SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pandawa Lima meminta Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait mulai langka dan mahalnya garam di sejumlah pasar tradisional.
“DPKUKM perlu melakukan sidak ke pasar tradisional dan pertokoan guna memastikan tidak ada penimbunan garam di gudang,†kata Ketua LPKSM Pandawa Lima Berly Lesmana saat dihubungi melalui sambungan seluler Minggu (23/7/2017).
Berly menyatakan selama ini, tidak memprediksikan garam akan sulit didapatkan oleh masyarakat. “Kalau soal harga, sepertinya tidak menjadi masalah selama stok ada. Dan kenaikan harga garam akan bisa dimaklumi konsumen kalau asal-usul penyebabnya jelas,†pandang dia.
BACA JUGA:Â Mulai Langka, Harga Garam di Sukabumi Menggila
Ia curiga, adanya informasi produksi garam nasional yang anjlok, membuat pedagang bermain dengan cara melakukan penimbunan. Pasalnya kata dia, kebutuhan konsumsi masyarakat tidak banyak karena penggunaannya sedikit.
“Tapi dengan adanya informasi sejumlah warga mulai kesulitan mendapatkan garam, perlu dicurigai adanya upaya penimbunan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Bisa saja oknum pedagang ketika mengetahui garam naik menyimpan terlebih dahulu. Setelah menjadi langka, mereka mulai mengeluarkan. Ini perlu diantiipasi,†katanya.