SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sebesar USD 1 miliar untuk mengatasi masalah sampah di laut, pantai dan sungai. Untuk itu, pemerintah telah menerbitkan aksi nasional Solusi Sampah Plastik Laut pada pertengahan 2017 lalu.
“Pemerintah sadar, upaya itu tidak cukup tanpa kontribusi sektor swasta dan masyarakat,†kata Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno melalui keterangan pers, dalam panel tingkat tinggi di Konferensi OurOcean, Malta, akhir pekan ini.
Upaya ini menurutnya menjadi pilar penting untuk mencegah kerugian ekologi dan ekonomi yang makin besar karena rusaknya keanekaragaman hayati dan sumber daya laut akibat sampah. Havas mengatakan pemerintah menargetkan dapat mengurangi sampah plastik hingga 70 persen pada 2025.
“Indonesia telah mengembangkan plastik ramah lingkungan, mengenakan pajak pada plastik sekali pakai, mengembangkan pilot project aspal dengan campuran plastik untuk proyek jalan nasional, pengembangan sampah untuk energi, memperkuat inisiatif bank sampah, serta pemberdayaan masyarakat dan pemuda,†kata dia.
Saat ini sampah atau polusi laut telah menjadi masalah global yang membawa dampak sosial dan ekonomi yang merugikan. Sampah plastik dan sampah perkotaan di seluruh dunia telah membengkak hingga pada jumlah yang mengkhawatirkan. Dari sebuah penelitian yang dikutip oleh website ourocean2017.org, di beberapa wilayah, plastik mikro di laut jumlahnya bahkan lebih banyak daripada plankton dengan perbandingan 6 banding 1.
Dalam kesempatan itu, Havas juga sempat bertemu dengan beberapa calon investor untuk menangani sampah plastik melalui peningkatan kapasitas daur ulang. Selain itu, Havas juga menyampaikan tentang diplomasi maritim Indonesia, penegakan hukum pada IUUF (Illegal, Unreported, Unregulated Fishing), pembangunan infrastruktur kelautan serta langkah penanganan dampak perubahan iklim yang terangkum dalam Kebijakan Kelautan Indonesia.
Sumber: Tempo