Ahmad Dhani Tidak Ditahan, Ini Tanggapan Pakar Hukum

Selasa 13 Maret 2018, 05:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka ujaran kebencian, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 12 Maret 2018. Usai diperiksa selama tiga jam, pendiri grup musik Dewa 19 tersebut dinyatakan boleh kembali pulang dan tidak ditahan.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai langkah Kejari Jakarta Selatan sebagai hal yang wajar. "Kewenangan (untuk menahan) itu hak (jaksa), bisa digunakan bisa enggak," kata Fickar saat dihubungi di Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.

Semua instansi penegak hukum, kata dia, memang memiliki kewenangan untuk menahan tersangka dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Namun pada dasarnya, penahanan hanya dilakukan untuk kelancaran pemeriksaan. "Kalau di polisi tidak ditahan, di kejaksaan, sampai pengadilan biasanya juga begitu," ujar Fickar.

Ahmad Dhani mendatangi kantor Kejari Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Raimel Jesaya mengatakan, jaksa penuntut umum telah menilai Ahmad Dhani memenuhi syarat obyektif dan subyektif sehingga tidak perlu ditahan.

Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian oleh pendukung mantan Gubernur Ahok, Jack Lapian, 9 Maret 2017. Laporan itu terkait dengan sejumlah cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Dalam beberapa cuitannya, ia menulis frasa "penista agama". Diduga, frasa itu ditujukan kepada Ahok.

Jack Lapian menyerahkan sepenuhnya proses pengurusan perkara Ahmad Dhani kepada penegak hukum. "Kalau sama hukum kita tidak percaya, mau sama siapa lagi ?" kata Jack. Ia memuji langkah kepolisian yang berhasil merampungkan seluruh penyidikan terhadap Ahmad Dhani. “Langkah ini bisa menjadi efek jera bagi Ahmad Dhani,” kata Jack.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 10:43 WIB

Tetapkan Peraturan, Terapkan 5 Tips Berikut untuk Mengasuh Anak Keras Kepala

Mengasuh anak yang berkemauan keras terkadang bisa menjadi tantangan. Namun inilah yang direkomendasikan para ahli untuk membantu hubungan Anda dengan anak Anda berkembang.
Ilustrasi anak keras kepala. | Foto: Freepik/@stocking
Life26 April 2024, 10:32 WIB

Coba Berbohong, 6 Masalah Umum Perilaku Anak Prasekolah dan Cara Mengatasinya

Semua anak pasti bertingkah laku, namun masalah perilaku tertentu pada anak usia 3 tahun dan 4 tahun tidak boleh diabaikan. Inilah cara menangani perilaku menentang pada anak prasekolah Anda.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses

Berikut Sederet Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses.
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life26 April 2024, 10:24 WIB

Jelaskan tentang Perbedaan, 4 Cara Bantu Anak Bangun Rasa Percaya Diri Sejak Usia Dini

Ketika anak anak sudah mulai besar dan menjalani aktivitasnya di luar, tentu kita sebagai orang tua pasti merasa sedikit khawatir. Namun ada tips agar anak merasa percaya diri sejak dini.
Ilustrasi anak yang percaya diri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:00 WIB

Berkhianat! 10 Ciri Orang Munafik yang Gampang Terlihat dari Sikap dan Ucapannya

Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya.
Ilustrasi - Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya. (Sumber : pexels.com/@Josue Feijoo)
Nasional26 April 2024, 09:31 WIB

Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305
Inspirasi26 April 2024, 09:30 WIB

Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat

Berikut Informasi Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan untuk Penempatan Wilayah Jawa Barat.
Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat  (Sumber : Freepik)
Sukabumi26 April 2024, 09:02 WIB

Warga Resah! Beredar Video Konvoi Motor Bersajam di Jalan Pajampangan Sukabumi

Dalam video terlihat salah satu orang yang dibonceng menggesekkan sajam ke aspal.
Tangkapan layar video konvoi kawanan bermotor sambil membawa sajam di Jalan Nasional Jampangkulon-Surade, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Senin malam, 22 April 2024.| Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi26 April 2024, 09:01 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Studi Banding BUMD ke Yogyakarta

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah  melakukan perjalanan dinas ke Jogjakarta
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi Heri Antoni  (Sumber : DPRD Kabupaten Sukabumi)
Sehat26 April 2024, 09:00 WIB

Bisa Anda Coba Dirumah, 8 Ide Camilan Ringan untuk Menurunkan Berat Badan

Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda.
Ilustrasi - Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda. (Sumber : pexels.com/@Antoni Shkraba).