SUKABUMIUPDATE.com - Tiga desa di Kabupaten Sukabumi dicanangkan menjadi Desa Bersinar 2018 oleh Badan Narkotika Kabupaten Sukabumi (BNNK). Pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dilakukan di Aula Kantor Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, Jumat (9/11/2018).
Selain Bojong Raharja Cikembar, Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja dan Desa Jambenenggang Kecamatan Kebon Pedes terpilihan sebagai Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi 2018. Dicanangkan langsung oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
BACA JUGA: Optimalisasi P4GN, BNNK Sukabumi Gaet Unsur 3 Pilar Tingkat Desa
"Ini salah satu unsur dari upaya optimalisasi peran tiga pilar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Desa dan Puskesmas, dalam program P4GN,” jelas Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial dalam siaran pers yang dikirim humas BNNK Sukabumi.
Kegiatan ini diikuti oleh 150 orang perwakilan dari ketiga desa Bersinar dan unsur kecamatan masing-masing. Menurut Deni Yus Danian, program Desa Bersinar merupakan wujud pembangunan desa secara menyeluruh baik secara fisik maupun secara mental masyarakat.
BACA JUGA: BNNK Sukabumi P4GN di Ummul Quro Cirenghas Sukabumi
Desa sebagai ujung tombak dalam memerangi berbagai permasalahan khususnya masalah bahaya penyalahgunaan Narkotika. “Yang mana sudah masuk desa dalam peredaran maupun penyalahgunaannya.”
Untuk itu, ungkap Yus Danian diperlukan upaya bersama aparat desa yang terdiri dari Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Puskesmas setempat dalam upaya Pencegahan Pemberantasan dan Rehabilitasi. “Dalam program tersebut diharapkan Aparat Desa bersama sama dengan Masyarakat sampai dengan tingkat RT RW dapat mga dilakukan program Desa Bersinar.” Pungkasnya.