SUKABUMIUPDATE.com - Buntut kekecewaan yang berlangsung lama tanpa solusi dan selalu menjadi komoditas politik, para guru honorer di Kecamatan Kadudampit Kabupaten merencanakan aksi massal mogok mengajar selama sepekan. Aksi ini akan berlangsung Senin (17/9/2018) hingga Sabtu (22/9/2018) mendatang, dan diprediksi meluas menjadi aksi se Kabupaten Sukabumi.
Dalam tuntutannya, para guru honorer mendesak pemerintah mencabut Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018. Aturan tersebut dinilai tak berpihak kepada para guru honorer yang usianya diatas 35 tahun.
Guru honorer mendesak pemerintah membatalkan rekrutmen CPNS tahun 2018 dan meminta payung hukum yang jelas untuk tingkatkan status honorer menjdi CPNS berdasarkan masa kerja paling lama secara bertahap sesuai kebutuhan.
Kris Dwi Purnomo, adalah salah satu penggagas gerakan tersebut. Pria kelahiran Sukabumi, 22 Desember 1985 itu sudah mengabdi sebagai guru honorer di SDN Taman, Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit sejak tahun 2006. Ia juga didaulat sebagai Ketua Pendidik dan Tenaga Kependidikan (TPK) Kecamatan Kadudampit. Melalui gerakan ini, ia berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan keberadaan guru honorer.
Seperti apa pemaparannya, berikut wawancara sukabumiupdate.com bersama Kris, penggagas gerakan aksi mogok mengajar.
Apa yang mendasari anda menggagas gerakan aksi mogok mengajar?
Ini adalah akumulasi. Selama perjalanan kami mengajar, kami selalu menunggu dan menunggu. Selalu sabar, sabar dan sabar. Kami orang mampu, buktinya kami studi sampai S1. Tapi saat mengajar, kenyataan di lapangan masih banyak dari kami yang digaji dibawah standar. Pemerintah tidak berpihak kepada kami.
Dari dana BOS saja, tidak boleh lebih dari 15 persen dari yang diterima oleh sekolah. Makannya ini adalah akumulasi dari berbagai permasalahan yang ada saat ini. Apalagi sudah empat bulan gaji kami yang dari BOS itu belum cair. Itulah mengapa kami menggagas gerakan aksi mogok mengajar
Akan seperti apa aksi mogok mengajar tersebut?
Aksi mogok mengajar rencananya digelar di halaman sekretariat PGRI Kecamatan Kadudampit. Karena itu adalah rumah kami, wadah organisasi kami sebagai guru.
Aksi mogok akan dilakukan selama sepekan penuh. 17-22 September 2018. Selama sepekan itu, kami berharap agar semua pihak, terutama pemerintah, sadar akan pentingnya keberadaan kami.
Sudah sejauh mana persiapannya?
Jujur, ini mendadak. Karena kami baru mengetahui kabar tentang Permenpan-RB 36/2018 itu juga mendadak. Kami sudah himpun data perwakilan teman-teman dari setiap sekolah di Kadudampit. Kami buat surat resmi, kami kirim ke setiap kepala sekolah yang ada di Kecamatan Kadudampit, ketua K3S, Ketua PGRI Kecamatan Kadudampit, unsur Muspika Kecamatan Kadudampit dan ke aparat kepolisian.
Siapa yang terlibat?
Estimasi massa dari Kecamatan Kadudampit perkiraan ada 100 orang guru honorer. Awalnya gerakan ini hanya di lingkungan Kecamatan Kadudampit saja, tapi ternyata sahabat-sahabat satu profesi, sepenanggungan di kecamatan lain akan ikut terlibat. Ada yang dari Kecamatan Gegerbitung, Parungkuda, Jampangtengah, Cidahu dan kecamatan lainnya. Ini sudah viral dimana-mana. Saya yakin dan percaya, rekan-rekan yang memiliki panggilan jiwa akan ikut serta dalam aksi tersebut.
Hari Senin nanti juga rencananya akan ada salah satu anggota DPR-RI yang membidangi pendidikan yang akan datang. Katanya ingin mengakomodir aspirasi kami.
Sampai saat ini, sempat menemui kendala?
Sejauh ini, baik pihak K3S, Koryandik, maupun PGRI Kecamatan Kadudampit ada di posisi tengah-tengah. Mendukung tidak, menolak juga tidak. Walaupun ditengah perjalanan tidak diizinkan oleh mereka, aksi ini akan tetap berjalan.
Karena ini muncul akibat berbagai persoalan yang dibiarkan menumpuk. Persoalan yang klasik, tapi terus saja berulang-ulang dan tidak dicari solusinya. Tidak ada sedikitpun pemerintah berpihak pada kami, para guru honorer.
Mengenai Permenpan-RB nomor 36 tahun 2018, mengapa dianggap diskriminatif?
Saya sebut diskriminatif karena tidak berpihak kepada para guru honorer. Dalam aturan tersebut, yang bisa mengikuti seleksi CPNS hanya honorer K2 maupun non-Kategori yang berusia dibawah 35 tahun. Ada tidak honorer K2 yang berusia dibawah 35 tahun? Saya rasa tidak ada, kebanyakan berusia di atas 35 tahun. Kami pun yang non-Kategori tidak terfasilitasi. Rata-rata honorer itu mengabdi di atas 10 sampai 12 tahun. Jadi siapa yang akan direkrut disini?
Selain itu, Permenpan-RB nomor 36 tahun 2018 ini cacat hukum, karena kedudukannya tidak lebih tinggi dari peraturan pemerintah dan Undang-undang ASN.
Pemerintah saat ini dengan moratoriumnya tidak melakukan perekrutan CPNS. Adapun saat ini merekrut, malah justru diskriminatif.
Kenapa menuntut CPNS 2018 dibatalkan?
Alasannya itu tadi, banyak aturan yang tidak berpihak kepada para guru honorer di atas usia 35 tahun. Padahal mereka sudah lama mengabdi tapi sedikitpun tidak dilirik. Ini bukan soal kecemburuan sosial, tapi kita hanya ingin tahu dimana letak hati nurani pemerintah? Mereka bisa mengeluarkan anggaran besar untuk Asian Games, bisa mengangkat PNS, bisa memberikan bonus. Tapi apa kabar untuk guru honorer?
Kami para guru honorer akan tergerus oleh waktu, tergerus oleh umur. Ini lebih-lebih dari outsourcing. Kami berharap pemerintah mencabut CPNS 2018 dan merekrut CPNS yang lebih manusiawi, sesuai kebutuhan dan jenjang lamanya bekerja.
Sudah tahu menjadi guru honorer adalah pilihan sulit, kenapa masih banyak yang ingin menjadi guru honorer?
Bagi kami, ini sudah seperti panggilan jiwa. Niatnya lilahita'ala. Kalau sudah dekat dengan Yang Di Atas, kami mencari nilai barokahnya. Yang terpenting, keluarga masih bisa dinafkahi. Meskipun dibayar per tiga bulan sekali dan sering lama dicairkan.
Meski demikian, ikhtiar itu tetap harus dilakukan dan diperjuangkan. Siapa yang tidak menginginkan hidup lebih layak dan lebih baik? Mudah-mudahan, melalui aksi ini pemerintah bisa lebih melirik kami, melihat kami dan tergerak hatinya.
Seperti apa harapan anda terhadap pemerintah agar lebih memperhatikan guru honorer?
Pesan kami hanya satu, manusiakanlah kami. Perlakukanlah kami sebagaimana layaknya pemerintah memperlakukan profesi lain. Beri gaji yang lebih layak, dukung dengan regulasi yang lebih pro terhadap guru honorer. Rasakan apa yang kami rasakan.
Ingatlah, kami para guru honorer ikut andil dalam mendidik anak-anak bangsa, mencetak generasi penerus yang kelak akan memimpin bangsa ini. Jika bukan pemerintah yang memperhatikan kami, lalu siapa lagi? Maka dari itu, dukung kami, sejahterakan kami agar bisa semakin mencetak generasi penerus yang berkualitas.