SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Golkar Dewi Asmara gencar mensosialisasikan program pengendalian penduduk. Kali ini sosial dilakukan di Kampung Kuta RT 04/11 Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
"Hal yang penting bagi masyarakat dan pemerintah membatasi, mengendalikan usia perkawinan dikendalikan. Wanita 21 laki-laki 25, Mantep lagi perempuan 23 laki-laki 27. Karena di usia 21 baru tamat D3 sudah punya potensi," ungkap Dewi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (28/10/2018).
BACA JUGA: Kunjungi STIE Sukabumi, Dewi Asmara Ajak Mahasiswa Peduli Terhadap Pergaulan Remaja
Dewi juga mengatakan bahwa perkembangan jaman dulu beda lagi dengan jaman sekarang yang serba maju, lebih optimal dalam memberikan pendidikan, jangan menikah terlalu dini. Makin maju negara pertumbuhan penduduk makin meningkat.
"Jaman semakin keras, keluarga yang memiliki anak muda harus lebih hidup sejahtera dengan cara membatasi. Sebaiknya tidak boleh asal nikah setelah lulus sekolah, harus di rencanakan," tuturnya.
Menurut Dewi, untuk meringankan beban keluarga dengan melakukan berbagai sosialisasi tentu sebagai salah satu upaya dukungan dari pemerintah agar masyarakat semakin sadar akan program pengendalian penduduk.
BACA JUGA: Di Baros Kota Sukabumi, Dewi Asmara Beberkan Persamaan Indonesia dan Singapura
"Biarkan perempuan punya kemandirian, syukur-syukur jika bisa bekerja keduanya. Kalau usia masih muda biasanya belum bisa membiayai dirinya sendiri, jadi tidak perlu cepat-cepat menikah," tutupnya.
Pemerintah juga berusaha agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Delapan fungsi keluarga, Agama, Sosial, Cinta Kasih, Perlindungan, Ekonomi, Pendidikan, Pelestarian Lingkungan dan Reproduksi juga di kenalkan kepada masyarakat.