PP 54 Tahun 2017 dan Nasib Politikus Sukabumi di Kursi BUMD

Jumat 04 Mei 2018, 23:02 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya di Sukabumi baik kota dan kabupaten saat ini seharusnya menjadi bagian penting pendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyatnya. Pelayanan pubrik prima dan sumbangsih nyata dari BUMD bagi pembangunan sering kali masih jauh dari harapan.

Pemerintah akhir Desember 2017 silam, menerbitkan peraturan terbaru untuk BUMD. Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017, salah satunya mengatur syarat orang-orang yang duduk di kursi BUMD, baik direksi hingga dewan direksi dan pengawas, harus bebas dari Politik.

Bahasanya tidak menjadi pengurus  partai politik. Lalu bagaimana di Sukabumi, baik kota maupun kabupaten?

Berikut obrolan santai reporter sukabumiupdate.com, dengan pengamat kebijakan publik dan pemerintahan, DR Asep Deni, Jumat petang (4/5/2018).

PP 54 tahun 2017 tentang BUMD sudah diberlakukan. Apa roh dari peraturan ini?

Pemerintah daerah harus segera melaksanakan PP tersebut agar pelayanan masyarakat lebih baik dan bebas dari kepentingan politik.

Jaman now, bagaimana memahami BUMD harus bebas dari kepentingan politik?

Pertama BUMD ini nomenklaturnya, tetapi bentuknya ada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Kalau perumda sahamnya milik pemerintah daerah langsung, Sedangkan Perseroda bisa dimiliki yang lain sebagian, pemerintah daerah harus memiliki minimal  51 persen artinya masih punya kewenangan.

Kedua yang harus dipahami, BUMD itu bukan semata mata untuk mencari profit. Namun melayani masyarakat lebih baik lagi. Oleh karena, itu pelayan publik itu sebagian tugas dari pemerintah misalnya PDAM pengadaan air bersih, pariwisata termasuk pasar di dalamnya.

Dia melaksanakan sebagian tugas dari pemerintah daerah yang didelegasikan oleh perusahaan tersebut. Ketiga, Bahwa BUMD harus bebas dari kepentingan politik tertentu dan PP 54 ini sebenarnya cukup maju apabila dilihat dari pasal di dalamnya.

Jadi apakah boleh jajaran dewan pengawas hingga direksi dijabat oleh orang parpol?

Berkaitan dengan aturan persyaratan, direksi badan pengawas ditulis bahwa tidak boleh menjadi pengurus partai. Ketika sudah disahkan maka seharusnya sudah berlaku tinggal ditindaklanjuti oleh pemda.

Apa pengaruh PP 54 Ini untuk masyarakat?

PP ini progresif bagus dan itu untuk kepentingan publik. Oleh karena itu baik kota maupun kabupaten seharusnya sudah dilaksanakan.

Jika belum diterapkan PP ini maka siapa yang harus mendorongnya agar segera diberlakukan?

Seharusnya fungsi legislatif untuk langsung bertanya pada mitra kerja (Bupati/Wali Kota) bertanya kenapa belum dilaksanakan. Yang paling berhak bertanya adalah legislatif. Media massa, pengamat dan sebagainya mendorong untuk bisa dilaksanakan supaya pelayanannya jauh dari kepentingan poltik.

Apakah ada tahapan untuk melaksanakan PP 54 ini?

Setiap peraturan pemerintah punya tahapan, karena setiap aturan tidak bisa semua langsung dilaksanakan seperti UU lalu lintas baru dilaksanakan 10 tahun kemudian. Disiapkan dengan berbagai infrastruktur dan lainya.

Itu butuh infrastruktur? jika PP 54 2017 inikan tinggal pelaksanaan?

PP yang berkaitan dengan pelayanan publik agar lebih bagus dan tidak terapeliasi pada parpol tertentu baik direksi, komisaris, kemudian pengawas maupun pegawainya. Maka kita semua wajib mendrong pemda untuk segera melaksanakan PP itu.

Jika dibandingkan dibeberapa daerah lain?

Sebelum keluar PP ini, didaerah lain sudah dilakukan, misalnya di DKI Jakarta sudah ada komitmen pada BUMD yang dibawah  pemda. Selain Fit and Proper bahkan Fakta integritas tidak terlibat dalam parpol tertentu.

Dalam jangka panjang jika masih terlibat ini menjadi tidak sehat dan tidak bagus. Kriteria pemegang BUMD sudah ada di PP baik untuk pengawas maupun direksi. Yang krusial itu, tidak pengurus aktif di salah satu satu partai politik kalau persyaratan umumnya ada di PP

Harapannya?

Ya, pemda agar segera untuk melaksanakan PP ini supaya pelayanan publik lebih baik lagi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 20:25 WIB

5 Bakal Calon Bupati Sukabumi Resmi Mendaftar ke PKB

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan selama proses penjaringan sejak dibuka hingga saat ini sudah ada 5 kandidat yang mendaftar untuk maju Pilkada Sukabumi melalui PKB.
Ketua Desk Pilkada PKB Bayu Permana saat menerima penyerahan berkas pendaftaran dari salah satu kandidat | Foto : Ist