SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Kota Sukabumi kembali melakukan tes cepat atau rapid test gratis bagi masyarakat, Sabtu (3/10/2020). Rapid test dipusatkan di depan pusat perbelanjaan Jalan Ahmad Yani No 103, Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Tak sedikit masyarakat yang sedang beraktivitas dengan sukarela menghampiri untuk mengikuti rapid test tersebut, dengan persyaratan harus mengisi formulir yang sudah disediakan oleh petugas kesehatan.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Lulis Delawati menjelaskan, rapid test ini juga merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi melalui metode 4T, tracking, tracing, testing dan treatment.
BACA JUGA: Tracing Covid-19, Seorang ASN Pemkot Sukabumi Reaktif Rapid Test
"Untuk menangani atau mengendalikan Covid-19 ini, kan kita mengenali dengan cara tracking, tracing, testing dan treatment. Keempat itu terus berlanjut dan terus dilakukan, yang salah satunya pelacakan kontak erat atau tracing," ujar Lulis kepada sukabumiupdate.com di lokasi rapid test.
"Jadi yang kita lakukan ketika ada laporan terkonfirmasi di Kota Sukabumi, maka kita akan melakukan pelacakan dengan waktu laporan sebagainya kepada provinsi dan segala macam itu 1x24 Jam," sambung Lulis.
"Jadi kita sekarang melakukan rapid test tujuannya bukan untuk diagnosis, jadi hanya untuk skrining pengunjung, pengelola dan pedagang," tandasnya.
*Ingat Pesan Ibu: Bersama lawan virus corona. Sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Masker, rajin Mencuci tangan dan selalu Menjaga jarak).