Freeport Indonesia Segera Dapatkan Izin Ekspor

Selasa 31 Januari 2017, 03:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - PT Freeport Indonesia, unit usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc, dalam 1-2 hari ini dikabarkan segera mendapatkan izin ekspor. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang memproses surat proposal Freeport. Pemerintah kemungkinan akan menerbitkan izin khusus selama enam bulan sehingga perusahaan bisa melakukan ekspor tembaga.

“Jika mereka memenuhi persyaratan, termasuk syarat membangun smelter, kami akan segera menerbitkan izin pertambangan khusus dan ekspor juga,” ujar Jonan, Senin (30/1) malam, seperti dikutip kantor berita Reuters.

Untuk diketahui, pada 11 Januari 2017 lalu Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara atau biasa disingkat PP Minerba. 

PP ini menegaskan perusahaan pemegang kontrak karya (KK) harus memurnikan mineral di Indonesia. Jika tidak membangun smelter maka dilarang ekspor. Kemudian jika ingin tetap ekspor harus mengubah statusnya dari KK menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Dengan menjadi IUPK, maka Freeport juga berkewajiban melepas 51 persen sahamnya kepada Indonesia tahun ini.

Izin sementara, kata Jonan, dipertimbangkan untuk menghindari Freeport berhenti operasi karena tidak bisa ekspor sementara perusahaan harus melengkapi izin untuk menjadi IUPK. Tanpa izin sementara tersebut, maka Freeport bisa berhenti operasi selama 3-6 bulan. “Ini juga tidak adil kalau mereka berhenti operasi,” ungkapnya.

Namun jika Freeport tidak melengkapi persyaratan untuk menjadi IUPK sesuai target waktu yang ditentukan, kata Jonan, maka pemerintah akan mencabut izin ekspor Freeport.

Freeport Indonesia sudah tidak mengekspor konsentrat sejak 12 Januari 2017. Dalam laporan keuangan 2016 yang dipublikasi Freeport-McMoRan, pekan lalu, disebutkan bahwa perusahaan berencana memangkas produksi hingga 40 persen jika tidak mendapatkan izin ekspor dari pemerintah. Rencananya, pemangkasan produksi dan pemutusan hubungan kerja sebagian pekerja akan dimulai pada pertengahan Februari mendatang. 

Perseroan mengestimasi, per bulannya selama dilarang ekspor, produksi tambang Grasberg, Papua diperkirakan akan terpangkas sebesar 70 juta pound tembaga dan 100 ribu ounce emas.

Manajemen Freeport-McMoRan juga menyebutkan sedang mempertimbangkan langkah hukum (legal action) untuk menggugat pemerintah Indonesia karena tidak mendapatkan izin ekspor. Langkah hukum ini karena berdasarkan perjanjian kontrak karya (KK), Freeport memiliki hak untuk mengekspor konsentrat tembaga tanpa pembatasan atau kewajiban membayar bea ekspor. 

“Jika diperlukan, Freeport Indonesia mempertimbangkan legal action untuk menegakkan implementasi KK jika tidak tercapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia yang memuaskan,” demikian disampaikan  manajemen Freeport dalam laporan keuangan yang dipublikasi website resmi perusahaan, Rabu, 25 Januari 2016, waktu AS.

Pada pertengahan Januari lalu, Freeport juga kalah gugatan melawan pemerintah Provinsi Papua senilai Rp 2,1 triliun. Setelah melalui rangkaian sidang sejak Desember 2015, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Jakarta membacakan putusan kasus sengketa pajak air permukaan Freeport Indonesia pada 18 Januari 2017. Majelis hakim memutuskan menolak permohonan banding Freeport untuk keseluruhan. 

Dengan demikian keputusan Gubernur Papaua tentang penolakan pengajuan keberatan Freeport dan surat ketetapan pajak daerah air minum dinyatakan sah dan berlaku. “Secara total nilai sengketa yang diputus mencapai Rp 2,5 triliun untuk masa pajak 2011-2014 dan Januari-Juli 2015,” demikian disampaikan dalam pernyataan tertulis Pemda Papua.

Menanggapi hal ini Manajemen Freeport menyatakan akan mengajukan keberatan atas kewajiban pajak tersebut ke Pengadilan Tinggi sebagaimana diatur dalam kontrak karya. Berdasarkan hukum Indonesia, pembayaran pajak harus dilakukan dalam waktu 30 hari sejak putusan.  “Freeport Indonesia akan mengajukan banding atas putusan tersebut,” demikian disampaikan manajemen Freeport dalam laporan keuangannya.

 

Sumber: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih25 April 2024, 19:04 WIB

Fikri Abdul Aziz Daftar ke PAN: Siap Dampingi Asjap di Pilkada Sukabumi

Daftar ke PAN, Fikri Abdul Aziz memiliki keinginan untuk mendampingi Asep Japar (Asjap) di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Fikri Abdul Aziz mendaftarkan diri ke Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/04/2024). (Sumber : Istimewa)
Life25 April 2024, 19:00 WIB

10 Cara Menghilangkan Rasa Sedih Agar Hidup Bahagia Kembali

Mengelola perasaan sedih dan mencapai kebahagiaan bisa menjadi perjalanan yang panjang.
Ilustrasi. Cara Menghilangkan Rasa Sedih Agar Hidup Bahagia Kembali (Sumber : pixabay.com/@Pexels)
Sukabumi25 April 2024, 18:49 WIB

Menghadapi Situasi yang Mengecewakan, Simak 4 Alasan Mengapa Anak Bertingkah Seperti Ini

Meskipun menangani anak-anak Anda yang bertingkah bisa menjadi tantangan di saat-saat yang panas, yakinlah bahwa semua anak akan bertingkah pada satu waktu atau yang lain
Ilustrasi alasan mengapa anak bertingkah | Foto : Freepik/@freepik
Sehat25 April 2024, 18:38 WIB

7 Manfaat Buah Apel Untuk Kesehatan Anak-anak, Yuk Bunda Cari Tahu

Apel mengandung berbagai nutrisi penting seperti serat, vitamin C, vitamin A, dan kalium.
Ilustrasi manfaat apel bisa meningkatkan kesehatan otak.( Sumber Foto: pexels.com/ @Mareefe )
Bola25 April 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Duel Dua Tim Papan Atas!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist).
Sukabumi25 April 2024, 18:09 WIB

Disingkat Berkah, Motto Camat Baru Waluran Sukabumi Dongkrak Potensi Alam

Pemerintah Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi menggelar halal bihalal dan pisah sambut dari camat lama Ali Murtado ke camat baru Supendi, di aula kantor Kecamatan Waluran, Kamis (25/4/2024)
Pisah sambut camat Waluran Kabupaten Sukabumi dari Ali Murtado ke Supendi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi25 April 2024, 18:08 WIB

Rapat Dinas dan Halal Bihalal, Dinkes Sukabumi Perkuat Kerjasama Tingkatkan Layanan

Rapat Dinas dan Halal Bihalal Dinkes Kabupaten Sukabumi ini dibuka langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Kadinkes Kabupaten Agus Sanusi saat menyampaikan arahan dalam rapat dinas sekaligus halal bihalal yang dibuka Bupati Marwan Hamami. (Sumber : SU/Ilyas)
Life25 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Nabi Sulaiman untuk Memohon Dibukakan Pintu Rezeki dan Kekayaan

Doa Nabi Sulaiman ini dapat di amalkan ketika ingin diberikan rezeki melimpah dari Allah SWT.
Doa Nabi Sulaiman ini dapat di amalkan ketika ingin diberikan rezeki melimpah dari Allah SWT. | Sumber: Freepik.com
Sukabumi25 April 2024, 17:33 WIB

Aksi Protes di PT GSI Bubar, Kades Bojongraharja Beri Jaminan Soal Pungli Tenaga Kerja

Kepala Desa Bojongraharja, Henhen Suhendar mengatakan, warga yang melakukan aksi demonstrasi ini, lantaran mereka merasa kecewa dengan pihak perusahaan.
Kades Bojongraharja, Henhen Suhendar usai menemui warga yang protes pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber: SU/Ibnu)
Sehat25 April 2024, 17:30 WIB

Apakah Kopi Aman Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasannya!

Dengan memahami secara mendalam manfaat dan risiko yang terkait dengan konsumsi kopi, pembaca dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang pola konsumsi kopi mereka dan menjaga kesehatan mereka tetap optimal.
Ilustrasi. Kopi. Sumber : pixabay/buavit66