SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman data pembuatan e-KTP, di aula kantor Desa Caringinunggal.
BACA JUGA: Gelar Musrenbang, Pemdes Caringinnunggal Sukabumi Tampung Aspirasi Warga
Sekertaris Desa Caringinnunggal, Dede Kurniadi, megungkapkan masih ada beberapa warganya yang belum direkam datanya untuk pembuatan e-KTP.
"Oleh karena itu kami berinisiatif mengajukan permohonan agar petugas Disdukcapil bisa turun langsung jemput bola," ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (24/4/2019).
Menurutnya, perekaman hanya satu hari dan di khususkan untuk merekam saja, setelah direkam langsung dikeluarkan Surat Keterangan (Suket), sedangkan untuk pencetakan e-KTP tinggal menunggu prosesnya saja.
"Biasanya setelah Suket keluar dalam kurun waktu sekitar dua bulan baru keluar e-KTP, nanti pihak dinas mengirimkan ke desa. Hari ini warga yang mengikuti perekaman sebanyak 90 orang. Selain itu ada juga warga yang datang untuk perubahan e-KTP dan minta Suket bukti sudah rekaman berjumlah 14 orang," pungkasnya.