SUKABUMIUPDATE.com - RAP, bocah perokok berusia 2,5 tahun akan menjalani pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatannya terutama paru-paru. Maka dari itu, anak asal Kampung Tenjojaya RT 04/04, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, ini akan di rontgen.
"Untuk memastikan terkena penyakit paru-paru atau tidak itu harus melalui tes laboratorium yaitu rontgen. Meskipun begitu kita akan rujuk untuk melakukan rontgen," ujar Bidan Desa Tenjojaya, Sulistiawati kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/8/2018).
Sulistiawati mengungkapkan, RAP memiliki berat badan 11 kilogram dan tingginya 89 centimeter sehingga masuk kategori normal untuk anak seusianya. Namun, saat berusia 18 bulan RAP masuk gizi kurang.
"Setahun yang lalu, saat RAP diusia 18 bulan ia mengalami garis rawan yaitu, Bawah Garis Merah (BGM) pada hasil pemeriksaan posyandu. Waktu itu sudah masuk gizi kurang jika tidak cepat ditangani itu bisa menjadi gizi buruk," ujarnya.
BACA JUGA: Anak Merokok di Cibadak Sukabumi Bermula dari Orang Tua yang Mudah Beri Ini Itu
Agar berat badan dan kondisi kesehatannya membaik, petugas kesehatan setempat terus menerus memberikan makanan pendamping. Setelah itu kondisnya pun membaik hingga saat ini hanya memiliki kebiasaan buruk merokok.
"Alhamdulillah sekarang berat badannya normal," jelasnya.