Sri Mulyani Siapkan Lima Hal Strategis Reformasi DJP Kementerian Keuangan

Rabu 23 November 2016, 02:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyiapkan lima hal strategis dalam rangka pembentukan tim reformasi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

Saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11), perempuan ahli ekonomi ini mengatakan, pertama, masalah SDM dan integritas produk, yaitu pembersihan aspek korupsi yang lebih pada kemampuan, kompeten, dan profesionalisme.

"Kedua masalah informasi sistem dan basis data. Ini membantu kami mengidentifikasikan kewajiban dari wajib pajak secara objektif dan mengurangi interaksi aparat pajak secara tidak perlu yang kemudian bisa menimbulkan transaksi seperti terjadi pada OTT aparat pajak oleh KPK," tuturnya.

Ketiga, perbaikan cara dan proses internal dalam Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

Keempat, perbaikan dari sisi struktur kelembagaan termasuk berbagai struktur organisasi Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, juga hubungannya dengan kantor wilayah dan berbagai kantor pelayanan. 

"Selama ini, staf khusus baik madya dan pratama masing-masing miliki tingkat kerawanan berbeda. Oleh karena itu, perlu dikaji ulang struktur kelembagaan itu," ujarnya.

Terakhir, memperbaharui RUU atau UU perpajakan, termasuk UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Penghasilan, dan UU Pajak Pertambahan Nilai.

"Yang sedang dalam proses pembahasan dengan DPR adalah UU KUP, yang dua lagi UU PPh dan UU PPN sedang proses untuk perbaikan di dalam naskah UU amandemennya," Mulyani. 

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyampaikan kronologi penangkapan langsung terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Senin malam (21/11).

"KPK menggelar OTT terhadap dua orang pada Senin (21/11), di daerah Kemayoran, Jakarta. Kedua orang itu R Rajamohanan Nair, direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia dan Handang Soekarno, kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Pajak Kementerian Keuangan," kata Raharjo. 

Selain mereka juga ditangkap tiga orang staf RRN, masing-masing di Tangerang Selatan, Jakarta, dan Surabaya serta satu orang supir dan ajudan HS.

Pada pukul 20.00 WIB Senin (21/11), terjadi penyerahan uang dari RRN ke HS di kediaman RRN di Springhill Residences, Kemayoran.

"Seusai penyerahan, penyidik mengamankan HS beserta supir dan ajudan pada pukul 20.30 WIB saat keluar dari kediaman RRN. Dari lokasi diamankan uang sejumlah 148.500 dolar AS atau setara Rp1,9 miliar," kata Raharjo.

Setelah itu, penyidik menuju rumah RRN untuk menangkap dia. "Dua staf RRN diamankan di rumah masing-masing, yaitu di daerah Pamulang, Tangerang Selatan dan Pulomas, Jakarta Timur. Selain itu penyidik juga mengamankan staf lain di Surabaya," tuturnya.

Raharjo menyatakan, uang itu diduga terkait sejumlah permasalahan pajak PT EKP, antara lain Surat Tagihan Pajak sebesar Rp78 miliar.

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Keuangan20 April 2024, 19:02 WIB

Rp 6 Juta Sehari! Omzet Tukang Bakso di Jalan Sukabumi-Bogor Akibat Longsor Tol Bocimi

Pendapatan yang meningkat ini dirasakan oleh pedagang dan tukang parkir.
Warung bakso Zaenal (35 tahun) di area Masjid Nurul Anda, Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sehat20 April 2024, 19:00 WIB

6 Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Kolesterol

Dalam kondisi normal, hati mengatur produksi kolesterol sesuai dengan kebutuhan tubuh. Namun, pola makan tidak sehat dan gaya hidup yang tidak aktif dapat meningkatkan kadar kolesterol dalam darah, yang nantinya dapat mengarah pada penyakit kardiovaskular
Rendang. Contoh Makanan yang Tidak Dianjurkan Dikonsumsi Berlebihan untuk Penderita Kolesterol (Sumber : YouTube Devina Hermawan)
Life20 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Mohon Diberi Kesehatan, Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit

Berikut Bacaan Doa Mohon Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit, Tersedia Arab Latin dan Artinya.
Ilustrasi. Dirawat di rumah sakit. (Sumber : Shutterstock)
Musik20 April 2024, 17:00 WIB

Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid yang Sedang Trending di YouTube Music!
Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid | Foto : YouTube/@JustinBieber
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa