SUKABUMIUPDATE.com - Universitas Nusa Putra (NPU) Sukabumi secara resmi telah memberlakukan sistem pembelajaran daring (online) kepada mahasiswanya sejak 16 hingga 31 Maret 2020. Kebijakan yang dikeluarkan Rektor Universitas Nusa Putra ini guna menindaklanjuti perkembangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
BACA JUGA: 150 Siswa Raih Beasiswa Bupati Sukabumi Kuliah di Universitas Nusa Putra
Putusan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor : 006/R/UNsP/III/2020 tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Masa Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Universitas Nusa Putra, yang ditandangani Rektor Universitas Nusa Putra, Dr. Kurniawan, M.Si,.MM, pada Senin, 16 Maret 2020 lalu.
"Merujuk kepada SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan, SE Gubernur Jawa Barat Nomor 400/25/UM tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Covid-19, dan SE Kemendikbud LLDIKTI 4 Nomor 1685/LL4/TU/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Himbauan Antisipasi Penyebaran Virus Corona, serta Pernyataan WHO yang menetapkan Covid-19 sebagai pandemic," bunyi alenia pertama dalam Surat Edaran yang diterima sukabumiupdate.com.
Berikut petikan isi keputusannya :
Maka Universitas Nusa Putra melakukan upaya preventif untuk melindungi kesehatan seluruh sivitas akademika melalui langkah-langkah sebagai berikut :
A. Pengajaran
1. Mulai tanggal 16 Maret 2020 pelaksanaan kelas perkuliahan dilakukan sepenuhnya melalui metode daring (online), menggunakan sistem yang telah disediakan serta standar perkuliahan online yang telah ditetapkan oleh Universitas Nusa Putra.
2. Seluruh pelaksanaan bimbingan skripsi dan bimbingan Study Completion Program (Internship Track, Research Track (AIS) dan Student Exchange Track) dilakukan dengan mekanisme online.
3. Seluruh pelaksanaan ujian (UTS dan UAS), seminar dan sidang skripsi akan diumukan kemudian.
4. Seluruh kegiatan akademik/non akademik/kemahasiswaan yang bersifat masal atau mengumpulkan banyak orang ditunda pelaksanaannya sampai waktu yang ditentukan kemudian.
BACA JUGA: Ini Daftar Peserta Seleksi Beasiswa Bupati Sukabumi Tahun 2020 di Universitas Nusa Putra
B. Penelitian
1. Menangguhkan semua perjalanan dinas dosen, baik ke luar kota maupun ke luar negeri untuk seluruh kegiatan terkait dengan penelitian dan publikasi, studi banding, workshop, seminar nasional, International conference dan Forum Group Discussion untuk dimungkinkan dicari solusi alternatif melalui online conference dan video presentation.
2. Seluruh kegiatan penelitian/seminar/international conference/kolaborasi industri yang diselenggarakan oleh Universitas Nusa Putra dengan melibatkan pihak eksternal baik di dalam maupun di luar negeri dapat ditangguhkan jadwal pelaksanaannya.
C. Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)
1. Kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk pelatihan/workshop dilaksanakan secara online.
2. Kegiatan PKM lainnya yang membutuhkan interaksi dengan masyarakat dapat dialihkan dalam bentuk lain.
3. Mahasiswa yang sedang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dihentikan sementara waktu.
D. Penunjang (Kepegawaian dan Manajemen)
Seluruh karyawan Universitas Nusa Putra (dosen tetap dan tenaga kependidikan) yang memiliki jam kantor, tetap masuk kerja seperti biasa serta kegiatan administrasi dan pelayanan tetap berjalan.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Edaran ini dan akan ditinjau kembali sampai dengan 31 Maret 2020.