Siapa Dapat Subsidi Upah dari Pemerintah? SPSI Sukabumi Bicara Kondisi Buruh Hari Ini

Minggu 16 Agustus 2020, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II minus 5,23 persen. Salah satu penyebabnya adalah terjadi penurunan konsumsi rumah tangga hingga minus 5,51 persen. Dan lagi-lagi akibat pandemi Covid-19.

Sebab itu, pemerintah akan menambah paket bantuannya berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk pekerja swasta (15,7 juta orang), dengan kualifikasi gaji di bawah Rp 5 juta secara simultan selama empat bulan.

Lalu, siapakah yang berhak menerima bantuan tersebut? Dalam upaya menggali sudut pandang yang lebih luas, Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 15 Agustus 2020 menghadirkan Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon. Bagaimana pemaparannya? Berikut wawancara singkatnya.

Bagaimana anda menyikapi tentang BSU ini?

Pertama, bicara motif, kita belum tahu. Tapi ketika kita bicara soal benefit buat publik, tidak ada alasan untuk menolak. Tentu kita terima. Kalau kita tolak, tentu akan kontradiktif, karena publik sedang membutuhkan itu.

Terus yang kedua, ketika pemerintah berbicara bahwa salah satu alasan memberikan bantuan subsidi gaji ini karena konsumsi yang merosot, sementara PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) itu didukung besar juga dari sektor konsumsi, maka pemerintah sadar bahwa buruh terganggu konsumsinya, itu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kalau boleh berkomentar, saya lihat program ini, kalau lihat dari enam syarat tadi, sebagai reward kepada para pekerja aktif yang tepat waktu membayar BPJS Ketenagakerjaan. Itu lebih pas sebagai reward.

Kenapa disebut reward?

Kalau bicara upaya pemerintah kepada kelompok yang terdampak, sebenarnya kelompok masyarakat yang terdampak justru bukan di sektor ini. Tapi mereka yang tidak menerima gaji, yang perusahaannya tidak jelas, yang tidak juga tercover bantuan sosial, itu yang terdampak.

Kelompok pekerja ini memang terdampak, tapi harus saya katakan tidak ada alasan untuk menolak. Tetapi kita tegaskan, sepanjang ada benefit buat publik, maka tidak ada masalah. Kita terima saja. Pertanyaan soal ada motif politik atau apapun, itu persoalan lain.

Bisa digali lagi, menurut pandangan anda seperti apa motif pemerintah memberi BSU ini?

Yang saya lihat justru pemerintah ini ada kekhawatiran. Dua kuartal pertama kita, pertumbuhannya begitu mengalami kontraksi yang sangat dalam. Jadi kalau dua yang sudah lewat, dan kuartal ketiga ini terjadi kontraksi juga, maka semua orang, termasuk pemerintah, khawatir mengalami resesi. Ketika terjadi resesi, tidak ada pergerakan ekonomi di situ. Dan ketika tidak ada pergerakan maka ekonomi akan lumpuh, bank akan banyak gagal bayar.

Itu artinya, upaya kita bagaimana untuk recovery ekonomi itu akan semakin dalam. Yang dilakukan pemerintah secara ekonomi hari ini cukup pragmatis, bagaimana mendorong tingkat konsumsi.

Menurut anda, apakah ini bisa berhasil meningkatkan konsumsi masyarakat?

Kalau kita lihat karakteristik para buruh penerima gaji, kita pernah melakukan riset kecil, orang yang bisa saving (menabung) dengan gaji di bawah Rp 5 juta itu tidak lebih dari 20 persen. Kebanyakan justru tingkat konsumsinya untuk menutupi kredit motor, kredit rumah, kos-kosan, segala macam.

Maka ketika penghasilan mereka berkurang, mereka lebih fokus untuk menutupi kewajiban yang tadi itu, cicilan, angsuran, dan semacamnya, sehingga mengurangi konsumsi. Walaupun kalau kita lihat turun lagi ke bawah, pada bulan-bulan sebelumnya konsumsi itu menurun.

Mau tidak mau, jangankan dengan orang gaji di bawah Rp 5 juta, yang gajinya di bawah Rp 5 juta saja, orang lagi nahan karena ada kebutuhan lain, seperti untuk kesehatan dan pendidikan misalnya.

Respon dari kawan-kawan buruh sendiri bagaimana?

Responnya masih abu-abu. Karena ini prosesnya masih pendataan, baru proses verifikasi pada tingkat perusahaan dan ini menjadi otoritas manajemen perusahaan. Kita hanya melakukan pengawalan saja. Dan kita ingin memastikan baik ke BPJS Ketenagakerjaan maupun ke manajemen perusahaan, minimal semua anggota kita masuk.

Karena sembilan perusahaan yang afiliasi ke kita, dan anggotanya masuk ke kita, itu semuanya tidak ada yang komplain untuk bayar ke BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut anda, apakah pekerja atau buruh di Kabupaten Sukabumi bisa terjamin akan mendapatkan bantuan tersebut?

Pertama, banyak karyawan atau perusahaan yang rentan tidak didaftarkan. Karena ada beberapa klasifikasi, yang pertama daftar sebagian. Di BPJS Ketenagakerjaan itu ada klasifikasi, ada daftar sebagian, misal karyawannya 1.000, didaftarkan 700. Berarti yang 300 tidak.

Kedua, daftar upah sebagian. Gaji Rp 5 juta, tapi untuk mengurangi beban perusahaan membayar iuran yang tiga persen itu, itu tidak didaftarkan dengan apa yang mereka terima. Jadi kebanyakan didaftarkan mereka adalah dengan gaji UMK. Gaji pokoknya saja yang didaftarkan.

Ketiga adalah daftar program sebagian. Biasanya di perusahaan besar itu biasanya daftar programnya semuanya. Tetapi masalahnya adalah soal upah yang didaftarkan sebagian, dan soal tenaga kerja yang didaftarkan sebagian. Dimana kelompok yang rentan itu adalah di perusahaan yang status hubungan kerjanya yang relatif fleksibel. Tiga bulan kerja, keluar. Enam bulan kerja, keluar. Tidak menjadi permanen seperti karyawan tetap.

Tetapi di Sukabumi ini tidak lebih dari 10 persen dari total populasi perusahaan yang ada, yang mempunyai status hubungan kerja yang menggunakan hubungan kerja permanen. Kebanyakan kontrak. Itu yang jadi persoalan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment25 November 2024, 16:00 WIB

BIGBANG Sukses Gebrakan Panggung MAMA Awards 2024 setelah Sembilan Tahun Hiatus

Ketiga member boygrup BIGBANG, G-Dragon, Taeyang, dan Daesung sukses menggebrakan panggung hari ketiga MAMA Awards 2024 yang digelar pada Sabtu, 23 November 2024 di Kyocera Dome, Osaka, Jepang.
BIGBANG Sukses Gebrakan Panggung MAMA Awards 2024 setelah Sembilan Tahun Hiatus (Sumber : Instagram/@__youngbae__)
Sukabumi25 November 2024, 15:20 WIB

Peringati HGN dan HUT PGRI ke-79, Sejumlah Guru di Cidolog Sukabumi Gelar Upacara

Sejumlah guru di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Hari Guru Nasional (HGN) 2024 sekaligus peringatan HUT ke-79 PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
Upacara peringatan hari guru nasional dan HUT PGRI ke-79 di Cidolog Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih25 November 2024, 14:38 WIB

Cara Mudah Cek DPT Online Pilkada 2024 Melalui Handphone

Bagi Anda yang masih bingung mengenai TPS tempat memilih pada Pilkada 2024, penting untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Cara mudah cek DPT Pilkada secara online melalui Hanphone | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi25 November 2024, 14:15 WIB

Bapak Ibu dan Anak, Cerita Keluarga Pemotor Korban Kecelakaan Maut di Sukaraja Sukabumi

DR ibu rumah tangga yang bersama suami dan anaknya hendak menuju Bojonggaling Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Kendaraan-kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu malam 24 November 2024 (Sumber: istimewa)
Sukabumi25 November 2024, 13:23 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Mitra Cai Berkontribusi Tingkatkan Ketahanan Pangan

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, membuka kegiatan sosialisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai di Grand Sulanjana Conference, Senin (25/11/2024).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat membuka sosialiasasi P3A Mitra Cai, Senin (25/11/2024) | Foto : Dokpim
Musik25 November 2024, 13:00 WIB

Sukses Digelar Selamat Tiga Hari, Berikut Daftar Pemenang MAMA AWARDS 2024

Ajang penghargaan ternama Korea Selatan, MAMA AWARDS sukses digelar selama tiga hari pada 21 November 2024 di Dolby Theater, Los Angeles dan 22 serta 23 November 2024 di Kyocera Dome, Jepang.
Sukses Digelar Selamat Tiga Hari, Berikut Daftar Pemenang MAMA AWARDS 2024 (Sumber : X/@soompi)
Sukabumi25 November 2024, 12:31 WIB

LKC Dompet Dhuafa Resmikan Program Kawasan Sehat ke-28 di Sukabumi

Resmikan Kawasan Sehat ke-28 di Sukabumi, LKC Dompet Dhuafa Dorong Kesehatan Warga Terus Meningkat.
Resmikan Kawasan Sehat ke-28 di Sukabumi, LKC Dompet Dhuafa Dorong Kesehatan Warga Terus Meningkat (Sumber : Ist)
Jawa Barat25 November 2024, 12:14 WIB

Jelang Pencoblosan Lawan Kotak Kosong, Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia

Dua hari jelang masa pencoblosan, calon wakil bupati Ciamis Yana D Putra meninggal dunia, pada Senin (25/11/2024).
Paslon satu-satunya di pilkada Ciamis 2044 (Sumber: dok kpu ciamis)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 12:14 WIB

Dinkes Sukabumi Bantu Multivitamin untuk Petugas Pilkada 2024

Dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,Dinkes Kabupaten Sukabumi, melalui Puskesmas Kalibunder, memberikan bantuan multivitamin kepada seluruh petugas Pilkada di Kecamatan Kalibunder, Senin (25/11/202
Kepala Pukesmas Kalibunder, N Esti Indrayeni, saat menyerahkan bantuan multivitamun untuk petugas Pilkada 2024 | Foto : Ragil Gilang
Entertainment25 November 2024, 12:00 WIB

Jung Woo Sung Akui Ayah dari Anak Moon Gabi, Janji Akan Bertanggung Jawab Penuh

Kabar mengejutkan datang dari aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Woo Sung yang mengaku kalau dirinya adalah ayah kandung dari anak model Moon Gabi.
Jung Woo Sung Akui Ayah dari Anak Moon Gabi, Janji Akan Bertanggung Jawab Penuh (Sumber : X/@soompi)