SUKABUMIUPDATE.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menjelaskan dalam dua tahun terakhir pola penyerapan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) cenderung rendah. Hal ini menurut Seketaris Jenderal FITRA, Yenny Sucipto, merupakan imbas dari proses pencairan dana dari Kementerian Keuangan yang rumit.
“Adanya kekhawatiran yang berlebih dari aparatur terkait dengan penggunaan anggaran yang belum memiliki Petunjuk Teknis penggunaan anggaran, birokrasi yang rumit, proses perencanaan yang membutuhkan waktu panjang, (membuat) prosedur pencairan dana di Kementerian Keuangan yang rumit,†ujar Yenny seperti dikutip dari siaran pers, Selasa, 24 Oktober 2017.
Data FITRA menyebutkan salah satu kementerian yang merasakan ketidakefektifan penyerapan anggaran karena rumitnya prosedur pencairan danaadalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian ini menargetkan pencairan anggaran dapat mencapai 15 persen per bulannya. Hal ini berarti keterlambatan per harinya dapat mengurangi serapan sebanyak 0,5 persen.
Kementerian PUPR sendiri tidak masuk dalam 10 besar kementerian dengan serapan anggaran tertinggi. Padahal, menurut FITRA, serapan anggaran di kementerian ini berdampak langsung bagi belanja yang dirasakan oleh masyarakat, karena bersinggungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Adapun kementerian atau lembaga yang memiliki serapan anggaran paling besar, yakni Mahkamah Agung hanya mencapai 20 persen. Yenny menjelaskan, penyebab besarnya serapan anggaran di lembaga ini karena kebijakan yang dibuat oleh MA dalam memonitor dan mengevaluasi serapan anggaran.
Bentuk kebijakan MA dalam mengatur anggaran tertuang dalam Surat Teguran Nomor 121/BUA/KU.01/VI/2011 untuk mengingatkan kuasa pengguna anggaran Eselon I agar lebih memaksimalkan serapan anggaran. Tidak hanya itu, MA pun mengeluarkan Surat Teguran dengan Nomor 151.a/BUA/Ku.01/07/2017 untuk memonitor dan mengevaluasi agar serapan anggaran yang tinggi lebih memperhatikan serapan anggaran untuk belanja modal.
Sedangkan 10 kementerian dan koordinator kementerian dengan serapan anggaran terendah menurut data FITRA, dengan rata-rata serapan anggaran hanya mencapai 4,8 persen. Kesepuluh kementerian itu adalah Kemenkominfo, Kementerian Sosial, Kementrian KKP, Kementrian Perdagangan, Kementerian PPPA, Kemenko PMK, Kemenko Kemaritiman, Kemendesa, Kementrian Pariwisata, dan Kemenpora.
Sumber: Tempo