SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 50 kader konservasi mengikuti pelatihan di area konservasi penyu Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Pelatihan diselenggarakan Cabang Dinas Kelautan Dan Perikanan Wilayah Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Jumat (6/4/2018).
Kader konservasi yang mengikuti pelatihan terdiri dari 20 warga Desa Pangumbahan, 25 orang warga pesisir Sukabumi lainnya, dan lima perwakilan warga pesisir Kabupaten Pangandaran.
BACA JUGA: Status Tak Jelas, Jalur Menuju Geopark Pantai Cibuaya dan Konservasi Penyu Kabupaten Sukabumi Rusak
Selain narasumber dari dinas kelautan dan perikanan, pelatihan menghadirkan pemateri dari aktifis lingkungan dan aparat penegak hukum. Mereka menyampaikan banyak hal terkait konservasi.
"Kami menyampaikan terkait perundangan-undangan dan peraturan pemerintah terkait konservasi. Salah satunya Undang undang no 5 tahun 1990 tentang KSDA," ujar Kanit Reskim Polsek Ciracap, Bripka Romal Suhendar, yang juga hadir sebagai salah satu pemateri.
Romal menegaskan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem sudah diatur oleh pemerintah. Konsekuensi dari pelanggaran tersebut akan diproses secara hukum.
Fici Iman, narasumber dari WWF Jakarta menjelaskan sejumlah faktor yang menjadi ancaman kepunahan penyu. Diantaranya faktor alam, seperti perubahan iklim yang mempengaruhi perubahan muka air laut dan suhu. Juga faktor kesalahan manusia, misalnya perdagangan penyu secara ilegal, atau salah tangkap.
BACA JUGA: Tiga Blok Pendaratan Penyu Hijau, Selain Konservasi Pangumbahan Kabupaten Sukabumi
"Juga pembangunan di pesisir pantai, baik resort atau hotel. Karena penyu hijau sangat sensitif dengan cahaya, juga adanya limbah atau sampah yang mengakibatkan pencemaran," ujar Fici Iman.
"Penyu hijau memang mempunyai jalur imigrasi," tambah Fici.