SUKABUMIUPDATE.com - Di saat wabah virus corona atau Covid-19 tengah merebak, masker jadi senjata andalan agar kita tidak mudah tertular atau tidak menularkan virus pada orang lain. Tingginya permintaan inilah yang membuat harga masker melambung.
Dilansir dari suara.com, mirisnya, ada saja produsen masker nakal yang memanfaatkan momentum ini dengan membuat masker abal-abal yang tidak sesuai standar kesehatan WHO atau Kementerian Kesehatan RI. Lalu, bagaimana cara membedakannya?
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) dr. Moh Adib Khumaidi, Sp. OT mengatakan pengguna harus bisa memastikan kualitas masker itu sendiri, termasuk adanya penyaring di dalam masker yang berfungsi sebagai filter debu ataupun virus.
"Tapi kalau untuk sehari-hari, kita sarankan masker bedah, jadi yang ada warna hijau di depannya, yang dalamnya warna putih, yang itu ada lapisan penyaringnya untuk molekul besar," ujar dr. Adib di Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2020).
Akibat jika kita tidak memakai masker yang sesuai standar ataupun tidak memiliki penyaring di dalamnya, maka masker itu akan sia-sia dan tidak berguna. Sehingga masker hanya berfungsi menahan angin.
"Ya (kalau masker palsu) dia tidak menjadi filter molekul, itu sama saja kita hanya menahan udara aja, karena masker itu fungsi dia menahan molekul yang berterbangan di sekitar kita, termasuk juga kita untuk menghindari tidak menularkan kepada orang lain," papar dr. Adib.
Menurut dokter spesialis orthopedi itu, untuk bisa tahu masker itu asli atau abal-abal, maka harus dilihat dengan adanya pembanding.
"Kalau masker palsu dan asli memang harus ada pembandingnya supaya lebih mudah, mana yang asli dan palsu," jelasnya.
Pada umumnya, ada 2 jenis masker yang biasanya beredar di tengah masyarakat, yakni masker bedah berwarna hijau dan masker N95. Dibanding masker bedah, N95 mampu menyaring molekul yang lebih kecil. Tapi masker jenis-jenis ini biasanya dipakai oleh petugas kesehatan.
"Tapi pada prinsipnya, kalau kami sarankan untuk aktivitas di luar untuk N95 itu lebih menyaring molekul kecil, khususnya untuk virus ini. Tapi dia biasanya dipakai oleh petugas kesehatan yang kontak dengan pasien," tutupnya.
Sebelumnya, pada Kamis, 27 Februari 2020, lalu polisi berhasil menggerebek produsen masker ilegal di Cilincing, Cakung, karena menjual masker yang tidak sesuai standar, juga tidak memiliki izin edar dari otoritas terkait.
Sumber : suara.com