SUKABUMIUPDATE.com - Enam desa di Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, menggelar musyawarah antar desa (MAD) bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (UPK DBM) Kecamatan Waluran.
Musyawarah yang dilaksanakan di aula kantor Desa Waluran Mandiri tersebut, disertai dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018-2019.
BACA JUGA: UPKDBM Kecamatan Cimanggu Sukabumi Salurkan Dana Sosial
Ketua BKAD, Asep Dedih menuturkan kegiatan ini rutin dilaksanakan saat memasuki anggaran tahun baru dan laporan perkembangan dana bergulir yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Terutama simpan pinjam bagi ibu - ibu dalam mengembangkan pinjamannya untuk modal usaha.
"Hasil usaha simpan pinjam selama 2018 nantinya akan dibagikan sesuai ketentuan, untuk kegiatan sosial desa masing-masing sebesar 15 persen, untuk unit pengelola kecamatan 15 persen, dan permodalan 70 persen," paparnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/2/2019).
Sementara itu Ketua UPK Kecamata Waluran, Ediyana menjelaskan bahwa anggota yang terdaftar sebanyak 103 kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Namun yang aktif sekitar 74 kelompok yang tersebar di Kecamatan Waluran.
"Simpan pinjam tersebut untuk kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM), nilainya pun bervariasi hingga mencapai Rp 1,5 juta per orang," ujarnya.
BACA JUGA: UPKDBM Cimanggu Sukabumi Gencar Promosikan Panorama Alam Cikondang
Untuk modal 2019 ini, kata Ediyana mencapai Rp 3 Miliar lebih dari hasil posisi keuangan akhir Desember 2018. "Tentunya dengan modal tersebut diharapkan kegiatan usaha masyarakat Waluran bisa lebih meningkat," pungkasnya.
Musyawarah dihadiri Camat Waluran, Danpos Waluran Polsek Ciracap, Danpos Ramil Waluran, Kepala Desa Caringinunggal, Kades Mekarmukti, Kades Waluran, Kades Waluran Mandiri, Pjs Desa Mangunjaya, Kades Sukamukti serta Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Waluran.