SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pemudik mengeluhkan awak bis jurusan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, karena mengenakan tarif melebihi ketentuan tarif tambahan (tuslah) dari pemerintah.
Para pemudik pun berharap, pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) membuktikan janjinya seperti akan menindak tegas perusahaan angkutan yang membandel.
BACA JUGA:Â Soal Kelaikan dan Tarif Bus Palabuhanratu, Ini Jawaban Kadishub Kabupaten Sukabumi
Informasi dihimpun sukabumiupdate.com, penumpang yang naik dari Cikembang dengan tujuan Palabuhanratu dimintai ongkos Rp70 ribu, sementara tarif resmi normalnya hanya Rp30 ribu.
Permintaan awak bis inipun tak bisa dihindari penumpang yang memang saat ini sangat membutuhkan sarana transportasi buat mudik. “Kan saya bayar ongkosnya udah di mobil, saya kaget ketika dipinta ongkos Rp70 ribu, soalnya biasanya gak segitu. Karena saya udah di mobil, gak bisa apa-apa selain bayar,†keluh Herliana (24), seorang penumpang bis kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/6).
BACA JUGA:Â Jadwal di Warung Kopi, Minim Sosialisasi Bus Damri Sindangbarang-Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi
Lanjut dirinya, kalau pun tarif angkutan naik menjelang lebaran, Herlina meminta awak bis tidak menaikan tarif semaunya juga seenaknya. "Saya tahu ada kenaikan tarif setiap menjelang lebaran, tapi biasanya tidak sebesar seperti sekarang. Kalau mau lebaran, ongkos ke Palabuhanratu selalu mahal. Padahal, saya susah cari uangnya dan ingin berlebaran di kampung, Saya mohon kepada pemerintah agar bisa melakukan penertiban,†tukasnya.
Senada dikatakan beberapa orang penumpang lainnya yang kini harus merogoh kocek dua kali lipat dibanding sebelum kenaikan angkutan lebaran.
"Kami tahu ada kenaikan tarif setiap menjelang Lebaran, tapi biasanya tidak sebesar seperti sekarang, sampai dua kali lipat tarif biasa," keluh Dewi (34), seorang penumpang yang menaiki bis jurusan Bogor- Palabuhanratu dalam kesempatan sama.
BACA JUGA:Â Warga Minta Dishub Cek Kelaikan Bus di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
Menurut operator keberangkatan di Terminal tipe B Palabuhanratu, Asep setiawan, pemerintah belum ada tuslah terkait kenaikan tarif, adapun tarif angkutan AC naik itu kebijakan perusahaan dari angkutan tersebut.
"Dari pemerintah belum ada tuslah dan tarif AC kan itu kebijakan perusahaan. Jadi perusahaan berhak menikan tarifnya karena fasilitasnya ditambah. Adapun masalah tarif ekonominya memang itu harusnya diakomodir sama dinas di sini, cuma masalahnya di sisi lain harus bijaksana kepada para pengemudi karena resiko dan tanggung jawab dia juga meningkat. Misalkan dengan kondisi di jalan macet, biasanya dua rit jadi satu rit. Dengan memakai jalan alternatif yang jarak tempuhnya lumayan jauh, setoran ke perusahaan kan full," papar Asep kepada sukabumiupdate.com, dalam kesempatan terpisah siang tadi.