AKBP Sumarni Kapolresta Sukabumi yang Baru, Berhijab Jebolan KPK Ahli Pidana Korupsi

Selasa 05 Mei 2020, 00:30 WIB

SUKABUMIUPATE.com – Pucuk pimpinan Polres Sukabumi Kota akan segera berganti, setelah Kapolri mengeluarkan perintah penugasan baru pada sejumlah perwira tinggi dan menengah. Polwan punggawa Bareskrim Polri bidang tindak pidana korupsi, AKBP Sumarni ditunjuk sebagai  Kapolres Sukabumi Kota yang baru menggantikan AKBP Wisnu Prabowo yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Metro Jaya. 

Kehadiran AKBP Sumarni akan menjadi sejarah baru bagi warga Kota Sukabumi khususnya Polres Sukabumi Kota. Ia menjadi perempuan pertama yang akan menyandang nama panggilan udara bintana satu di jajaran Polres Sukabumi Kota.

Cukup sulit menumpulkan data dan informasi diri tentang AKBP Sumarni. "Nanti kalau ada data diri kapolresta yang baru saya bagikan ke teman-teman wartawan," jelas Paur Humas Polresta Sukabumi Bripka Solehudin kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat. 

Dari jejak digital yang ditelusuri redaksi sukabumiupdate.com, AKBP Sumarni memang sangat fokus pada bidang tindak pidana korupsi, sesuai dengan jabatan terakhir sebelum masuk ke Polres Sukabumi Kota, yaitu Kanit V Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.

Sumarni pernah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selema empat tahun, sebelum ia ditarik ke Polda Kalimantan Barat pada tahun 2015. Ditempat kelahirannya ini, istri dari Asep Guntur Rahayu yang juga seorang anggota kepolisian, dipercaya untuk mengisi jabatan sebagai kepala unit tindak pidana korupsi.

Dikutip dari tempo.co, edisi 28 Maret 2015, di Kalimantan Barat, kisah perempuan dengan NRP 77110006 ini cukup menarik perhatian. Ini adalah kisah dimana Sumarni yang saat itu masih berpangkat komisaris polisi, jadi salah satu inpirasi polisi wanita (polwan) di Indonesia yang akhirnya bisa menggunakan seragam sesuai syariah Islam, yaitu berhijab. 

Tempo.co menuliskan, batin Komisaris Sumarni Guntur Rahayu bertarung, saat diminta menghadap Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto. Polisi wanita (polwan) Sumarni cemas, soalnya dia harus menggunakan seragam dinas, yang selama ini tidak digunakan karena bertugas sebagai reserse.

"Saya perang batin, karena tidak tahu kalau ada kebijakan Kapolda Kalbar, boleh menggunakan jilbab jika berpakaian preman," kata Sumarni dalam percakapannya dengan Tempo, Jumat, 27 Maret 2015. "Saya merasa berdosa besar. Bahkan ada rasa keinginan untuk pensiun dini," ujarnya lagi.

Sumarni bahkan sudah memikirkan profesi lain, jika dia pensiun dini. Toh, sang suami yang juga anggota polisi bisa menafkahi, pikir ibu dari tiga anak ini.

Namun tanggung jawab sebagai anggota Polri dihadapinya, surat perintah di tangannya tertulis, dia ditempatkan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Latar belakangnya, empat tahun sebagai penyidik KPK dan penyidik di Bareskrim, dibutuhkan Polda Kalbar, yang juga tempat kelahirannya. Dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri, Sumarni ditempatkan sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi.

Berseragam dinas polwan, Sumarni menghadap Arief sebagai pimpinannya. Saya terkejut ketika Marni tidak menggunakan jilbab. Saya tanya, kamu kan berjilbab, kenapa dibuka. "Ternyata alasannya karena berpakaian dinas," tukas Arief.

Arief lantas mengambil kebijakan, Sumarni sudah sangat dikenalnya saat masih bertugas sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.  "Marni saja BKO-kan (bawah kendali operasi) atau diperbantukan sebagai staf pribadi pimpinan, sehingga dia bisa berpakaian preman," kata Arief.

Mendengar hal itu Sumarni pulang dengan penuh suka cita. "Saya sampai nangis guling-guling saking senangnya. Ternyata, keinginan untuk tetap menjalankan syariah dimudahkan. Pimpinan saya mengerti agama, saya sangat bersyukur," tukas Sumarni.

Seperti diketahui, Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan surat Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan surat Keputusan Kapolri SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006. Perubahan itu sendiri berisi tentang izin bagi para polwan yang ingin menggunakan jilbab. Surat yang ditandatangani oleh pelaksana tugas (Plt) Kapolri, Badrodin Hati, itu berisi pertimbangan keluarnya surat tersebut, yakni demi ketertiban administrasi di lingkungan kepolisian.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten