FITRA Jelaskan Penyebab Rendahnya Serapan Anggaran Kementerian

Selasa 24 Oktober 2017, 08:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menjelaskan dalam dua tahun terakhir pola penyerapan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) cenderung rendah. Hal ini menurut Seketaris Jenderal FITRA, Yenny Sucipto, merupakan imbas dari proses pencairan dana dari Kementerian Keuangan yang rumit.

“Adanya kekhawatiran yang berlebih dari aparatur terkait dengan penggunaan anggaran yang belum memiliki Petunjuk Teknis penggunaan anggaran, birokrasi yang rumit, proses perencanaan yang membutuhkan waktu panjang, (membuat) prosedur pencairan dana di Kementerian Keuangan yang rumit,” ujar Yenny seperti dikutip dari siaran pers, Selasa, 24 Oktober 2017.

Data FITRA menyebutkan salah satu kementerian yang merasakan ketidakefektifan penyerapan anggaran karena rumitnya prosedur pencairan danaadalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian ini menargetkan pencairan anggaran dapat mencapai 15 persen per bulannya. Hal ini berarti keterlambatan per harinya dapat mengurangi serapan sebanyak 0,5 persen.

Kementerian PUPR sendiri tidak masuk dalam 10 besar kementerian dengan serapan anggaran tertinggi. Padahal, menurut FITRA, serapan anggaran di kementerian ini berdampak langsung bagi belanja yang dirasakan oleh masyarakat, karena bersinggungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Adapun kementerian atau lembaga yang memiliki serapan anggaran paling besar, yakni Mahkamah Agung hanya mencapai 20 persen. Yenny menjelaskan, penyebab besarnya serapan anggaran di lembaga ini karena kebijakan yang dibuat oleh MA dalam memonitor dan mengevaluasi serapan anggaran.

Bentuk kebijakan MA dalam mengatur anggaran tertuang dalam Surat Teguran Nomor 121/BUA/KU.01/VI/2011 untuk mengingatkan kuasa pengguna anggaran Eselon I agar lebih memaksimalkan serapan anggaran. Tidak hanya itu, MA pun mengeluarkan Surat Teguran dengan Nomor 151.a/BUA/Ku.01/07/2017 untuk memonitor dan mengevaluasi agar serapan anggaran yang tinggi lebih memperhatikan serapan anggaran untuk belanja modal.

Sedangkan 10 kementerian dan koordinator kementerian dengan serapan anggaran terendah menurut data FITRA, dengan rata-rata serapan anggaran hanya mencapai 4,8 persen. Kesepuluh kementerian itu adalah Kemenkominfo, Kementerian Sosial, Kementrian KKP, Kementrian Perdagangan, Kementerian PPPA, Kemenko PMK, Kemenko Kemaritiman, Kemendesa, Kementrian Pariwisata, dan Kemenpora.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)