SUKABUMIUPDATE.com - Keterbatasan tidak menghalangi Sofyan (62 tahun) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 ini. Warga Kampung Tegallega RT 003/019, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, tersebut datang ke TPS 38 dengan menggunakan kursi roda.
BACA JUGA: Nyoblos di TPS 38, Wali Kota Sukabumi Yakin Pelaksanaan Pemilu 2019 Berjalan Aman
Anak Sofyan, Yasya (24 tahun) mengungkapkan, ayahnya sudah lama mengidap penyakit diabetes dan ginjal sehingga dalam beberapa waktu terakhir mengharuskannya untuk menggunakan kursi roda. Namun hal itu tidak menghalangi semangat Sofyan untuk menyalurkan suaranya.
"Dalam keadaan terbatas seperti itu bapak tetap ingin menggunakan hak pilihnya dan melihat langsung keramaian di TPS," ungkap Yasya.