SUKABUMIUPDATE.com - Ayo selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan kedisiplinan mematuhi kombinasi protokol kesehatan bisa menurunkan risiko penularan Covid-19 bahkan sampai 99,99 persen.
“Ternyata 3M sangat ampuh untuk menurunkan penularan Covid-19,” kata Ketua Bidang Informasi dan Data Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah, dalam konferensi pers, Kamis, 29 Oktober 2020, dikutip dari Tempo.co.
Dia menyebutkan rajin #cucitanganpakaisabun dan air mengalir bisa menurunkan risiko 35 persen. Kemudian, #pakaimasker kain tiga lapis bisa menurunkan risiko sampai 45 persen. Sementara itu, memakai masker medis bisa menurunkan risiko penularan sampai 70 persen.
“Selanjutnya, kalau dikombinasikan dengan menjaga jarak bisa menurunkan risiko sampai 85 persen. Kalau semua dilakukan bersama dan secara kolektif dapat mengurangi risiko penularan sampai 99,99 persen,” kata Dewi.
Dewi menjelaskan bahwa virus corona baru sangat cepat menyebarnya antarorang. Oleh karena itu, masyarakat harus patuh dan disiplin protokol kesehatan jika ingin kembali beraktivitas seperti biasa.
“Sebelum ke luar rumah juga bisa dilihat kondisi di lapangan, bagaimana kedisiplinan masyarakat, apakah ada potensi kerumunan, dan bagaimana kepatuhan institusi/lembaga dalam menjalankan 3M,” tegasnya.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B. Harmadi mengatakan sejauh ini ada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap 3M, tetapi tak semua poin, melainkan hanya #pakaimasker dan #jagajarak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada April 2020 sampai dengan September 2020 kepada sekitar 90.000-an responden, tercatat ada kenaikan untuk penggunaan masker, cukup siginifikan dari 80 persen menjadi 91 persen.
Sementara itu, kebiasaan cuci tangan justru turun sedikit, dari 75 persen menjadi 73 persen. Sementara untuk jaga jarak hanya naik sedikit, sekitar 1-2 persen. “Dari 3M itu tadi yang paling rendah angkanya adalah menjaga jarak,” ungkap Sonny.
Dia mengatakan ketidakpatuhan 3M masyarakat adalah konsisten dari semua negara, karena tidak adanya sanksi.
Sumber: Tempo.co