SUKABUMIUPDATE.com - Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat dan dari berbagai daerah. Tak terkecuali di Sukabumi, meskipun RUU HIP tersebut ditunda sementara oleh pemerintah.
BACA JUGA: Menang Tipis, Heru Herlambang Terpilih Lagi jadi Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Sukabumi, Heru Herlambang, menuturkan, sesuai dengan keputusan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN-PP) pihaknya ikut menolak RUU HIP.
"Kita ikut komando dari pusat yang sudah jelas menolak pembahasan RUU HIP. Termasuk meminta agar RUU tersebut bukan hanya ditunda tetapi dicabut," tegas Heru kepada sukabumiupdate.com, Jumat (3/7/2020).
BACA JUGA: MPC Pemuda Pancasila Kota dan Kabupaten Sukabumi Dilantik
Menurut Heru, sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI fokus bersama-sama dengan pemerintah memikirkan cara menanggulangi pandemi Covid-19 atau virus Corona yang belum jelas kapan berakhir.
"Dampaknya kan jelas, demo dimana-mana dan tidak menutup kemungkinan malah semakin menyebarkan virus Corona. Apalagi jika demonya tidak teratur dan mengabaikan protokol kesehatan," tandasnya.