SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu penyelenggara penjamin kesehatan bagi masyarakat. Di Kota Sukabumi sendiri, Kantor Cabang BPJS Kesehatan berada di Jalan Cikole.
Menurut staf administrasi, Edwin Livega, dari 2016 sampai sekarang kenaikan persentase pengguna BPJS 15 persen sampai 20 persen. â€Untuk keseluruhan pengguna BPJS di Sukabumi, sudah lebih 80 persen,†jelasnya kepada sukabumiupdate.com, saat ditemui di sela-sela kesibukannya baru-baru ini.
BACA JUGA:Â Pemkab Sukabumi dan BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama
Edwin menjelaskan untuk sistem penggunaan BPJS Kesehatan menggunakan alur berjenjang. “Artinya ketika peserta yang mempunyai kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ingin berobat, harus ke fase tingkat I seperti Puskesmas. Kecuali di keadaan darurat baru bisa langsung ke Rumah Sakit. Alhamdulillah, hampir semua di Sukabumi, sudah bekerjasama dengan BPJS,†terangnya.
“Keunggulan BPJS itu sendiri adalah iurannya yang murah, kemudian untuk seluruh penyakit ditanggung oleh kita, asalkan sesuai dengan indikasi dan prosedur, dan juga tidak ada pembedaan iuran dari segi umur,†sambungnya.
BACA JUGA:Â Fantastis, Ini Jumlah Uang yang Disetor BPJS Sukabumi ke Rumah Sakit Setiap Bulan
Untuk layanan komplain, kata dirinya, ada call centre di 1500 400, peserta bisa melakukan pengaduan. â€Seperti kita ingin mengetahui info-info kepesertaan, atau komplain masalah yang lain,†sebutnya.
Untuk peserta mandiri ibu yang sedang mengandung, terangnya, wajib mendaftarkan bayi yang ada di dalam kandungan. â€Karena ditakutkan si bayi harus mendapatkan pelayanan kesehatan,†pungkasnya.