncul PKPU nomor 13 tahun 2020. Salah satunya melaksanakan pengundian nomor urut jangan lagi berkerumum, iring-iringan dan sebagainya. Sehingga sangat dibatasi.

Model kampanye di tengah pandemi Covid-19 sendiri seperti apa?

Perlu dijelaskan, ada 2 aturan yang mengatur kampanye. Pertama PKPU 11 yang mengatur tentang kampanye secara keseluruhan. Kemudian ada PKPU 13 yang mengatur penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.

Nah, kalau sesuai dengan adagium hukum, ada lex specialis derogat legi generali. Artinya hukum yang khusus harus menyenyampingkan hukum yang umum. Karena situasinya tidak normal, di tengah pandemi, artinya kita gunakan PKPU 13.

Contoh dalam kampanye itu ada pertemuan terbatas, ada tatap muka, dialog dan sebagainya. Dalam kondisi normal itu 1.000 orang tiap pertemuan tatap muka dan terbatas. Karena situasi pandemi maka dibatasi. Namun dalam aturan tersebut juga KPU menyarankan agar segala kegiatan, baik tatap muka atau pertemuan terbatas itu melalui daring. Bisa dengan media sosial dan sebagainya. Situasi seperti ini, alangkah indahnya jika Paslon ini punya studio sendiri. 

Pertemuan terbuka masih boleh?

Selain pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, rapat umum, kegiatan kesenian, lomba-lomba, ulang tahun partai, kesenian budaya dan sebagainya di Pilkada itu dilarang. Berdasarkan pasal 88c itu dilarang.

Gantinya, ya model daring, atau model di medsos dan sebagainya. Pertemuan terbatas masih boleh jumlahnya dibatasi maksimal 50 orang. Itu secara keseluruhan paslon, panitia pelaksana, tim kampanye, dan sebagainya. Tentu ada Panwas Kecamatan yang mengawasi itu masuk dalam jumlah 50.

Pemaparan lebih lengkapnya bisa disimak di tayangan ulang Live Tamu Mang Koko

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU