SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 240 desa di Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak hari ini, Minggu 17 November 2019. Dalam sebuah pemililhan, menang dan kalah merupakan hal yang biasa dan tantangan bukan pada saat Pilkades. Tapi apakah kades terpilih mampu menjalankan amanahnya sebagai pemimpin. Soalnya, saat ini pemerintah pusat memberikan anggaran yang begitu besar bagi desa, nilainya mencapai miliran rupiah. Tak sekedar anggaran saja, menjadi seorang kades juga mesti mampu menghadapi kondisi sosial masyarakatnya.
Hal apa yang akan dihadapi kades terpilih hasil Pilkades serentak tersebut? berikut wawancara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama dan Koordinator TAPM P3MD Kemendes PDDT RI Kabupaten Sukabumi Nandang Albian diacara tamu Mang Koko.
Evaluasi dari DPRD soal tahapan Pilkades serentak 2019?
Yang paling penting ke depan saya berharap kepada SKPD, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi untuk segera mengajukan pengkajian evaluasi tahapan-tahapan Pilkades. Khususnya nanti ada pengkajian khusus dengan universitas yang ditunjuk. Supaya nanti tidak menghasilkan kecemburuan atau pun salah tafsir atau kesalahan-kesalahan (terkait uji kompetensi bakal calon kades) karena sistemnya harus diperbaiki. Ke depan tidak boleh lagi begini karena menyangkut kualitas kepemimpinan desa. Secara umum (tahapan Pilkades serentak 2019) mulai membaik dari yang sebelumnya, cuma belum sempurna. Di rapat komisi sudah dibahas. Maka perlu dikaji, semuanya harus dievaluasi, harus ada perbaikian.
Kepada Pak Nandang, optimiskah Pilkades serentak 2019 ini menghasilkan Kades yang kompeten?
Saya secara pribadi optimis, karena melihat kades-kades hasil dari Pilkades serentak sebelumnya sudah memperlihatkan dampak yang bagus. Faktanya begini, 2019 ini (di Kabupaten Sukabumi) sudah tidak ada kategori desa sangat tertinggal. 2018 itu masih ada 9. Ini dibuktikan dengan data yang ada di index desa membangun.
Kalau yang mesti diperbaiki dari tahapan Pilkades serentak 2019 ini apa?
Memang di uji kompetensi (ujikom). Ujikom itu harus menjadi gawang utama, karena nanti (setelah bakal calon kades ikut dan lolos ujikom) jadi calon (yang) benar-benar menjadi kontestan yang dibutuhkan masyarakat.
Kepada pak Yudi, apakah untuk menjadi kades berkualitas harus melalui ujikom?
Menurut saya tidak itu saja, jadi bagi yang akan mencalonkan sebagai kepala desa tidak hanya sebatas mencalonkan saja. Ada niatan membangun itu harus dengan ilmu, tidak lagi seperti dulu, jadi kepala desa tidak hanya keajaiban dan takdir. Saat ini harus beriringan dengan rasional dan memang terukur. Tidak saja ujikom itu, tapi keseluruhan. Makanya perbup (Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 26 Tahun 2017) ini harus dikaji secara ilmiah lagi.
Isu yang mengemuka di Pilkades ini kan money politic, harus seperti apa sikap masyarakat?
Sebetulnya yang harus dipikirkan para calon kepala desa itu paham betul pemerintahan hari ini berbeda dengan lalu, karena saat ini berkaitan dengan keuangan. Jadi calon kepala desa harus berpikir kuat karena anggaran (besar) ke desa. Contoh peraturan Mendagri nomor 20 tentang pengelolaan keuangan desa itu harus dipahami betul bagi calon. Nanti ujikom ini mutlak harus menguasai hal ini.
Kalau (calon) mengeluarkan uang banyak (untuk Pilkades), maka kalau nantinya mencari pengganti (biaya calon yang dikeluarkan saat Pilkades) maka harus diperhatikan bahwa sekarang ini pengelolaan (anggaran desa) tidak bisa sertamerta.
Sekarang kan Pilkades dibiaya pemerintah, maka mudah-mudahan dengan (dibiayai pemerintah) bisa mengurangi hal-hal seperti itu (money politick di Pilkades). Walaupun itu bertahap.
Untuk pak Nandang, bagaimana cara mengantisipasi money politic di Pilkades?
Memang keterbatasan dari pengawasan Pilkades itu (terkendala) dana yang terbatas. (Maka) pengawasan partisipatif yang paling efektif. Karena ini (Pilkades) domainnya BPD lalu membentuk panitia Pilkades. BPD legislatifnya desa sangat mungkin menjangkau masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif, saya pikir ini unsur utama agar kemungkinan money politic bisa diawasi secara langsung. BPD punya hak untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk sama-sama menjadi pangawas di Pilkades itu sendiri.
Kepada Pak Yudi, soal hak pilih Pilkades banyak warga yang protes tidak mendapat undangan memilih?
Memang itu DPMD ini harus menyelesaikan dari awal, biasanya kan ada tahapan kesepakatan para saksi dari zaman DPT. Saya rasa ruang itu diberikan oleh panitia. Kalau kemudian hari (data pemilih) tidak valid biasanya diselesaikan di tingkat kepanitiannya. Ini juga bukan hanya sebatas Pilkades tapi Pilkada ke depan. Maka pendataan itu penting.
Tentang visi misi calon di Pilkades, bagaimana cara warga mengawalnya?
Visi misi yang sudah disampaikan itu akan tertuang di dalam RPJMDes. Konteksnya kalau bicara ideal dan normatif, janji-janji politik itu harus masuk (RPJMDes). Dan masyarakat punya hak untuk mengawal. RPJMDes itu rancang bangun selama satu periode (enam tahun jabatan kades), kemudian skala prioritas itu tentu akan diketahui oleh kades yang nantinya dalam bentuk kebijakan yang kemudian masyarakat butuhkan. Namun enam tahun ini ada hak untuk mereview, untuk mengkaji ulang. Misal ada 10 poin janji politik akan dilaksanakan tiga poin tuntas. Tapi di tahun berikutnya ternyata yang dibutuhkan itu di poin nomor tujuh, mungkin saja direview di tahun berikutnya, itu kan menyesuikan kebutuhan masyarakat.
Soal transparansi penggunaan dana desa, apa pendapat pak Yudi?
Para calon ini harus mengedapankan pengetahuan tentang undang-undang desa. Jadi sebetulnya kalau sudah memahami itu mungkin tidak akan terjebak janji, tidak terjebak juga pengelolaan keuangan yang salah karena sudah diatur. Kalau (ada kades) yang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, ada dua faktor, faktor karena kebutuhan atau faktor kesalahan dalam tata cara pelaporan.
Kepada Pak Nandang, apa yang menjadi kendala kepala desa sulit melakukan keterbukaan pengelolaan dana desa?
Beragam, ada yang memang i'tikadnya tidak ada (niat) mentransparansikan (pengelolaan dana desa) tapi tidak banyak tapi tetap ada. Tapi ada juga memang i'tikadnya ingin (mentransparansikan dana desa) tapi keterbatasan pengetahuan kepala desanya atau perangkat desanya.
Harapan Pak Nandang kepada para calon dan masyarakat yang akan memilih di Pilkades?
Berikan dan buat pilihan sebaik-baiknya agar memang keinginan hati terdalam untuk desa maju akan terwujud. Kemudian bagi calon kepala desa, sepakat untuk berserah kepada tuhan namun tetap upaya yang dilakukan sejujur dan sebaik mungkin.
Kepada para calon dan masyarakat yang akan memilih di Pilkades, apa harapan pak Yudi?
Para sahabat dekat yang hari ini mencalonkan kepala desa yang paling perlu dipahami adalah mencintai negaranya, mencintai kabupatennya dan mencintai desanya. Baik pemenang baik yang kalah semua tujuan yang bukan kekuasaan, tapi membangun desa.