SUKABUMIUPDATE.com - Protokol kesehatan saat melakukan pelayanan di Puskesmas Nagrak, Kabupaten Sukabumi diperketat usai dua orang tenaga kesehatan atau nakes dinyatakan positif Covid-19, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Dua Nakes Positif Covid-19, Pelayanan Puskemas Nagrak Sukabumi Dibatasi
Bahkan, 64 pegawai Puskesmas Nagrak kembali menjalani rapid test massal dan swab pada Minggu - Senin (19-20/7/2020) lalu. Kepala Puskesmas Nagrak, Yuyun Wahyuni mengatakan, hasil rapid test massal menunjukan seluruh pegawai non-reaktif.
"Tinggal menunggu hasil swab saja. Sekarang pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan maksimum. Pengantar pasien ke puskesmas juga dibatasi," ujar Yuyun saat dihubungi sukabumiupdate.com, Rabu (22/7/2020) melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Sempat Tutup karena Dua Nakes Positif Corona, Puskemas Nagrak Sukabumi Senin Kembali Buka
Ditanya mengenai kondisi dua nakes Puskesmas Nagrak yang terkonfirmasi positif, Yuyun menyebut keduanya kini dalam kondisi yang baik tanpa timbul gejala apapun. "Alhamdulillah saya pantau terus dan kondisinya baik," lanjutnya.
Ia berharap, dari dua kasus baru positif Covid-19 di Nagrak ini, masyarakat bisa lebih sadar dalam menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), baik di rumah tangga, di perkantoran, maupun di tempat umum lainnya.
"Sebetulnya mengenai PHBS, CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), itu sudah sering disampaikan dari dulu. Dan mudah-mudahan kebiasaan PHBS, CTPS dan sebagainya itu bisa terus dilakukan, bukan hanya saat pandemi saja," tandasnya.